PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Resmi Jabat Plt
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MERANTI, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar resmi jabat Plt kepala daerah tersebut.
“Setelah surat kami sampaikan, secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar ditunjuk menjadi Plt Bupati,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (09/04/23).
Menurutnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti. Hal itu untuk memastikan agar roda pemerintahan tetap berjalan di kabupaten tersebut,
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.
“Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti,” kata Firdaus.
Surat tersebut, lanjut Firdaus, untuk meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. Berdasarkan surat tersebut, akan dijadikan dasar Mendagri untuk menunjuk Plt Bupati.
Ditanyakan kapan SK penunjukan Plt Bupati akan keluar, Firdaus menyatakan, bahwa SK tersebut biasanya tidak lama akan keluar. Kemungkinan SK tersebut sudah akan keluar pada pekan depan.
“Kalau untuk SK nya kemungkinan pekan depan sudah keluar. Meskipun SK nya belum keluar, tapi pak Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti,” imbuhnya.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











