KPK Kembali Periksa Sekdakab Meranti dan 12 Saksi Lain, Kasus Muhammad Adil
MERANTI, detak24com – Sekdakab Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto kembali diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Meranti nonaktif, M Adil dan kawan-kawan, Rabu (17/05/23).
Pemeriksaan lanjutan terhadap Sekda dilakukan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bagian di Pemkab Kepulauan Meranti.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan ada 12 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Sekda, pemeriksaan juga dilakukan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Piskot, Kepala Disperindag, Marwan.
Ali menambahkan, saksi lain adalah Kepala Dinas Koperasi Tengku Arifin, Kepala Dinas Sosial Sukri, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Muhlisin, Kadis PUPR, Fajar Triasmoko, Kepala Dinas Kominfo, Amat Safii.
Selanjutnya, Kepala Bagian Kesra Masyarakat Syafrizal, dan Mardiansyah yang merupakan ASN yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU.

9 thoughts on “KPK Kembali Periksa Sekdakab Meranti dan 12 Saksi Lain, Kasus Muhammad Adil”