Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Menjelang sidang tuntutan, Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J minta jaksa dan hakim bijak serta objek.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/01/23).

“Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini,” kata Ferdy Sambo seperti dikutip dari rekaman persidangan di YouTube Kompas TV, Rabu (11/01/23).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan meminta waktu satu pekan kepada jaksa penuntut umum buat menyusun surat tuntutan bagi Ferdy Sambo.

Kita memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun rekuisitor atau surat tuntutan satu minggu ya,” ucap Hakim Wahyu.

Jaksa penuntut umum Sugeng Hariadi kemudian meminta diberikan kelonggaran buat menyusun surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo selama 2 pekan.

“Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar 2 minggu, kalau diizinkan,” ucap Jaksa Sugeng Hariadi.

Akan tetapi, Hakim Wahyu Iman Santoso tidak mengizinkan jaksa penuntut umum untuk menyusun surat tuntutan kepada Ferdy Sambo selama 2 pekan.

“Satu minggu saja jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain ya,” ucap Hakim Wahyu.

“Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis,” lanjut Hakim Wahyu.

Dalam rangkaian persidangan sebelumnya Ferdy Sambo mengakui menyusun cerita tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Yosua. Namun, menurut dia hal itu tidak dilakukan di rumah pribadi di Jalan Saguling melainkan di rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara.

Akan tetapi, Sambo tetap membantah memerintahkan Richard menembak Yosua. Dia berkeras hanya mengucapkan perintah “hajar” kepada Richard.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengakui menembak dinding dekat tangga dan di atas lemari televisi di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 untuk menguatkan skenario baku tembak itu.

Akan tetapi, Sambo tetap membantah ikut menembak Yosua. Hal itu berbeda dengan keterangan Richard yang melihat Sambo menembak ke arah belakang kepala Yosua yang tengah mengerang.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Ferdy Sambo kemudian marah setelah mendengar pengakuan Putri dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir sekaligus asisten rumah tangga).

Yosua tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sambo direncanakan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polres Inhil Garuk Dua Emak Emak Bos Investasi Bodong, Korbannya Ratusan Orang

      Polres Inhil Garuk Dua Emak Emak Bos Investasi Bodong, Korbannya Ratusan Orang

      • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Dua emak emak inisial NAL (26) dan RM (28) terciduk polisi terkait penipuan ratusan orang melalui investasi bodong di Inhil. Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), tersangka RM ditangkap pada Kamis (11/07/25) di Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Sementara NAL menyerahkan diri ke Polres Inhil, pada Rabu (17/07/24) didampingi penasihat hukumnya. Penipuan atau penggelapan […]

    • Sempena Hari Sumpah Pemuda, Komunitas Bikers Cobra Duri Rayakan Ultah ke-5

      Sempena Hari Sumpah Pemuda, Komunitas Bikers Cobra Duri Rayakan Ultah ke-5

      • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 21Komentar

      DURI, detak24.com – Genap berusia 5 tahun Cobra Duri menjaga keberadaannya di kancah komunitas bermotor di umur yang beranjak dewasa. Perayaan tahun ke-5 Cobra Duri layaknya sebuah komunitas yang memasuki usia setengah dekade, ada masa di mana terjadi titik jenuh yang terjadi di dalam kehidupan berkomunitas. Sempena Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun, gelaran yang berlangsung […]

    • Kantor Bapenda Riau Digasak Maling, Dua Pelaku Digaruk Polisi

      Kantor Bapenda Riau Digasak Maling, Dua Pelaku Digaruk Polisi

      • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kurang dari 24 jam, dua pelaku pencuri di kantor UPT IV (Badan Pendapatan Daerah) Bapenda Kota Pekanbaru, berhasil diringkus Polsek Payung Sekaki. Diketahui kedua pelaku berinisial HN (28) dan E (33). Dimana para pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (26/3/2022) kemarin. Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Efendi membenarkan atas penangkapan kedua pelaku […]

    • Awas Kena Tilang! Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Jadwal dan Targetnya

      Awas Kena Tilang! Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini Jadwal dan Targetnya

      • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polres Dumai menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menggelar Latihan Pra Operasi di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (13/11/25). Acara ini dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, Wakapolres Kompol Rahmat Syah, para pejabat utama Polres Dumai, serta 63 personel yang akan terlibat langsung dalam Operasi Zebra Lancang […]

    • Benarkah Penyakit Mpok Dampak Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes 

      Benarkah Penyakit Mpok Dampak Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes 

      • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Belakang ini ramai di media sosial tentang rumor yang menyebutkan kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin Covid-19. Bahkan, sebuah narasi yang viral itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut. Juru […]

    • Mobil Box Tabrak Truk di Tol Permai, Muatan Berserakan

      Mobil Box Tabrak Truk di Tol Permai, Muatan Berserakan

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DURI, detak24. com — Satu unit mobil box terguling dan terbalik di ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai)  usai menabrak truk. Bawaan mobil tersebut berceceran di jalan. Dikutip Selasa (24/05/22), lakalantas melibatkan mobil box Isuzu Giga plat B 9503 FXY bertabrakan dengan truk plat BK 8227 EN terjadi di KM 72 ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Senin (23/5/2022). Peristiwa […]

    expand_less