Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Klik sscasn.bkn.go.id PPPK Guru 2022, Berikut Panduan Daftarnya!

Klik sscasn.bkn.go.id PPPK Guru 2022, Berikut Panduan Daftarnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JADUAL pendaftaran PPPK guru 2022 dimulai sejak, Selasa (25/10/22) dan ditutup pada 7 November 2022 mendatang. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelum memulai pendaftaran, calon guru ASN PPPK diharapkan sudah mempunyai email aktif. Langkah-langkah pendaftaran PPPK guru 2022 ini pun sudah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

Cara Daftar PPPK Guru 2022

1. Peserta harus memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi.

2. Peserta yang sudah mempunyai akun bisa melakukan update akun pada portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta yang belum punya akun, wajib membuat akun lebih dulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil pada portal nasional.

4. Peserta mengunggah KTP dan swafoto saat membuat akun.

5. Pelamar yang sudah memiliki akun, bisa mendaftar sebagaimana tahapan pada portal nasional.

6. Peserta memilih kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dibuka lowongannya. Ketentuan pemilihan kebutuhan untuk pelamar prioritas adalah:

  • Pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat bertugas sepanjang terdapat kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
  • Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dipunyai, maka peserta bisa melamar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Peserta memilih jabatan pada portal nasional sebagaimana kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Peserta mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah persyaratan yang meliputi:

  • KTP elektronik asli atau surat keterangan asli sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Pasfoto terkini berwarna dengan latar belakang merah.
  • Ijazah asli minimal S1 atau D4 sesuai jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri. Bagi lulusan S1/D4 luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek.
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli jika memiliki.

10. Khusus untuk penyandang disabilitas, terdapat tambahan persyaratan lain sebagai berikut:

  • Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.

Demikian cara pendaftaran ASN PPPK guru 2022 melalui https://sscasn.bkn.go.id. Semoga berjalan dengan lancar!. (dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BEM Nusantara Pilih Audiensi Ketimbang Demo 11 April

      BEM Nusantara Pilih Audiensi Ketimbang Demo 11 April

      • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

        Jakarta, detak24.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur audiensi ketimbang demo 11 April mendatang. Berbeda dengan BEM Nusantara, BEM SI memilih untuk tetap berdemonstrasi. Perwakilan BEM Nusantara telah bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto. Pertemuan itu diwakili oleh 6 orang dari BEM Nusantara, Dewan Energi Mahasiswa, BEM Pesantren, dan BEM […]

    • DIMEDIASI DPRD Riau, Pengusaha PKS Bersedia Naikkan Harga TBS Sawit, Ini Kriterianya

      DIMEDIASI DPRD Riau, Pengusaha PKS Bersedia Naikkan Harga TBS Sawit, Ini Kriterianya

      • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com –  Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun bersedia menaikkan harga TBS. Hal tersebut disepakati dalam mediasi di DPRD Riau, Kamis (22/06/23). Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, ada 137 PKS beroperasi di Riau yang tidak punya kebun. PKS yang datang tadi hampir 80 persen. “Kita lakukan hearing itu […]

    • Asdatun Kejati NTB, Ade Indrawan SH MH (baju putih) meninjau pasokan listrik di Lombok. ( f : ist)

      Jelang Pilkada, Tim JPN Kejati NTB Tinjau Kesiapan Pasokan Listrik di Pulau Lombok 

      • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LOMBOK, detak24com – Kejati NTB tinjau dua mesin pembangkit listrik di Desa Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Itu bertujuan memastikan amannya pasokan listrik jelang Pilkada. Pada hari Rabu, 6 November 2024 bertempat di PLTU IPP Lombok Timur (PT LED), tim JPN Kejati NTB meninjau dua unit mesin pembangkit listrik (#1 load 23 MW & #2 load […]

    • VAKSIN Covid-19 Rusak Darah dan Otak hingga Kematian, Ini Pernyataan Kemkes!

      VAKSIN Covid-19 Rusak Darah dan Otak hingga Kematian, Ini Pernyataan Kemkes!

      • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Vaksin Covid-19 merek AstraZeneca menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Namun, Kemkes RI menampik hal tersebut. Dilansir dari BBC, produsen vaksin virus Covid-19, AstraZeneca, untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin diproduksi secara umum dapat menyebabkan efek samping yang sangat langka. Meski demikian, efek samping vaksin AstraZeneca ini berbahaya karena bisa menyebabkan […]

    • Gubri Ngamuk! Ancam Pecat Petugas RSUD Lalaikan Pasien

      Gubri Ngamuk! Ancam Pecat Petugas RSUD Lalaikan Pasien

      • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar mengancam sanksi pecat petugas RSUD Arifin Achmad yang lalaikan pasien. Ia meminta manajemen rumah sakit mengevaluasi untuk peningkatan pelayanan agar lebih baik lagi ke depannya. Hal tersebut diminta gubernur, disinyalir buntut dari terjadinya keluarga pasien RSUD marah – marah dan kecewa atas pelayanan di bank darah RSUD. RSUD Arifin Achmad, […]

    • Terawangan Rara Si Pawang Hujan Soal Anak Ridwan Kamil, Netizen Merinding 

      Terawangan Rara Si Pawang Hujan Soal Anak Ridwan Kamil, Netizen Merinding 

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      NAMA Rara Istiati Wulandari atau kerap disapa Mbak Rara menjadi sorotan netizen usai dirinya mengunggah video soal menerawang kondisi anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.   Dalam video itu, pawang hujan sekaligus paranormal tersebut mengaku sempat terkoneksi dengan […]

    expand_less