Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Polisi akhirnya menahan Yati (35), warga Desa Banglas Tebingtinggi. Emak-emak cantik itu dituduh bersesongkol dengan suaminya menyeludupkan TKI.

Penahanan Yati, setelah melewati rangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Yati merupakan istri dari otak sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kepulauan Meranti yang sempat heboh beberapa sejak bulan terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jajaran Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Yati memiliki peran yang cukup penting terhadap aktivitas haram yang dilakoni oleh suaminya.

Ia diketahui turut serta membantu suaminya bernama Amin yang telah duluan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Ia mengatur pergerakan para korban jelang berangkat, mulai dari menyediakan tempat penampungan, makanan hingga menerima uang setoran dari para korban.

“Yati ini tersangka ketiga. Suaminya Amin dan Atin lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyeludupan 12 PMI ilegal yang dkgagalkan pada 6 Februari 2023 lalu,” beber Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul melalui, Kasat Reskrim AKP Arpandy, dikutip Rabu (14/06/23).

Walaupun demikian, Arpandy tak menampik bahwa penetapan tersangka Yati sedikit menyita waktu. Karena, mereka harus melengkapi alat bukti yang kuat dan petunjuk dari kejaksaan setempat. Setelah itu dinyatakan lengkap, maka penetapan tersangka baru dapat dilakukan saat ini.

Terhadap tersangka Yati terancam Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 56 KUHP.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BAK MENEPUK Air di Dulang, Sekdaprov SF Hariyanto Salahkan Proses Tender Payung Elektronik Masjid Annur

      BAK MENEPUK Air di Dulang, Sekdaprov SF Hariyanto Salahkan Proses Tender Payung Elektronik Masjid Annur

      • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tak selesainya proyek enam payung elektrik Masjid Raya Annur, diduga bermasalah sejak awal tender dimulai. Malahan, Sekdaprov SF Hariyanto menekankan tenaga ahli proyek itu palsu.  Bak menepuk air di dulang tentunya. Sebab, pelaksanaan kegiatan atau proyek APBD sudah pasti berada di bawah wewenang Sekda. Proyek pembangunan enam payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru […]

    • Ferdy Sambo saat dibawa ke Mako Brimob. F. :. IST

      Irjen Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340-Terancam Hukuman Mati

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 28Komentar

      Jakarta, detak 24.com – Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan tersangka pembunuhan Brigadir J,, Irjen Sambo diganjar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP untuk Ferdy Sambo,” kata Andrianto saat konferensi […]

    • Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

      Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

      • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MERANTI, detak24com – Warga di Desa Kepau Baru, Tebingtinggi Timur terpaksa membawa jenazah pakai motor karena tak ada ambulans. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim meminta Pemprov Riau memberikan bantuan ambulans kepada desa tertinggal, terpencil dan terdepan seperti halnya Desa Kepau Baru. Permintaan itu disampaikan Azmi, usai melakukan reses di Desa Kepau Baru, […]

    • PEMBUNUHAN Sadis Kartini di Dumai, Kejam! Korban Dipukul Palu Besar Saat Tidur, Lalu Dikarungi dan Dibuang ke Parit

      PEMBUNUHAN Sadis Kartini di Dumai, Kejam! Korban Dipukul Palu Besar Saat Tidur, Lalu Dikarungi dan Dibuang ke Parit

      • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 27Komentar

      DUMAI, detak24com – ‎Kronologis pembunuhan sadis Kartini, mayat terbungkus karung di Dumai secara bertahap mulai terkuak. Perempuan malang itu tewas dengan cara kejam. Korban dipukul palu besar sampai tewas saat tidur malam. Seperti membuang bangkai hewan, jenazah Kartini kemudian dimasukkan dalam karung, lalu dibuang ke parit. Warga di Kecamatan Bukit Kapur Dumai gempar dengan penemuan […]

    • RATUSAN TON Ikan Mas Mati di Waduk PLTA Koto Panjang, Petambak Rugi Rp 4 Miliar

      RATUSAN TON Ikan Mas Mati di Waduk PLTA Koto Panjang, Petambak Rugi Rp 4 Miliar

      • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Sekitar 150 ton ikan mas mati di waduk PLTA Koto Panjang, Kampar. Kerugian diperkirakan capai Rp 4 miliar. Petambak ikan mas di PLTA Koto Panjang, tepatnya di wilayah Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar merugi Rp 4 miliar. Pasalnya ikan mas mati di PLTA Koto Panjang lebih kurang 15 ton perhari terhitung […]

    • Pasokan Langka Harga Melonjak, MinyaKita Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Pekanbaru 

      Pasokan Langka Harga Melonjak, MinyaKita Tembus Rp 20 Ribu per Liter di Pekanbaru 

      • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Selain pasokan langka, harga Minyakita di Pekanbaru melonjak drastis. Per liter dijual mencapai Rp 20 ribu. Lonjakan harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru memicu respons cepat pemerintah daerah. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Harga Pangan langsung turun ke lapangan untuk menelusuri penyebab harga yang melampaui batas resmi pemerintah. Inspeksi mendadak […]

    expand_less