Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » MALING Rokok di Ruko SM Amin Pekanbaru Dihakimi Massa, Ngakunya untuk Beli Susu Anak

MALING Rokok di Ruko SM Amin Pekanbaru Dihakimi Massa, Ngakunya untuk Beli Susu Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru ketahuan akan melakukan pencurian di sebuah ruko, PT Sumatera Elektrik di Jalan SM Amin. Pelaku berinisial BS (30) itu sempat dihakimi massa. Beruntung, petugas kepolisian datang ke lokasi pada waktu yang tepat.

Ketika diamankan pelaku baru berhasil mengambil rokok dan pemantik api milik korban. Ia berdalih melakukan pencurian karena alasan terdesak untuk membeli susu anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar mengatakan, dikonfirmasi Kamis (01/06/23) mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan usai tertangkap tangan oleh warga.

“Benar, pelaku BS sudah diamankan pada Ahad (28/05/23). Pelaku BS ini tertangkap tangan usai melakukan pencurian di Jalan SM Amin Pekanbaru,” kata Aspikar.

Dijelaskan Aspikar pada hari kejadian, korban bersama rekan buruh lainnya sebagai merenovasi kantor dan saat itu mereka istirahat idur di lantai 3 ruko.

“Korban saat itu sedang tidur dan terbangun karena melihat temannya mengejar pelaku BS. Dan pelaku ini berhasil diamankan saat melarikan diri lewat pintu dasar ruko,” ungkap Aspikar.

Warga yang geram dengan ulahnya, pelaku sempat dihakimi massa. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas yang langsung turun ke TKP usai mendapat laporan aksi pencurian tersebut. “Beruntung pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kita yang langsung turun ke TKP usai mendapat laporan ada pelaku pencurian ditangkap warga,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, pelaku beralasan nekat melakukan aksi pencurian karena biaya hidup. Ia membutuhkan biaya untuk membeli susu anak.

Akan tetapi dari pengembangan dan penyidikan pihak kepolisian pelaku sering melakukan aksi pencurian di TKP. “Sebelumnya juga pernah kehilangan 4 unit handphone milik teman korban. Jelas masih kita dalami terkait kejadian sebelumnya,” sambung Aspikar.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tags

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MAIN Film Dewasa Keramat Tunggak Bareng Siskaeee, Ujang Ronda Dibayar 500 Ribu

      MAIN Film Dewasa Keramat Tunggak Bareng Siskaeee, Ujang Ronda Dibayar 500 Ribu

      • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KASUS rumah produksi film dewasa Kelas Bintang di kawasan Jakarta Selatan menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan sejumlah publik figur ikut terseret dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah komedian Ujang Ronda. Ia diketahui sempat menjadi salah satu pemain dalam film film Keramat Tunggak genre dewasa yang juga diperankan oleh Siskaeee. Usai menjalani pemeriksaan di […]

    • BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

      BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

      • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      JAKARTA, detak24com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyelesaikan rapat mengenai biaya haji 2024/1445 H. Hasilnya, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp 93.410.286,07. Biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172. “Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07,” […]

    • Horee!!! Saatnya Petani Sawit Riau Senyum, Harga TBS  Kian Menanjak

      Horee!!! Saatnya Petani Sawit Riau Senyum, Harga TBS  Kian Menanjak

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga sawit periode 10-16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.  Jumlah kenaikan terbesar pada kelompok umur 10 – 20 tahun yakni Rp98,86/Kg atau mencapai 4,63% dari harga pekan lalu. Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan […]

    • DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan

      DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan

      • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BUKITTINGGI, detak24com – Pengedar narkoba diungkap personel TNI dari Kodim 0304 Agam. Dua pemuda terduga pengedar ganja ditangkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/08/23). Dua pemuda ini ditangkap dan ketahuan memiliki 11 kilogram narkoba jenis ganja kering. Barang bukti itu disimpan dalam kontrakan di Bypass Surau Gadang, Kota Bukittinggi. Pasi Intel Kodim 0304, […]

    • Tiga Hari Hilang, Nelayan di Rupat Utara Ditemukan Meninggal

      Tiga Hari Hilang, Nelayan di Rupat Utara Ditemukan Meninggal

      • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      RUPAT, detak24com – Pencarian nelayan Rupat Utara yang hilang saat mencari udang di perairan Beting Galah Desa Suka Damai sejak Senin lalu, akhirnya membuahkan hasil. Nelayan bernama Atai (40) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, Kamis (19/06/25). Tim gabungan SAR melakukan pencarian kembali sejak Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum melakukan pencarian, kamis pagi tim […]

    • Limbah PHR Cemari Sungai di Menggala Sakti : Ikan Mati, Warga Tak Bisa Gunakan Air

      Limbah PHR Cemari Sungai di Menggala Sakti : Ikan Mati, Warga Tak Bisa Gunakan Air

      • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) saat ini tengah disorot terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kampung Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Warga kampung mendapati air di aliran Sungai Tanjung Katung berwarna hitam pekat berminyak. Diduga air itu adalah limbah yang berasal dari pembuangan dari area MESO (Menggala South) PT PHR […]

    expand_less