Sadis! Pemuda Rupat Ini Dianiaya hingga Tewas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUPAT, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap dua tersangka penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas di Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis
Menurut Kuasa Hukum korban, Sabaruddin, dikutip Jumat (21/10/22) sedikit demi sedikit, terungkap kasus tewasnya pemuda bernama Al-Farid (32) di jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis yang terjadi beberapa bulan belakangan.
Setelah dilakukan olah TKP bulan Juni lalu, Polsek Rupat Utara menghadirkan 15 orang saksi mata dan disaksikan pihak keluarga. Akhirnya penyebab kematian Farid yang berboncengan motor dengan temannya Heri terungkap.
Dua orang pelaku yang diduga terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas dibekuk Polres Bengkalis. Keduanya bernama Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail.
Pengacara korban, Sabaruddin mengatakan kedua pelaku ini telah ditangkap Polres Bengkalis beberapa bulan yang lalu. “Alhamdulillah, dua pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Farid sudah ditangkap,” ujarnya.
Meski dua pelaku sudah ditangkap Polres Bengkalis, Sabaruddin mengaku masih belum puas. Pasalnya Sabaruddin menduga ada keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polsek Rupat Utara.
“Kita masih menduga kuat adanya oknum polisi terlibat dalam tewasnya Al Farid di jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Rabu, 25 Mei 2022 lalu,” terangnya.
Namun hingga saat ini, pihak Polres Bengkalis masih belum mau mengungkapkan keterlibatan oknum polisi.
“Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Bengkalis masih belum memutuskan dan menangkap oknum polisi tersebut. Seolah-olah kasusnya jalan di tempat. Kita berharap kasus ini segera dituntaskan. Apalagi korban sudah lama meninggal,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polsek Rupat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal meninggalnya pemuda bernama Al Farid (32) di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 26 Juni 2022 lalu.
Sebanyak 15 orang saksi dan pihak keluarga korban dihadirkan Polsek Rupat menyaksikan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kematian Farid, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Namun saat olah TKP berlangsung, pihak keluarga merasa heran dengan sejumlah keterangan yang diberikan saksi dianggap berbelit-belit.
Tidak hanya keluarga korban, Kuasa Hukum keluarga korban, Sabaruddin juga mempertanyakan kesaksian yang diberikan saksi mata dari Polsek Rupat pada insiden kecelakaan di Desa Sukarjo Mesim itu.
“Dari video yang kami terima, sangat berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi pada olah TKP bersama Kanit Reskrim Polsek Rupat,” ujar Sabaruddin.
Tidak hanya keterangan dari saksi yang dihadirkan Polsek Rupat, tapi keterangan dari Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi kejadian juga memberikan keterangan berbelit-belit.
Dari keterangannya, Bhabinkamtibmas Bripka Amriadi mengaku melakukan penahanan terhadap Heri menggunakan borgol milik masyarakat.
“Masa iya borgol punya masyarakat, sejak kapan masyarakat punya borgol sendiri dan itu dipinjam Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya Linmas,” papar Sabaruddin.
Lantas, Kanit Rskrim Polsek Rupat, Ipda Haripin saat itu mendesak Bripka Amriadi untuk mencari tahu pemilik borgol yang ia gunakan saat menahan Heri.
“Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam,” tegas Ipda Haripin.
Berdasarkan sejumlah keanehan itu, pihak keluarga tidak terima kematian Farid disebabkan oleh lakalantas tunggal dan menduga ada tindak pidana.
“Jika proses olah TKP dengan penuh keanehan ini tidak selesai, kita akan melaporkan hal ini ke Polda Riau,” pungkasnya.(RiauOnline.com)
Editor b; Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











