Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru
ROHUL, detak24.com – Polsek Kunto Darussalam Rohul mengungkap kasus tewasnya santri di Ponpes Takasus Quran Ar-Royyan Kecamatan Pagaran Tapah Rohul diduga meninggal akibat direndam oleh gurunya pada kolam sekolah.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Sugito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH MH, dikutip Ahad (30/10/22), bahwa tersangka LS ditangkap pada Jumat (28/10/22).
“Pada Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial LS (42), warga Dusun Mekar Indah RT.003/001Desa Pagaran Tapah Darussalam Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rokan Hulu,” ujar Kapolsek.
Peristiwa naas itu bermula Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 WIB. Ketika itu Ilham, Dimas, Hanafi dan korban keluar dari pondok pesantren tanpa izin. Mereka hendak membeli makanan yang tidak jauh dari Ponpes. Setelah itu mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah hingga pukul 03.45 WIB pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022.
“Setelah nongkrong itu mereka kembali ke pondok pesantren sekitar pukul 03.50 WIB. Di area pondok pesantren itu, mereka masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi. Namun akhirnya mereka diketahui oleh Kesantrian (keamanan pondok) yakni LS (kini tersangka -red). Sehingga dilaporkan kepada Kepala Sekolah Ade Wiranata. Sehingga akhirnya mereka diinterogasi tentang apa yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek.
Dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya. Atas dasar itu lalu ketiganya dihukum oleh LS dengan cara disuruh masuk kolam yang ada di depan asrama. Mereka direndam selama lebih kurang ± 5 menit.
Kemudian mereka disuruh menyelam guna membasahi kepala. Setelah itu mereka disuruh keluar dari kolam satu persatu dan disuruh
mandi untuk membersihkan diri. Tapi korban tidak keluar keluar dari kolam.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan lalu Ade meminta Sahdan untuk mengecek keberadaan korban. Setelah dicek ternyata Hf sudah diam saja (tidak bergerak -red).
Kemudian Putra yang juga teman korban langsung turun ke kolam bersama dengan Sahdan untuk mengangkatnya keluar. Hingga akhirnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RS Awal Bross Ujungbatu untuk pertolongan. Namun setelah diperiksa Hf telah meninggal dunia.
Atas peristiwa itu pihak sekolah melalui Ade Wiranata (Pimpinan Ponpes) langsung menghubungi pihak keluarga. Atas permintaan keluarga jenazah diantarkan langsung oleh LS dan AW ke kediaman orangtuanya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan.
Kepolisian Sektor Kunto Darussalam, mengetahui atas kejadian tersebut sekitar pukul 07.38 WIB. Kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut serta mengunjungi rumah duka di Pangkalan Kerinci. Sekaligus menyarankan untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga korban menolak dengan alasan kasihan terhadap jenazah apabila dilakukan otopsi. Namun, akan tetap membuat laporan ke Polsek Kunto Darussalam dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan cek tempat kejadian perkara, kemudian dilakukan tahapan gelar perkara. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB LS ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 76.C, Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUH Pidana.
Perkara yang disangkakan terhadap LS saat ini ditangani oleh penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kunto dan pelaku diamankan di Rutan Polres Rokan hulu.
“Ya untuk saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan medis terhadap tewasnya santri pondok pesantren tersebut,” pungkasnya.(rls/sn)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru”