Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

.PEKANBARU, detak24com – Seorang juragan ponsel di Pekanbaru berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tampan lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pelaku berinisial BS (33) tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di kediamannya di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (04/07/23). Dugaan KDRT terhadap sang istri, NM alias Neneng terjadi pada Selasa (27/6/2023) lalu di rumahnya.

Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan bahwa pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang diduga adanya tuduhan yang tidak begitu serius dalam menjalan bisnis ponsel mereka.

“Mereka sedang berada di rumah, membicarakan tentang usaha ponsel yang dianggap kurang diperhatikan oleh korban, yang kemudian terjadi pertengkaran,” jelas AKP Aspikar, Rabu (5/7/2023).

Tak hanya itu saja, pelaku sampai menyeret korban hingga keluar dari kamar. Pada titik ini, pelaku berhenti melakukan penganiyaan terhadap istrinya itu.

“Lalu korban ini turun ke lantai dasar untuk menjumpai adik ipar (adik pelaku), lalu mengusirnya karena dianggap pemicu perkelahian dia dengan pelaku,” ulas AKP Aspikar.

Mengetahui akan hal itu, pelaku yang tadinya sudah mulai tenang, akhirnya mengamuk lagi. Aksi penganiyaan kedua kali pun terjadi, korban pun kembali dipukuli.

“Akhirnya, korban ini diusir keluar rumah sambil menggendong anaknya, lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian,” sambungnya.

Pelaku pun ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan disimpulkan merupakan tindak pidana dan setelah mendapatkan alat bukti yang cukup maka ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Lalu dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Hanyut Saat Mancing, Warga Desa Bantar Kepulauan Meranti Ditemukan Tak Bernyawa

      Hanyut Saat Mancing, Warga Desa Bantar Kepulauan Meranti Ditemukan Tak Bernyawa

      • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Seorang pemuda bernama Syahdani Ikram (21), warga Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus saat memancing, Rabu (24/09/25). Saat itu, korban bersama temannya Ramli (30) pergi memancing dekat batu geronjong (batu pemecah gelombang) sekitar pukul 07.00 WIB pagi di Pantai Tanjung Motong yang berjarak 100 meter […]

    • Berhenti Jadi Satpam, Pria Asal Desa Alim Batang Cenaku Masuk Sindikat Narkoba 

      Berhenti Jadi Satpam, Pria Asal Desa Alim Batang Cenaku Masuk Sindikat Narkoba 

      • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Mantan satpam di Inhu diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar sabu. Ia terciduk di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Informasi dirangkum Kamis (16/01/25), penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar […]

    • PRIA Kudus Ngaku Imam Mahdi, Mimpi Didatangi Rasulallah

      PRIA Kudus Ngaku Imam Mahdi, Mimpi Didatangi Rasulallah

      • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      SEORANG pria di Kudus bernama Muhammad Maulana Ishaq mengaku didatangi Nabi Muhammad SAW, menjadikannya sebagai Imam Mahdi. Pada video yang diunggah kembali akun Instagram @ndorobei, tampak seorang pria berkemeja putih dengan peci melakukan sumpah di bawah Al-Quran. “Saya Muhammad Maulana Ishaq, orang Kudus asli kelahiran Kudus dan menetap di Kudus. Jika saya berbohong mengaku diutus Rasulullah […]

    • DISISIHKAN 100 GRAM – Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kg Sabu

      DISISIHKAN 100 GRAM – Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kg Sabu

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24.com –  Disaksikan unsur Forkopimda serta para undangan, Polres Dumai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,7 Kg. Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolres Dumai, Kamis (01/12/22). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Dumai bersama Polsek Medangkampai pada Oktober 2022 lalu. Pemusnahan dilakukan dengan cara […]

    • SELAMAT! Bengkalis Juara Umum Porprov X Riau, Kuansing Urutan Dua – Simak Data Lengkapnya

      SELAMAT! Bengkalis Juara Umum Porprov X Riau, Kuansing Urutan Dua – Simak Data Lengkapnya

      • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      KUANSING, detak24.com – Kontingen  Bengkalis juara umum di Porprov X Riau 2022. Pada ajang yang digeber di Kuansing dari tanggal 12-22 November, sang jawara menumbangkan tuan rumah, serta membukukan gelar juara umum tiga kali berturut-turut. Data yang disampaikan oleh Pengurus Besar (PB) Porprov X Riau tahun 2022, Kabupaten Bengkalis sukses mengumpulkan 94 emas, 76 perak […]

    • KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

      KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

      • calendar_month Senin, 19 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim  sidang korupsi PT Dutapalma Group, mendesak JPU hadirkan saksi Yopi Arianto (mantan Bupati Inhu). Pasalnya, sesuai fakta persidangan yang bersangkutan dapat dijadikan tersangka. Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Surya Darmadi alias Apeng dan mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rahman, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menyampaikan […]

    expand_less