Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PEMILIK KABUR, Polisi Kuansing Bakar PETI – Razia Diduga Bocor

PEMILIK KABUR, Polisi Kuansing Bakar PETI – Razia Diduga Bocor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24.com – Polres Kuantan Singingi Kuansing menertibkan usaha penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Dikutip Kamis, (01/12/22) operasi tersebut digelar, Rabu (30/11/22). Dua unit rakit PETI dibakar dan dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing. Namun aparat tidak menjumpai siapapun di lokasi usaha. Diduga, operasi tersebut bocor dan pemilik serta pekerjanya kabur duluan

“Sore sekitar pukul 16.00 WIB, saya bersama personel Polsek Kuantan Tengah, terjun ke lokasi. Dua unit rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan di sita,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin SH.

Ia mengatakan, para pelaku tidak ditemukan di lokasi, diduga sudah kabur duluan saat personil gabungan tiba di TKP. Tim hanya menjumpai du) unit rakit PETI yang tidak bekerja dan tidak ada pemiliknya. Sehingga personil gabungan melakukan pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kapolsek menegaskan, melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Kuantan Tengah berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk makhluk hidup lainnya,” tegasnya.

Penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.

“Maka dari itu, dalam UU RI No 3 tahun 2020, tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun mengancam berat pelaku penambangan emas tanpa ijin dengan sanksi pidana maupun denda,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kuantan Tengah menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang masih ada melakukan PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.

“Apabila masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(haloterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

      Alamak! Hakim Pekanbaru Bebaskan Koruptor 126 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

      • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 33Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru membebaskan terdakwa korupsi atas nama Petrus Edi Susanto, dalam kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Bengkalis. Dikutip Sabtu (18/06/22),  kegirangan di wajah Petrus Edi Susanto terpancar usai dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara. Petrus Edy Susanto, yang merupakan Wakil Ketua Direksi PT Wijaya Karya (Wika)-Sumindo […]

    • TERTIBKAN PETI, Polisi Kuansing Hancurkan Dua Rakit di Desa Sangau

      TERTIBKAN PETI, Polisi Kuansing Hancurkan Dua Rakit di Desa Sangau

      • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      KUANSING, detak24.com – Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, bersama personil melakukan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI), Jumat (13/01/23) sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah merespon cepat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Tepatnya di Desa […]

    • TERTUTUP Kabut, Dua Pesawat Gagal Landing di Bandara SSK II

      TERTUTUP Kabut, Dua Pesawat Gagal Landing di Bandara SSK II

      • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua pesawat dari Jakarta tujuan Pekanbaru gagal mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Senin (01/05/23) pagi tadi, lantaran kabut tebal menutupi landasan. EGM Bandara SSK II Pekanbaru, M Hendra Irawan mengatakan, setelah mencoba berputar-putar di atas kawasan, namun karena ada halimun di landasan kedua pesawat tetap tidak bisa mendarat. Sehingga […]

    • Wabup Rohil Tutup Pelatihan dan Sertifikasi Jurusan Rigger, Welder Masyarakat Rohil 2024

      Wabup Rohil Tutup Pelatihan dan Sertifikasi Jurusan Rigger, Welder Masyarakat Rohil 2024

      • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      ROHIL,detak24.com – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rokan Hilir) Sulaiman SS MA, Rabu (18/12/24) secara resmi menutup kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat Rokan Hilir tahun 2024. “Semoga dari pelatihan ini para peserta mendapatkan ilmu yang bermanfaat, menambah skil kemampuannya untuk berkiprah di dunia kerja, sekaligus membuka peluang kerja,” ujar Sulaiman.  Wakil bupati juga menyampaikan […]

    • Beraksi di 27 TKP, Polisi Tembak Kakak Adik Spesialis Pencuri Pakaian Lintas Provinsi

      Beraksi di 27 TKP, Polisi Tembak Kakak Adik Spesialis Pencuri Pakaian Lintas Provinsi

      • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua maling lintas propinsi spesialis pencuri pakaian. Keduanya merupakan saudara kandung beraksi di 27 TKP. Informasi dirangkum, kedua pelaku berinisial RF (40) dan FJ (38). Kedua pria ini merupakan kakak beradik kandung yang beraksi di sejumlah wilayah Riau dan Sumbar. “Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena […]

    • BERSERAGAM Perindo, Atuk Annas Bulatkan Tekad Rebut Kursi Gubri

      BERSERAGAM Perindo, Atuk Annas Bulatkan Tekad Rebut Kursi Gubri

      • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com  – Tekad H Annas Maamun (Atuk Annas) kembali merebut kursi nomor satu di Riau semakin bulat. Dukungan penuh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan para tokoh masyarakat menjadi mesin pembangkit semangat baginya. Annas Maamun, pernah merasakan empuknya kursi Gubernur Riau bersama Arsyadjuliandi Rachman sebagai wakilnya. Politisi senior ini juga pernah menjadi orang penting di […]

    expand_less