DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KARYAWATI Cikarang Korban Staycation Resmi Lapor Polisi, Ini Bunyi Chatingnya

BEKASI, detak24com – Karyawati pabrik berinisial AD (24), resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait praktik syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang pada Sabtu (6/5/2023).

Dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi saat melapor ke polisi. Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

“Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan,” kata Alin, Ahad (07/05/23).

Terlapor merupakan pria berinisial D, statusnya saat ini sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. “Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif,” jelas dia.

Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

11 thoughts on “KARYAWATI Cikarang Korban Staycation Resmi Lapor Polisi, Ini Bunyi Chatingnya

  1. Ping-balik: sex ấu dâm
  2. Ping-balik: Aviator Casino
  3. Ping-balik: หนังโป๊
  4. Ping-balik: 1xslots argentina
  5. Ping-balik: pg168
  6. Ping-balik: Aviator Game

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *