Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SYABAS! Desa Mekong Meranti Masuk 10 Besar Lomba Pangan Aman Tingkat Nasional

SYABAS! Desa Mekong Meranti Masuk 10 Besar Lomba Pangan Aman Tingkat Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Desa Mekong menjadi satu-satunya yang berhasil mengikuti Lomba Pangan Aman tingkat nasional mewakili Riau.

Kini, desa yang terletak di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti ini tersebut berhasil masuk nominator 10 besar nasional.

Kepala Desa Mekong, Lisya Kumala SKM, ketika berbincang-bincang dengan mengatakan, dia baru saja selesai mengikuti tahapan wawancara dengan 7 tim penilai secara daring.

Diantaranya, BPOM, BKKBN, Badan Pangan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Pertanian.

“Dari 33 desa se-Indonesia yang terpilih di tingkat nasional, Alhamdulillah Desa Mekong masuk nominator 10 besar. Nominator ini harus mengikuti seleksi wawancara dengan 7 tim penilai. Tadi kita telah menyelesaikan tahapan itu,” kata Lisya Kumala, Rabu (22/2/2023).

Diceritakan Lisya, di 7 rom dengan 7 tim penilai itu, para nominator diberikan 5 pertanyaan. Waktu yang diberikan untuk menjawab, 2 hingga 5 menit. Tergantung dari panjang pendeknya pertanyaan yang diajukan tim penilai.

Seetelah mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan 7 tim penilai, kata Lisya, mereka masih menunggu hasil. Dari 10 besar, nantinya akan diumumkan 7 besar nasional. Setelah itu, tim penilai langsung turun ke 7 desa tersebut.

Sama-sama kita berdoa, Desa Mekong bisa masuk 7 besar nasional lomba desa pangan aman ini. Tim penilai ingin melihat langsung, sesuai atau tidak jawaban saat wawancara dengan kondisi di lapangan. Kalau kita, tentu sudah sangat siap menerima kedatangan tim penilai ke desa,” kata perempuan muda pengggila sepakbola ini lagi.

Sebelumnya, saat penilaian di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti, ada tiga desa yang masuk nominator diantaranya Desa Mekong, Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi dan Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat.

Berhasil di tingkat kabupaten, Desa Mekong mewakili Kepulauan Meranti di tingkat Provinsi Riau. Segala sesuatu yang menjadi indikator penilaian, dikebut oleh kader dan pihak terkait. Kerja keras membuahkah hasil.

Di tingkat provinsi, hasil penilaian BBPOM, Desa Mekong terpilih mewakili Riau di tingkat nasional. Kini Desa Mekong tengah menunggu pengumuman yang tak lama lagi disampaikan, hasil dari seleksi wawancara yang telah diikuti di Pekanbaru.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

  • регистрация в binance

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    15 Maret 2025 13:51
  • 注册以获取100 USDT

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    29 Januari 2025 10:59
  • skapa ett binance-konto

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    17 Oktober 2024 21:44
  • Suivre le téléphone

    Meilleure application de contrôle parental pour protéger vos enfants – Moniteur secrètement secret GPS, SMS, appels, WhatsApp, Facebook, localisation. Vous pouvez surveiller à distance les activités du téléphone mobile après le téléchargement et installer l’apk sur le téléphone cible.

    10 Februari 2024 18:56

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasihan! Motor Pria Tua di Pekanbaru Diembat Maling saat Beli Nasi Bungkus

    Kasihan! Motor Pria Tua di Pekanbaru Diembat Maling saat Beli Nasi Bungkus

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mungkin karena faktor umur, M Hafiz, warga Pekanbaru lupa mencabut kunci sepeda motornya saat mampir membeli nasi bungkus. Seketika pencuri beraksi, kendaraan pria berumur 59 tahun itu pun raib. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, Kamis (07/07/22), kejadian terjadi pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 12.44 WIB. Pada saat itu […]

  • 100 Hektar Lahan Gambut di Rokan Hulu Terbakar, Karhutla Meluas

    100 Hektar Lahan Gambut di Rokan Hulu Terbakar, Karhutla Meluas

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHUL, detak24com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu terus meluas. Dari data sementara, kebakaran terjadi di Kecamatan Rokan IV Koto dan yang terparah terjadi di Kecamatan Bonai Darusallam. Di Kecamatan Rokan IV Koto, kebakaran hutan dan lahan terjadi di kaki bukit hutan lindung Suligi, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, […]

  • Maling Terpergok Gasak Mobil Warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci 

    Maling Terpergok Gasak Mobil Warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia BM 1938 PB berakhir di Pekanbaru. Ju (37), pelaku nekat membawa kabur mobil mantan bosnya, Abdul Rahman akhirnya diringkus. Informasi dirangkum Kamis (06/02/25), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku setelah kendaraan yang dicurinya kehabisan bahan bakar di Jalan Pasir Putih, Senin (03/02/25) pagi. Kapolres […]

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

  • Petinggi Polda Lampung bersama narasumber Dai Kamtibmas. F :. IST

    Dai Lampung Dibekali Wawasan Kamtibmas, Cegah Radikalisme

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Lampung, detak24.com – Polda Lampung menggelar kegiatan peningkatan kemampuan dai Kamtibmas se-Provinsi Lampung. Ini bertujuan mencegah radikalisme serta mewujudkan sinergitas mitra Polri. “Kegiatan dibuka oleh Waka Polda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di […]

  • Adik Beradik Jadi Pengedar Narkoba di Jalan Nuri Pekanbaru 

    Adik Beradik Jadi Pengedar Narkoba di Jalan Nuri Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga orang pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk polisi. Dari ketiganya disita sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Ketiga pengedar tersebut yakni GM, EP dan M yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Kamis (29/08/24). Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 132,86 gram sabu, 61 butir pil ekstasi […]

expand_less