Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » TIGA Mahasiswa Bengkalis Terjebak Jaringan Narkoba, Dari Penangkapan 9 Tersangka di Bantan Air

TIGA Mahasiswa Bengkalis Terjebak Jaringan Narkoba, Dari Penangkapan 9 Tersangka di Bantan Air

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polisi Bengkalis menangkap tiga mahasiswa yang terlibat dalam sindikat narkoba Bantan Air. Ketiganya dibekuk bersama enam tersangka lainnya dalam waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando ketika dikonfirmasi, Senin (12/06/23) mengatakan, tiga orang dari mereka berstatus mahasiswa tersebut diringkus oleh Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis di waktu dan tempat berbeda, Sabtu (3/6/23) lalu.

“Para pelaku yang diamankan petugas, El alias Yan (18) mahasiswa diduga berperan sebagai kurir, MR alias Rizuan (24), sebagai pengguna, MN alias Hanfi (25) mahasiswa, dan tersangka SN alias Ijam (22) mahasiswa, berperan juga sebagai kurir,” ujar Kasat.

Kemudian tersangka AV alias Nando (20), berperan sebagai pengguna, tersangka AR alias Rohim (34) berperan sebagai penjual dan kurir, tersangka SU alias Bobo (38) dan tersangka AY alias Andri (35) sebagai kurir, serta terakhir tersangka RH alias Rahmad (27) sebagai pengguna.

Selain para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu berat 0,13 gram, dua alat hisap sabu, kaca pirek, uang tunai, 2 paket plastik pek berisikan narkotika jenis sabu berat 0,86 gram, gunting serta beberapa unit HP.

AKP Tony menjelaskan, kasus menyeret hampir selusin warga Kecamatan Bantan dan Bengkalis itu berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika.

Pada Sabtu (3/6/23) sekitar pukul 21.30 WIB, tim menangkap tersangka Eldo ditemukan barang bukti narkotika. Dari hasil interogasi, mengakui bahwa paket miliknya itu diperolehnya dari tersangka SN alias Ijam dan berhasil diamankan disebuah rumah bersama dengan tersangka Hanafi dan tersangka Rizuan dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu.

Tidak sampai di situ, hasil interogasi terhadap Nijam, memberikan jenis sabu kepada tersangka Eldo dan tersangka Nando yang sebelumya mereka peroleh dari tersangka Rohim.

Ternyata sabu tersebut diperoleh dari tersangka Bobo yang berhasil ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 2 paket plastik pack berisi sabu, plastik pack kosong yang digunakan untuk mengecer sabu, serta uang tunai Rp1,050 juta.

“Tersangka Bobo mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari tersangka Andri, dan berhasil di tangkap di rumahnya bersama dengan tersangka RH,” ungkap AKP Tony.

Hasil tes urine kesembilan tersangka positif mengandung metamphetamine. Akibat perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • WASPADA! Perusahaan Mahkota Group Buang Limbah ke Laut Dumai

      WASPADA! Perusahaan Mahkota Group Buang Limbah ke Laut Dumai

      • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Anak perusahaan Mahkota Group Tbk, PT Dumai Paricipta Abadi (DPA) selama ini membuang limbah ke laut. Kondisi demikian mengancam ekosistem, terutama sumberdaya hayati serta perikanan. Meski sebelumnya sempat berkilah membuang ke badan air, setelah dikonfrontir oleh Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal, PT DPA mengakui perbuatannya. Dikutip Senin (27/03/23), perbuatan yang diduga […]

    • POLDA Sumsel Tangkap Kapal Pengangkut 10 Ton BBM Ilegal

      POLDA Sumsel Tangkap Kapal Pengangkut 10 Ton BBM Ilegal

      • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PALEMBANG, detak24com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap  satu unit kapal self propelled oil barge (SPOB) Dinar Jaya yang mengangkut BBM produksi Ilegal refinery dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.       “Kapal SPOB Dinar Jaya yang diamankan ini berdasarkan keterangan KSOP Palembang tidak memiliki izin berlayar dan tidak pernah melapor. Kemudian saat […]

    • Ilustrasi

      Alamak! Dua Jambret di Pekanbaru Ditangkap Setelah 20 Kali Beraksi, Terakhir Korbannya Tewas

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian Pekanbaru membekuk dua kawanan jambret yang sudah puluhan kali beraksi. Korban terakhir mereka, seorang pria tewas setelah terjatuh dari sepeda motor. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, dua orang pelaku tersebut bernama Hary dan Eko. Mereka melakukan jambret pada Senin (1/8/2022) lalu di Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, […]

    • Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

      Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

      • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dilaporkan tidak beroperasi pada Jumat (06/12/24) akibat persoalan pembayaran bahan bakar. Masalah ini terjadi karena tunggakan pembayaran kepada SPBU, sehingga distribusi bahan bakar untuk bus dihentikan. “Bus mogok karena tidak bisa mengisi bahan bakar,” ujar Kabid Angkutan Umum Dishub Pekanbaru, Khairunnas dirilis Sabtu (07/12/24). Ia berharap […]

    • Tiga Dibekuk, Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Penyelundupan 26 TKI ke Malaysia 

      Tiga Dibekuk, Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Penyelundupan 26 TKI ke Malaysia 

      • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Ops Polsek Sungai Sembilan, Dumai gagalkan penyeludupan 26 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau TKI secara non prosedural ke Malaysia, dengan menangkap tiga calo tekong, Rabu (14/01/26) dinihari. Informasi disampaikan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pihaknya bersama Polres Dumai dalam hal ini Polsek Sungai Sembilan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 […]

    • KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

      KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

      • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24com – KPU resmi mengubah PKPU Pilpres (Pemilu Capres Cawapres). Revisi PKPU itu diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada 3 November 2023 lalu. Revisi PKPU Pilpres dilakukan mengikuti putusan MK perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. […]

    expand_less