Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tim Forensik Sebut Tak Ada Luka di Tubuh Brigadir J, Selain Bekas Peluru dan Autopsi

Tim Forensik Sebut Tak Ada Luka di Tubuh Brigadir J, Selain Bekas Peluru dan Autopsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Tim dokter forensik gabungan menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Mabes Polri.

“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik, tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api,” kata Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022) petang.

Ade menyebut tim autopsi telah bertugas untuk melakukan pemeriksaan jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.

“Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban,” kata Ade.

“Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak,” imbuhnya.

Selain telah menyerahkan hasil pemeriksaan forensik, pihaknya berjanji akan terus memberikan keterangan kepada polisi saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.

“Termasuk memberikan keterangan lebih jauh, apakah di Berita Acara Pemeriksaan… Sesuai kompetensi kami, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan,” kata Ade.

Dia pun menegaskan tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J itu bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun. “Tidak ada tekanan dari manapun,” kata dia.

“Untuk bisa memproses hasil yang kita peroleh jadi bisa menyelesaikan dengan waktu yang singkat,” sambungnya.

Sebelumnya, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.

Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah. Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

Di sisi lain, dokter perwakilan keluarga Brigadir J yang ikut dalam prosesi autopsi kedua Martina Rajagukguk mengungkap sejumlah temuan luka di tubuh Brigadir J.

Luka tersebut antara lain lubang di bagian lengan kanan yang berada kurang lebih 15 cm dari puncak bahu. Penyebab luka ini belum bisa disimpulkan sehingga diambil sampel oleh dokter forensik untuk diteliti lebih lanjut.

Selanjutnya, memar di bagian dalam lutut kaki kiri bagian dalam. Martina menyebut memar ini terlihat seperti ada resapan darah.

Terdapat pula lebam di sisi kanan dan kiri perut. Namun, lebam sudah tidak terlihat lagi saat autopsi kedua dilakukan. Karena itu, dokter mengambil sampel untuk diteliti lebih lanjut.

Di bagian punggung ditemukan pula luka sayatan, yang kemudian diinformasikan dokter forensik sebagai luka dari autopsi pertama untuk melihat adanya peluru masuk atau tidak.

Kemudian temuan luka yang sempat heboh, yakni lubang dari kepala belakang menembus hidung. Martina menjelaskan tim forensik menemukan luka tersebut dalam keadaan ditutupi seperti lem atau tanpa jahitan.

Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut.

Polisi telah menetapkan Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baik Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut. Kemudian, Putri adalah istri Sambo. Lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar

      POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar

      • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara. Lima paket sabu berhasil diamankan di kantong celana pelaku.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Senin (13/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.  “Pelaku berinisial UA (40) ditangkap di Jalan Akuari Dusun IV […]

    • Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

      Bekuk Tiga Pengedar, Polisi Sita Ganja 16,5 kg di Jalan Muslimin Pekanbaru 

      • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi temukan 16,5 kg ganja saat penggerebekan di Jalan Muslimin Pekanbaru. Sementara, tiga tersangkanya dibekuk di Jalan Labersa. “Ketiga tersangka berinisial BC, TAS dan S,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Mapolda Riau, Jumat (24/01/25). Putu mengatakan pengungkapan dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin […]

    • MALING Alat USG di Marpoyan Pekanbaru Kepergok Warga, Beraksi Kedua Kali

      MALING Alat USG di Marpoyan Pekanbaru Kepergok Warga, Beraksi Kedua Kali

      • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Rijal (44) ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian 1 alat USG merk Lanmage CU30 di sebuah rumah Jalan Subayang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (24/08/23) mengatakan, pada Senin (21/08/23) lalu pelaku sedang berjalan di Jalan Subayang dan masuk ke sebuah gang buntu. “Pelaku melihat ada […]

    • PENJAGA Kebun Sawit Larikan Ayam Majikan hingga Motor, Segini Kerugian JHP Sirait!

      PENJAGA Kebun Sawit Larikan Ayam Majikan hingga Motor, Segini Kerugian JHP Sirait!

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Dumai menangkap seorang pelaku penggelapan di kebun sawit milik JHP  Sirait di Jalan Bambu Kuning RT. 004 Kelurahan Gurun Panjang. Akibat kejadian itu, korban dirugikan sekitar Rp 15 juta. Menurut Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (16/08/23), kejadian bermula pada Ahad (12/8/23) sekira pukul 18.00 WIB. Korban […]

    • ASYIK Nunggu Pembeli, Apes! Warga Pekanbaru Terciduk Polisi Kampar

      ASYIK Nunggu Pembeli, Apes! Warga Pekanbaru Terciduk Polisi Kampar

      • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 41Komentar

      KAMPAR, detak24com – Pria paruhbaya EK (48), warga  Binawidya Pekanbaru terciduk Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar saat asyik menunggu pelanggan di Jalan Pekanbaru-Bangkinang Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kampar. Dari penangkapan warga Jalan Melur KM 2 Binawidya Pekanbaru ini berhasil diamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat 3.53 […]

    • DITANGKAP BC, Bos TKI Ilegal Asal Kaltim Mendekam di Penjara Polres Dumai

      DITANGKAP BC, Bos TKI Ilegal Asal Kaltim Mendekam di Penjara Polres Dumai

      • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal degan negara tujuan Malaysia. “Dalam kasus yang berhasil diungkap pada Kamis (02/02/2023) lalu, diamankan seorang laki-laki berinisial HP (40) warga Kabupaten Sukarama, Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, Senin (06/02/23). Ia […]

    expand_less