Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PALAK Orang Pacaran dengan Celurit, Dua Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi

PALAK Orang Pacaran dengan Celurit, Dua Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Inhil setelah melancarkan aksinya memeras seorang instruktur gym yang sedang pacaran di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jumat (19/05/23) malam.

Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. “Malam itu, korban dan pacarnya sedang nongkrong di Jalan Swarna Bumi, tepatnya dekat gedung eks multiyears. Tiba-tiba datang kedua pelaku menghampiri mereka,” ujarnya, Sabtu (20/05/23).

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, pacar korban lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.

Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. “Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut. “Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim AKP Amru. 

Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar. Yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar. 

“Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada, Sindikat Pembuatan SIM Palsu Gentayangan di Facebook 

    Waspada, Sindikat Pembuatan SIM Palsu Gentayangan di Facebook 

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelaku menawarkan pembuatannya dengan harga murah melalui media sosial Facebook. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi (Kompol) Bery Juana Putra mengatakan, tersangka berinisial KR alias Khadri dan RDG alias Rangga. “Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan di Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Rabu […]

  • Jenazah korban tersambar petir di Rupat saat berada di rumah duka di Dumai. F. :. FACEBOOK

    Naas! Dua Beranak Warga Dumai Tewas Tersambar Petir, Anak Mahasiswi IAITF Sedang KKN di Rupat

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Dua beranak warga Dumai tewas di Rupat setelah disambar petir, Rabu (17/08/22)       Informasi disampaikan Kapolsek Rupat Utara, Iptu Abdul Wahab, Rabu tanggal 17 Agustus 2022 telah meninggal dunia 2 orang akibat tersambar petir di Pantai Tanjung Lapin Desa Tanjung Punak, Rupat […]

  • JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

    JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Masyarakat Kelurahan Sungai Geniot dan Batu Teritip Buluhala, Dumai menjerit. Pasalnya, kondisi jalan di wilayah mereka hancur dan berlumpur pasca musim hujan akhir-akhir ini. Selain membahayakan pengguna jalan, yang terparah berdampak terhadap perekonomian. Masyarakat tak bisa memasarkan hasil pertanian, dan terpaksa dibiarkan membusuk di kebun. Kawasan Buluhala Kecamatan Sungaisembilan terdiri dari 2 […]

  • Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

    Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua Bos PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Beyamin dan Bambang Haryono dituntut masing-masing 4 tahun penjara. Keduanya gasak aset PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Pada persidangan dengan nomor perkara 90/pid.B/2024/PN.TIK di PN Teluk Kuantan, Selasa (23/07/24), JPU menyatakan kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 363 KUHP. JPU mengatakan terdakwa I, Bambang Haryono, […]

  • INDRA Gunawan Eet Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke DPD PKS Bengkalis 

    INDRA Gunawan Eet Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke DPD PKS Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Indra Gunawan Eet mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacawabup) Bengkalis periode 2024-2029 ke Markas Dakwah DPC PKS Mandau, Rabu (22/05/24) siang. Kedatangan politisi Partai Golkar Riau yang juga Sekretaris DPD Provinsi Riau bersama rombongan diterima langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy yang juga bacabup Bengkalis […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Langsung Cabut Kebijakan One Way

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24com – Pelaksana  tugas Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mencabut kebijakan one way di Selatpanjang yang dibuat pada zaman bupati nonaktif HM Adil SH MM. Menurut Asmar, Selatpanjang belum layak diterapkan kebijakan one way, mengingat jalan di Kota Sagu ini kecil. Kebijakan One Way di Selatpanjang mulai diterapkan sejak Oktober 2021. Dimana, […]

expand_less