Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Polisi akhirnya menahan Yati (35), warga Desa Banglas Tebingtinggi. Emak-emak cantik itu dituduh bersesongkol dengan suaminya menyeludupkan TKI.

Penahanan Yati, setelah melewati rangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Yati merupakan istri dari otak sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kepulauan Meranti yang sempat heboh beberapa sejak bulan terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jajaran Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Yati memiliki peran yang cukup penting terhadap aktivitas haram yang dilakoni oleh suaminya.

Ia diketahui turut serta membantu suaminya bernama Amin yang telah duluan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Ia mengatur pergerakan para korban jelang berangkat, mulai dari menyediakan tempat penampungan, makanan hingga menerima uang setoran dari para korban.

“Yati ini tersangka ketiga. Suaminya Amin dan Atin lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyeludupan 12 PMI ilegal yang dkgagalkan pada 6 Februari 2023 lalu,” beber Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul melalui, Kasat Reskrim AKP Arpandy, dikutip Rabu (14/06/23).

Walaupun demikian, Arpandy tak menampik bahwa penetapan tersangka Yati sedikit menyita waktu. Karena, mereka harus melengkapi alat bukti yang kuat dan petunjuk dari kejaksaan setempat. Setelah itu dinyatakan lengkap, maka penetapan tersangka baru dapat dilakukan saat ini.

Terhadap tersangka Yati terancam Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 56 KUHP.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal pengangkut tepung sagu karam di Selatpanjang. F : RIAULINK

    Kapal Pengangkut Tepung Sagu Karam di Meranti, Muatan Berceceran

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Meranti, detak24.com – Sebuah kapal bermuatan 70 ton tepung sagu milik H Irwan Nasir karam di Pelabuhan Camat, Selatpanjang. setelah menghantam tunggul kayu. Sehingga, muatannya berceceran di laut. Kejadian itu diketahui terjadi Kamis, (01/09/2022) sekitar pukul 17:00 WIB di Perairan Selatpanjang. Tepatnya di Pelabuhan Camat Jalan Tebingtinggi, Kabupaten Meranti, Riau.  Kapal yang bermuatan Puluhan Ton […]

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Ini Kata Pemerhati Ekonomi Dosen Unri

    KISRUH BUPATI MERANTI, Ini Kata Pemerhati Ekonomi Dosen Unri

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24.com – Perseteruan antara Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Meranti ternyata tidak berpengaruh terhadap perekonomian kedua belah pihak.  “Iya, mana ada pengaruhnya. Karena anggaran Provinsi itukan dibagi berdasarkan proporsi dan kewenangan Provinsi. Misalnya lebih kecil di Meranti, bisa saja lebih kecil karena jalan provinsi di Meranti kan tidak ada, kalau tempat lain banyak, bisa […]

  • REMAJA Inhu Digebuk Tukang Parkir, Ayah Korban Lapor Polisi

    REMAJA Inhu Digebuk Tukang Parkir, Ayah Korban Lapor Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHU, detak24.com – Seorang tukang parkir di pasar lama Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, aniaya anak di bawah umur. Pelaku diketahui bernama, Zamri (37) dan Edi yang merupakan kakak adik. Sedangkan korban diketahui bernama, Afolindo RD Pandiangan (15), warga Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu. Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com dari orang […]

  • Waspadai Penipu Modus Jual Cerita Sedih di Pekanbaru, Polisi Bekuk Satu Tersangka 

    Waspadai Penipu Modus Jual Cerita Sedih di Pekanbaru, Polisi Bekuk Satu Tersangka 

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Limapuluh Pekanbaru mengamankan seorang pria yang belum jelas identitasnya. Lelaki itu tersangkut penipuan modus jual cerita sedih. Informasi dirangkum Rabu (12/03/25), pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (11/03/25). Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni menjelaskan bahwa pria itu diamankan lantaran membuat resah masyarakat atas dugaan penipuan yang dilakukannya. “Diduga […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    Kejagung Limpahkan Perkara  Korupsi Duta Palma ke Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – JPU Kejagung melimpahkan berkas perkara korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (02/09/22). Terdakwa segera diadili. Kedua terdakwa adalah mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Tindakan korupsi dan pencucian uang dalam […]

  • Karangan bunga di Mabes Polri dukungan proses kasus Sambo. F : TVONENEWS

    Karangan Bunga Banjiri Mabes Polri Dukung Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J mendapat sorotan tajam dari publik.  Kapolri pun mendapat tugas besar mengungkap kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.        Meski demikian, Kapolri tetap mendapat dukungan publik untuk segera bersih-bersih di Korps Bhayangkara dari ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab.  Publik turut mendukung Kapolri untuk […]

expand_less