POLISI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Panjang Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 13 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Jajaran Polres Kampar tangkap pengedar sabu di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara. Lima paket sabu berhasil diamankan di kantong celana pelaku.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Senin (13/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.
“Pelaku berinisial UA (40) ditangkap di Jalan Akuari Dusun IV Balai Jering, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Selasa (7/1/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 5 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 27.13 gram), handphone merk Oppo Warna Hitam, timbangan digital, 2 ball plastik klip putih bening, kotak rokok Dunhil warna Putih, botol plasti warna putih, sendok sabu dari pipet warna putih, sepeda motor Suzuki Shogun dan uang hasil penjualan Rp 400 ribu.
Awal mula penangkapan ini saat tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Jalau sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku. Tanpa pikir panjang tim menangkap pelaku di Jalan Akuari Dusun IV Balai Jering, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan kedalam kotak rokok merek Dunhill warna putih dan ditemukan di.dalam kantong celana sebelah kiri bagian belakang.
“Pelaku saat kita interogasi mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari AD yang saat ini sudah DPO Satnarkoba Polres Kampar,” jelas Kasat.
Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Jadi kita berharap jangan main-main lagi dengan narkoba, apalagi menggunakannya. Karena akan berujung di balik jeruji besi,” tegas Kasat.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
5 November 2024 10:14