DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KPK Kembali Periksa Sekdakab Meranti dan 12 Saksi Lain, Kasus Muhammad Adil

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun-tahun-tahun 2024,” ungkap Ali Fikri.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, Muhammad Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” tutur Ali Fikri.

Dari hasil penyidikan sementara, Muhammad Adil diduga menerima total uang sekitar Rp 26, 1 miliar. Uang itu berasal dari berbagai pihak.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “KPK Kembali Periksa Sekdakab Meranti dan 12 Saksi Lain, Kasus Muhammad Adil

  1. Ping-balik: diyala research
  2. Ping-balik: fuck boy 2024
  3. Ping-balik: cardetailing
  4. Ping-balik: pgslot
  5. Ping-balik: Finalshell
  6. Ping-balik: webpage
  7. Ping-balik: alex debelov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *