PT PEU Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Masyarakat, Warga Kampar dan Rohul Mengadu ke Gubri
PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar mediasi persoalan kebun 20 persen yang harus disediakan PT Padasa Enam Utama (PEU) untuk masyarakat Kecamatan Kabun Rohul serta Desa Sungai Agung Kampar di Kediaman Gubernur Riau, Rabu (12/04/23).
Pertemuan tersebut membahas pemenuhan kewajiban fasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen dalam rangka perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT PEU kebun Kalianta Satu dan Kalianta Dua.
Hadir dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kampar Kamsol, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu M Franovandi, Direktur Utama PT PEU serta tokoh masyarakat dan ninik mamak Kampar dan Rohul.
“Sebelumnya sudah ada perjanjian yang dibuat dengan PT PEU, pernyataan tersebut menyatakan bahwa dalam tempo lima tahun pihak perusahaan akan menyediakan 20 persen lahan untuk dijadikan kebun plasma, namun sampai akhir tahun juga belum terpenuhi,” kata Pj Bupati Kampar, Kamsol.
Kamsol mengatakan, terkait lahan 20 persen tersebut mesti ditempatkan di wilayah kebun milik perusahaan itu berada.
“Jadi bukan kita mencari wilayah lain, dan tempat yang lain, kalau begini yang ada hanya menambah masalah di tempat yang baru nantinya,” ujarnya.

27 thoughts on “PT PEU Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Masyarakat, Warga Kampar dan Rohul Mengadu ke Gubri”