Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KENA OTT Bupati Adil dan Anggota BPK Digiring ke Gedung KPK, Sebagian Diperiksa di Meranti dan Pekanbaru

KENA OTT Bupati Adil dan Anggota BPK Digiring ke Gedung KPK, Sebagian Diperiksa di Meranti dan Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pasca kena OTT, Bupati Adil serta oknum BPK Riau digiring ke gedung KPK Jakarta. Sementara, sebagiannya diperiksa di Meranti dan Pekanbaru.

Bupati Kepulauan Meranti M Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (07/04/23).

Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.17 WIB, bupati kontroversi tersebut terlihat membawa koper dengan mengenakan baju kemeja putih dibalut switer hitam dan celana jeans. Ia juga mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan.

Mantan Anggota DPRD Riau tersebut enggan buka suara saat dikonfirmasi soal penangkapannya. Ia memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum nanti ditentukan status hukumnya.

Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri bersamaan dengan Bupati Kepulauan Meranti M Adil yang tiba di gedung KPK, juga ada seorang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, berinisial F, yang juga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis malam tadi.

Ali mengatakan, Anggota BPK tersebut saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Anggota BPK Riau tersebut tiba bersama-sama dengan Bupati Meranti, M Adil, sekira pukul 16.18 WIB.

“Saat ini, pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua orang, yaitu Bupati Kepulauan Meranti. Dan satu orang anggota tim BPK perwakilan Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa ada 25 orang yang berhasil diamankan saat menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, kata Ali, dari 25 yang diamankan, hanya sebagian yang dibawa ke Jakarta. Dua di antaranya yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Meranti, M Adil dan Anggota BPK Riau, F.

“Yang dibawa ke Jakarta 8 orang. Selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru,” kata Ali.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

      KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

      • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar. Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar membuat para perusahaan […]

    • Puluhan Orang Keracunan Massal di Festival Literasi 2025, Pemkab Inhu Tetapkan KLB 

      Puluhan Orang Keracunan Massal di Festival Literasi 2025, Pemkab Inhu Tetapkan KLB 

      • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Puluhan orang di Inhu keracunan massal setelah mengonsumsi makanan acara Festival Literasi 2025. Pemda setempat akhirnya menetapkan status KLB. Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan massal di Festival Literasi tersebut ditanggung penuh oleh Pemkab Inhu. Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD […]

    • BARU DILANTIK, Kalapas Tembilahan Dapat Tugas Khusus dari Kemenkum HAM Riau

      BARU DILANTIK, Kalapas Tembilahan Dapat Tugas Khusus dari Kemenkum HAM Riau

      • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      TEMBILAHAN, detak24.com – Kalapas Tembilahan Hari Winarca BCIP SSos SH MH resmi dilantik, Kamis (17/11/22). Ia langsung diberii tugas khusus oleh Kanwil Kemenkum HAM Riau. Hari menggantikan Julianto Budhi Setyono BCIP SSos. Kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut antara kedua Kalapas ini dilakukan di aula Lapas Kelas IIA Tembilahan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum dan […]

    • Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi

      Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi

      • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com — Wako H Paisal diminta kembalikan jabatan Reza Fahlevi sebagai Kadis Perkimtan. Hal itu tertuang dalam putusan PTUN Pekanbaru No.3/2024/PTUN PBR tanggal 23 Juli 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, mengabulkan sebagian gugatan Reza Fahlevi ST MT, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Dumai selaku penggugat untuk […]

    • Kerugian Miliaran, Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang Ludes Terbakar

      Kerugian Miliaran, Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang Ludes Terbakar

      • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SELATPANJANG, detak24com – Toko Emas Dubai di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang ludes terbakar. Kerugian sementara ditaksir hingga miliaran. Matahari sedang garang-garangnya menggantung di atas langit Kota Selatpanjang. Aktivitas pasar berjalan seperti biasa, Rabu (16/04/25) siang. Saat itu pedagang bersahut tawar-menawar, pembeli lalu-lalang, dan aroma khas pasar sandang pangan menyelimuti udara. Namun, tepat pukul 12.00 WIB, […]

    • Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!

      Dituntut 7,5 Tahun, Pejabat Siak Sikat Dana Bencana Rp 1,1 Miliar, Pantas Saja!

      • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Kalaksa BPBD Siak, Kaharuddin dituntut 7,5 tahun penjara. Dia menyikat dana penanggulangan bencana tahun anggaran 2022.l sebesar Rp 1,1 miliar. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Zulfikar, dan Surya Perdana pada persidangan di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru, Selasa (11/03/25). Terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat […]

    expand_less