Bocah Yatim Piatu Diperkosa Empat Bajingan di Hutan Kota
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SEORANG anak yatim berusia 13 tahun diduga diperkosa oleh 4 orang di hutan kota, Jakarta Utara.
Diketahui kejadian ini berlangsung di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara. Waktu kejadian kini masih belum diketahui jelasnya.
Informasi ini diketahui dari postingan video di akun Instagram @hotmanparisofficial. Jika Hotman Paris bertindak maka mengacu pada programnya yang dinamakan Hotman 911.
Laporan kasus yang masuk ke Hotman Paris adalah Anak yatim yang menjadi korban pelecehan seksual. Anak berusia 13 tahun tersebut diduga diperkosa oleh 4 orang.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat anak berusia 13 tahun tertunduk di Pundak Hotman. Anak yang memakai baju kuning kerudung hitam itu dipegang tangannya oleh Hotman.
Di saat bersamaan, Hotman menyampaikan keluhan anak yang tangannya dipegang. Ia menyampaikan keluhan tersebut pada Kapolres Jakarta Utara.
“Bapak Kapolres Jakarta Utara, Saya memegang tangan anak umur 13 tahun putri. Seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota. Yang memerkosa 4 orang dan ia yatim piatu,” ujar Hotman.
Hotman Paris tidak hanya menyampaikan keluhan dan meminta bantuan pada Kapolres Jakarta Utara saja. Ia juga meminta bantuan pada Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
“Tolong pada rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara,” katanya.
Hotman sangat menyayangkan sampai 10 kasus pemerkosaan masuk ke Hotman 911. Ia memohon pada Kapolda agar segera mengusut tuntas kasus terkait pemerkosaan.
Laporan polisi terhadap kasus pemerkosaan ini juga sudah rilis. Nomor surat laporannya adalah LPB 739 Polres Jakarta Utara di tanggal 6 September 2022.
Video ini tentunya diunggah langsung di akun Instagram Hotman Paris. Videonya sudah dilihat sebanyak 580 ribu kali.
Detail kasus ini masih belum diketahui dengan jelas. Mudah-mudahan pihak yang berwajib mampu mengusut tuntas kasus ini. (pikiranrakyat)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











