Polisi Bekuk Bandar Sabu Jalan Pertanian Duri Riau, BB 11 Gram Lebih
Tersangka AS ditahan polisi. F. :. HMSPOL
Duri, detak24.com – Seorang diduga bandar sabu dari Jalan Pertanian Duri, Riau dibekuk aparat kepolisian di rumahnya. Bersama tersangka diamankan 11,4 gram narkoba.
AS ditangkap pada Jum’at, 5 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 WIB lalu. Penangkapan bandar sabu kelas teri itu, berdasarkan pengakuan MV (39) yang ditangkap di hari yang sama pada pukul 21.00 WIB.
“Tersangka AS ini merupakan pengembangan dari kasus sabu sebelumnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando melalui Kanit 2 Ipda Alex Sinaga kepada awak media dikutip Ahad (14/08/22).
Dikatakan Kanit, tersangka MV mengaku bahwa sabu seberat 1.1 gram yang diberikannya kepada kurir inisial AA (22), diperoleh dari AS.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah AS, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 11.4 gram, satu unit Hp merk Samsung warna putih, uang tunai Rp200.000, satu bungkus plastik pack, timbangan digital dan satu sendok sabu.
Kemudian, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi asal muasal sabu seberat 11.4 gram itu, AS mengaku didapat dari seseorang warga Kecamatan Mandau yang tidak dikenalinya,” pungkas Ipda Alex.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “Polisi Bekuk Bandar Sabu Jalan Pertanian Duri Riau, BB 11 Gram Lebih”