Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LEWAT Jam Lima Petang, Polres Tulang Bawang Bubarkan Acara Keyboard Hajatan Warga

LEWAT Jam Lima Petang, Polres Tulang Bawang Bubarkan Acara Keyboard Hajatan Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24com – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membubarkan kegiatan hajatan milik seorang warga yang menyajikan hiburan keyboard, karena telah melampaui batas waktu.

Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung hari Sabtu (06/05/23), sekitar pukul 22.40 WIB, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq dan personel gabungan sebanyak 40 orang membubarkan kegiatan hajatan milik warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal di Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Ahad (07/05/23).

Lanjutnya, kegiatan hajatan dengan menampilkan keyboard tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melampuai batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.

“Yang kami bubarkan adalah acara hiburan orgen tunggalnya karena menyajikan lagu-lagu remix atau house music. Sudah sangat jelas tertera di surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres hanya sampai pukul 17.00 WIB,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan pembubaran acara hajatan ini berlangsung secara persuasif. Yakni dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan, dan memberikan imbauan kepada warga baik pemilik hajatan maupun mereka yang sedang berada di sana.

“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan pemilik hajatan menyadari kesalahannya dan bersedia membubarkan acara hiburan orgen tunggal. Warga yang berada di sana secara perlahan pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP Wido.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kegiatan pembubaran acara hajatan yang menyajikan musik ataupun orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu akan terus dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam kegiatan seperti ini, karena disinyalir kuat bila ada acara musik ataupun orgen tunggal yang menyajikan lagu-lagu remix atau house music menjadi tempat peredaran narkoba,” tutupnya. (tintainformasi)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Garam Dikabarkan Bangkrut, Puluhan Ribu Orang Terdampak PHK 

    Gudang Garam Dikabarkan Bangkrut, Puluhan Ribu Orang Terdampak PHK 

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ambruknya bisnis rokok yang ditekuni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sejak 1958, harus dimaknai secara mendalam. Semuanya dipicu pelemahan daya beli yang berlangsung setahun lebih, bahkan nyaris 2 tahun. Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, perusahaan bermodal besar tak akan kuat ika harus menghadapi pelemahan daya […]

  • JAMBRET di Pekanbaru Tewaskan Isteri Anggota Polda Riau

    JAMBRET di Pekanbaru Tewaskan Isteri Anggota Polda Riau

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi pelaku jambret di Pekanbaru semakin sadis dan tak pandang bulu. Mereka tidak segan-segan merebut harta benda milik orang lain meski mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Seperti yang diduga dilakukan pria berinisial GS (25) ini. Ia menjambret istri anggota kepolisian hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang […]

  • PAN Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg Dini, Tertarik?

    PAN Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg Dini, Tertarik?

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Dumai, detak24.com – Kendati Pemilu beberapa tahun lagi, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Dumai membuka pendaftaran Bacaleg sejak dini. Launching pendafttaran dini bakal calon legislatif (Bacaleg)  tersebut bertempat di Kantor Sekretariat DPD PAN Dumai Jalan  Husni Thamrin (Dock) Dumai. Penyaringan bakal caleg dini ini dibuka Ahad tanggal (19/06/22)  hingga tanggal 14/12/2022 bertujuan untuk […]

  • PUTERI Indonesia 2023 Farhana Nariswari, Dokter Muda yang Gemar Lakukan Edukasi Kesehatan

    PUTERI Indonesia 2023 Farhana Nariswari, Dokter Muda yang Gemar Lakukan Edukasi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PUTERI Indonesia 2023 Farhana Nariswari Wisandana ternyata seorang dokter muda yang fokus dalam edukasi kesehatan reproduksi anak-anak Jawa Barat. Pada Jumat (19/05), Farhana Nariswari diumumkan sebagai pemenang ajang pemilihan Puteri Indonesia 2023. Dia mampu mengalahkan 44 finalis lain dari berbagai provinsi di Indonesia. Dengan gelar ini, Farhana Nariswari akan melaju ke ajang Miss Internasional 2023 […]

  • WARNING BMKG! Tujuh Daerah RI Terancam Petaka Panas Mendidih

    WARNING BMKG! Tujuh Daerah RI Terancam Petaka Panas Mendidih

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24com – Pasca elnino mengancam Indonesia, sebanyak 7 wilayah RI diperkirakan terkena dampak yang paling parah oleh fenomena iklim kering tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena iklim El Nino akan memicu cuaca panas ekstrem di Indonesia. Puncaknya ada di periode Agustus hingga Oktober 2023 dan terus berlanjut hingga awal 2024. Daerah yang […]

  • POLISI Tangkap Pameran Video Wanita Bercadar Ciwidey Bandung, Ternyata Ini Pelakunya

    POLISI Tangkap Pameran Video Wanita Bercadar Ciwidey Bandung, Ternyata Ini Pelakunya

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BANDUNG, detak24com – Polisi menangkap pameran video asusila wanita bercadar Ciwidey Bandung. Ternyata, pelakunya sepasang suami isteri. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku video adegan asusila wanita bercadar Ciwidey Bandung itu berinisial DM (27), warga Babakan Ciparay, Kota Bandung. Ia ditangkap bersama suaminya inisial RM. Si suami berperan sebagai pembuat video pornografi wanita bercadar […]

expand_less