Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PN BENGKALIS Vonis Terdakwa 49 Kg Sabu Seumur Hidup

PN BENGKALIS Vonis Terdakwa 49 Kg Sabu Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Abdullah alias Dullah bebas dari pidana mati. Kurir sabu 49 Kg lebih dari Malaysia ke Pulau Bengkalis dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Vonis dibacakan majelis hakim, pada Rabu (25/01/23). Menyatakan terdakwa Abdullah alias Dullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman yang dilakukan secara terorganisasi, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum (PU).

Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan PU Kejari Bengkalis sebelumnya, agar terdakwa Dullah dipidana mati.

“Pemberitahuan putusan sudah disampaikan, bahwa terdakwa Dullah divonis penjara seumur hidup. Atas putusan ini baik terdakwa maupun PU nyatakan pikir-pikir,” ungkap Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf ketika dikonfirmasi, Kamis (26/1/23) petang.

Terdakwa Dullah didakwa bersalah karena paling bertanggungjawab peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 47 bungkus besar dengan berat kotor mencapai 49,961 kilogram dari Malaysia, yang terungkap pada Selasa (12/4/22) sekitar pukul 05.00 WIB silam di Perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan petugas meringkus beberapa tersangka.

Sebelum akhirnya meringkuk di penjara, terdakwa Dullah juga sempat dinyatakan sebagai buronan atau DPO. Akhirnya diringkus tiga bulan kemudian atau Ahad (12/6/22) sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Perbuatan terdakwa diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Dullah terbukti bersalah berperan sebagai pengendali angkutan sabu-sabu dari Malaysia ke Bengkalis, bersama-sama dengan Agus Miran alias Agus Togong (narapidana Lapas Bengkalis), dan terpidana M. Nofriadi, Heri Adi serta M. Daud yang telah divonis oleh PN Bengkalis pada Rabu, 16 November 2022 lalu dengan hukuman 20 tahun penjara dan saat ini masih banding.

Perbuatan terdakwa Dullah tersebut dilakukan dengan cara bahwa pada hari Jumat, 8 April 2022, sekitar pukul 10.30 WIB, Agus Miran menghubungi terdakwa melalui HP milik anak terdakwa. Dalam komunikasi tersebut, Agus Miran menyuruh terdakwa untuk mencari tekong dan kapal yang akan dipergunakan untuk mengambil sabu-sabu ke Malaysia.(riauterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLISI Ciduk Warga Seberida Inhu, Tak Disangka Ia Pengedar Sabu!

      POLISI Ciduk Warga Seberida Inhu, Tak Disangka Ia Pengedar Sabu!

      • calendar_month Senin, 11 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SEBERIDA, detak24com – Polisi mencokok pengedar sabu berinisial YD (29), warga Simpang IV Belilas, Kelurahan Pengkalan Kasai, Kecamatan Seberida di rumahnya. PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (11/12/23) mengatakan pengedar sabu itu ditangkap pada Jumat, 8 Desember 2023 sekira pukul 14.50 WIB. “Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Seberida mengamankan 3 paket ukuran […]

    • Jalan Hancur, Ratusan Emak Emak Bongkal Malang Inhu Hadang Truk ODOL

      Jalan Hancur, Ratusan Emak Emak Bongkal Malang Inhu Hadang Truk ODOL

      • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Seratusan emak-emak di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, Inhu lakukan aksi penyetopan truk yang melintas daerah itu. Akibatnya, puluhan mobil truk bertonase berat terpaksa terparkir dan tidak bisa melintas. Mereka melakukan aksi akibat kesal dengan kondisi jalan berdebu saat dilintasi, dan mobil truk ODOL yang dinilai sebagai pemicu. Aksi emak-emak ini dimulai […]

    • Panggil Kapolri hingga Kapolres-Presiden Jokowi Ukir Sejarah, Tanda Kondisi Urgent

      Panggil Kapolri hingga Kapolres-Presiden Jokowi Ukir Sejarah, Tanda Kondisi Urgent

      • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Presiden Jokowi turun tangan membersihkan institusi Polri, dengan memanggil Kapolri hingga Kapolres se-Indonesia ke Istana Merdeka pada Jumat (14/10/22) siang. “Sejarah baru ketika presiden memanggil semua pejabat Polri ke istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah ‘urgent’,” kata […]

    • Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

      Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

      • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dilaporkan tidak beroperasi pada Jumat (06/12/24) akibat persoalan pembayaran bahan bakar. Masalah ini terjadi karena tunggakan pembayaran kepada SPBU, sehingga distribusi bahan bakar untuk bus dihentikan. “Bus mogok karena tidak bisa mengisi bahan bakar,” ujar Kabid Angkutan Umum Dishub Pekanbaru, Khairunnas dirilis Sabtu (07/12/24). Ia berharap […]

    • GENJOT EKONOMI Nelayan, PTPN V Tabur 300 Ribu Bibit Ikan di Sungai Riau

      GENJOT EKONOMI Nelayan, PTPN V Tabur 300 Ribu Bibit Ikan di Sungai Riau

      • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DETAK24.COM – PT Perkebunan Nusantara 5 kembali melaksanakan penebaran ratusan ribu benih ikan di sejumlah sungai yang membelah Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau. Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V), Jatmiko K Santosa, dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (10/1/2023) mengatakan penebaran benih ikan jenis air tawar tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan plat […]

    • MAHASISWA Kedokteran PTBMMKI Wilayah I Salurkan Logistik Korban Banjir Pelalawan

      MAHASISWA Kedokteran PTBMMKI Wilayah I Salurkan Logistik Korban Banjir Pelalawan

      • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Perhimpunan Tim Bantuan Medis Mahasiswa Kedokteran Indonesia IPTBMMKI) Wilayah 1 meninjau bencana banjir Pelalawan, sekaligus menyalurkan logistik untuk warga berdampak. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Sabtu (20/01/23), PTBMMKI bersama Tim Bantuan Medis Kedokteran Abdurrab melakukan peninjauan bencana banjir di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Rabu (17/01/23). Sekitar 200 Kartu keluarga (KK) terdampak […]

    expand_less