Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » AKTIVIS Perempuan Singgung Ketidakadilan di Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan ASN Wanita

AKTIVIS Perempuan Singgung Ketidakadilan di Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan ASN Wanita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Masyarakat Riau sejak sepekan belakangan dibuat terheran-heran dengan pemberitaan Wakil Bupati Rokan Hilir SU yang terjaring razia di kamar hotel bersama perempuan berinisial DRS, pejabat Dispenda Kabupaten Rohil.

Namun keduanya dipulangkan setelah sempat diciduk polisi, karena tidak ada disangkakan pasal apapun.

Kemudian muncul klarifikasi dari istri Wabup Rohil bahwa ia lah yang menyuruh suaminya untuk mengantar obat kepada DRS, karena pada waktu itu DRS dalam keadaan sakit. Pemberitaan soal ‘ngamar bareng’ itu dianggap hanya fitnah belaka.

Namun, masyarakat kembali dibuat terkejut dengan keputusan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang menonaktifkan ASN perempuan yang viral berduaan di kamar hotel bersama Wabup Rohil itu.

Keputusan itu disinyalir diambil Bupati untuk menjawab pertanyaan publik terkait tentang langkah yang dilakukan Pemkab Rohil atas hebohnya kasus tersebut.

Keputusan Bupati Rohil ini mendapat sorotan dari aktivis perempuan, mempertanyakan ketidakadilan yang terjadi dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Pekanbaru, Mega Yustari Pane menilai, dengan keluarnya keputusan Bupati tersebut, memperjelas dugaan bahwa SU dan DRS telah melakukan perzinahan.

“Saya mengikuti pemberitaan ini dari awal merasa ada ketimpangan dan kejanggalan atas keputusan yang telah dikeluarkan Bupati Rohil. Mengapa hanya DRS saja yang dibebastugaskan karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 pasal 411 tentang PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah,” jelas Mega dikutip dari CAKAPLAH.com, Jumat (02/06/23).

Ia kemudian mempertanyakan sanksi terhadap Wabup SU. Untuk diketahui, wewenang memberi sanksi ataupun pemecatan Wakil Bupati Rokan Hilir ada di DPRD Rohil.

“Sampai hari tidak ada keputusan apapun untuk Wakil Bupati Rokan Hilir yang jelas-jelas berada satu kamar dengan DRS malam itu,” kata Mega lagi.

Seharusnya, kata Alumni UIN Suska Riau ini, keduanya diberikan sanksi. Tidak ada anak tiri anak kandung, jangan ada pembeda-beda, dan penyalahan sebelah pihak.

“Perbuatan mereka sangat tidak dibenarkan apalagi mereka merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh. Bukan ingin membela DRS karena dia adalah seorang perempuan, walaupun memang sering keputusan sanksi selalu menyudutkan perempuan. Namun ini tentang keadilan yang harus ditegakkan dalam keputusan sanksi yang diambil Pemkab Rohil tersebut,” tukas Mega.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membebastugaskan DRS dari jabatannya sebagai kabid di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rokan Hilir (Rohil). DRS merupakan oknum aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang belakangan heboh karena kepergok polisi berduaan bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru.

Penonaktifan DRS dari jabatannya tersebut dibenarkan Bupati Afrizal Sintong, Kamis (1/6/2023). Bupati mengatakan tindakan membebastugaskan DRS dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait langkah yang dilakukan Pemkab Rohil atas heboh penggerebekan tersebut.

“Yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tanggal 29 Mei kemarin,” ungkap Bupati Rohil saat ditemui di Bagansiapiapi.

Dijelaskan Bupati nonjobnya DRS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Yang mana pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Dan secara otomatis Kasubbid yang berada di bawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt Kabid di Bapenda itu,” jelas Bupati.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PEMBUNUH Honorer Dishub Pekanbaru Ternyata Teman Korban Sejak Jecil

      PEMBUNUH Honorer Dishub Pekanbaru Ternyata Teman Korban Sejak Jecil

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Unit Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peristiwa tewasnya honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang ditemukan di Danau Buatan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, korban berinisial DK. Selain honorer Dishub Pekanbaru, pekerjaan sampingan korban sebagai pengemudi ojek online. “Tersangka inisial N pekerjaan sebagai pedagang. Kronologisnya, saat itu hari kemarin pukul […]

    • Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

      Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

      • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      DUMAI, detak24.com – Staf Ahli Walikota Dumai Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, Afrilagan SH MSi menghadiri acara talkshow ‘Cerdas Berdemokrasi’, bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Kamis (17/03/2022). Acara yang bertemakan “Generasi Micin Bicara Demokrasi Pancasila” ini disiarkan secara live streaming di 3 kanal Youtube yaitu sumber Kemenkominfo TV, […]

    • Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

      Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

      • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG PARIAMAN, detak24com – Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel di Padang Pariaman, yang buron sejak 7 November 2025 dibekuk setelah live TikTok. Pelaku berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (07/11/25) dini hari […]

    • KORUPTOR Rp 172 Miliar Jalan Lingkar Duri Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Kronologisnya

      KORUPTOR Rp 172 Miliar Jalan Lingkar Duri Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Kronologisnya

      • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Jaksa KPK menuntut Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (Wasco), Viktor Sitorus dengan hukuman 8 tahun penjara. Terdakawa terlibat korupsi proyek Jalan Lingkar Barat Duri, Bengkalis. Tuntutan dibacakan JPU pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin hakim Dr Solomo Ginting, Jumat (05/05/23) petang. Dalam amar […]

    • Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI Bersenjata Lengkap, Apa Gerangan?

      Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI Bersenjata Lengkap, Apa Gerangan?

      • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh satu pleton TNI bersenjata lengkap. Penjagaan ekstra tersebut diduga berhubungan dengan penangkapan seorang anggota Densus 88. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung membantah adanya penambahan penjagaan di rumah Jampidsus tersebut. “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung. Dari dulu juga […]

    • KORBAN Duel Maut di Danau Buatan Pekanbaru Honorer Dishub

      KORBAN Duel Maut di Danau Buatan Pekanbaru Honorer Dishub

      • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait duel maut di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru yang menewaskan satu orang pria bernama Deri Kurniawan (25), Ahad (09/04/23). Sebelumnya warga sekitar melihat ada 2 orang pria yang terkapar dan mengalami luka-luka. 1 diantaranya meninggal dunia, sedangkan 1 pria lainnya yang bernama Novaldi mengalami luka dan dilarikan […]

    expand_less