Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim  sidang korupsi PT Dutapalma Group, mendesak JPU hadirkan saksi Yopi Arianto (mantan Bupati Inhu). Pasalnya, sesuai fakta persidangan yang bersangkutan dapat dijadikan tersangka.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Surya Darmadi alias Apeng dan mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rahman, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menyampaikan sesakan keduakalinya. Agar JPU segera menghadirkan Yopi Arianto ke persidangan.

Menurut hakim, dari sejumlah keterangan saksi yang diperiksa, terungkap jika Yopi Arianto juga disebut-sebut turut mengeluarkan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit Dutapalma.

“Ini Yopi ini, sudah saya suruh hadirkan lagi di sidang,” ungkap Fahzal Hendri dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (19/12/22).

Dalam desakannya, Fahzal Hendri juga turut menyindir JPU yang sebelumnya di sidang tanggal 21 November 2022 lalu, telah diperintahkannya untuk segera menghadirkan kembali Yopi Arianto ke persidangan. Namun tak kunjung dilakukan hingga hari ini.

“Siap, siap dari dulu tak pernah disiapkan. Siapkan, hadirkan ke sini tuh,” ujarnya menyindir JPU yang selalu menjawab “Siap” setiap kali diperintahkan untuk menghadirkan Yopi Arianto.

Selain itu, Fahzal Hendri juga mengingatkan agar JPU bertindak profesional dalam kasus itu, dengan tidak melakukan tebang pilih kepada siapa saja yang akan jadi tersangka pada kasus Duta Palma itu.

“Jangan tebang pilih, ini Yopi ini juga bertanggung jawab itu, terhadap pemberian izin-izin ini. Pura-pura ngak anu aja dia, panggil ke sini, usut juga dia. Atau perlu penetapan. Dari dulu Yopi Arianto ini sudah kelihatan, dari dulu mau menyelamatkan diri sendiri padahal dia juga ikut melakukan. Ngapain Raja Thamsir saja yang diusut, tebang pilih namanya itu. Perhatikan itu penuntut umum, Yopi Arinto itu hadirkan lagi di sini kapan bisa dihadirkan,” tegas Fahzal.

Hal itu disampaikan Fahzal Hendri dalam pemeriksaan saksi mantan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayaman Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu Seno Aji. Dimana pada keterangan nya Seno Aji mengungkapkan, bahwa semasa kepemimpinan Yopi Arianto sebagai Bupati Inhu. Sang Bupati diketahui juga turut mengeluarkan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit milik Duta Palma Group di Inhu.

Selain itu, sebelumnya pada persidangan 21 November 2022, desakan agar JPU menghadirkan kembali sebagai saksi Yopi Arianto karena dianggap berpeluang menjadi tersangka juga telah disampaikan Fahzal Hendri. Saat itu dirinya memerintahkan JPU untuk segera memanggil kembali mantan Bupati Indragiri hulu (Inhu) Yopi Arianto, guna menjalani pemeriksaan ulang sebagai saksi.

“Saudara Jaksa, tolong saksi Yopi Arianto dihadirkan kembali di persidangan ini sebagai saksi,” ujar Fahzal Hendri dalam persidangan, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurutnya, pernyataan Yopi Arianto saat dihadirkan sebagai saksi beberapa waktu lalu, sangat bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh mantan legal dari PT Duta Palma Group saksi Suheri Terta dan Yudih.

Saat itu, kedua saksi tersebut mengungkapkan bahwa selain mantan Bupati Inhu Raja Tamsir Rahman yang kini menjadi terdakwa, Yopi Arianto juga turut menggeluarkan izin yang sama, yakni izin lokasi (Ilok) dan izin usaha perkebunan (IUP) untuk PT Duta Palma Group, di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhu.

“Yopi ini kan bupati dua periode, bisa jadi tersangka juga dia ini. Tolong dihadirkan ya JPU, jika perlu penetapan nanti kita keluarkan, yang penting dia bisa dihadirkan,” tekan Fahzal.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gubri Sebut Kolaborasi Kunci Sukseskan Aksi Riau Hijau, Buka Seminar Lingkungan

      Gubri Sebut Kolaborasi Kunci Sukseskan Aksi Riau Hijau, Buka Seminar Lingkungan

      • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Program Aksi Riau Hijau yang tengah digalakkan saat ini akan berhasil jika ada kolaborasi signifikan antar lintas sektoral. Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat membuka seminar lingkungan yang berlangsung di Auditorium Prof Farid Kasmy FMUPA UNRI, Selasa (01/03/2022). I “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim seminar lingkungan ini secara resmi saya buka,” kata […]

    • Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

      Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

      • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Wapres Gibran Rakabuming Raka memuji pelaksanaan muktamar Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) di Pekanbaru, Senin (28/07/25). Gibran berpesan agar Ketua Umum terpilih untuk meneladani Presiden Prabowo Subianto yang bisa menggandeng para pendahulunya. Diketahui, pada Muktamar Hima Persis telah berlangsung sejak tanggal 24 hingga 26 Juli 2025 di SKA Co Ex, Pekanbaru, […]

    • Prancis Hapus Wajib Masker dan Kartu Vaksin

      Prancis Hapus Wajib Masker dan Kartu Vaksin

      • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PRANCIS, detak24.com – Prancis mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 mulai Senin (14/3/2022). Pemerintah menghapus kebijakan wajib masker di sebagian besar tempat seperti kantor, sekolah, dan bisnis. Warganya pun tak perlu lagi menunjukkan kartu vaksin saat masuk atau memakai fasilitas umum. Mengenakan masker tidak lagi diwajibkan di sekolah, bisnis, dan kantor. Namun masker tetap wajib di […]

    • Aduh! Mobil Nyangkut di Jembatan Inhil Riau

      Aduh! Mobil Nyangkut di Jembatan Inhil Riau

      • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      INHIL, detak24.com – Insiden mobil angkutan yang nyangkut di jembatan Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau bikin heboh masyarakat hingga viral di media sosial. Kondisi tubuh jembatan yang melengkung parah bahkan patah tersebut cukup membahayakan. Bahkan, saat air pasang dalam, masyarakat kesulitan melewatinya. Beruntung masyarakat tempatan berinisiatif menyediakan jembatan cadangan […]

    • HOROR! Pendodos Karet di Jambi Bertarung 30 Menit Lawan Beruang, Luka Wajahnya Sangat Parah

      HOROR! Pendodos Karet di Jambi Bertarung 30 Menit Lawan Beruang, Luka Wajahnya Sangat Parah

      • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      JAMBI, detak24.com – Seorang pria di Jambi selamat dari maut. Korban bernama Komar Hidayat (31), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi nyaris kehilangan nyawa setelah diterkam beruang liar dalam kebun karet. Pria itu selamat setelah berhasil bertarung dengan beruang liar selama 30 menit. Itu diceritakan kata istri korban, Ayu saat ditemui di RSUD […]

    • EKS Bintang AS Roma Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC

      EKS Bintang AS Roma Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC

      • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DETAK24COM – Radja Nainggolan resmi bergabung dengan Bhayangkara FC. Klub yang berjuang keluar dari zona degradasi ini menjadikan eks pemain AS Roma dan Inter Milan sebagai kunci menyelamatkan musim di Liga 1 2023/24. Pernyataan resmi dari COO Bhayangkara, Sumardji, menegaskan rekrutmen Radja Nainggolan dengan harapan menghadirkan kekuatan tambahan dalam pertandingan sisa musim. Nainggolan sendiri telah […]

    expand_less