PENJAGA Kebun Sawit Larikan Ayam Majikan hingga Motor, Segini Kerugian JHP Sirait!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Dumai menangkap seorang pelaku penggelapan di kebun sawit milik JHP Sirait di Jalan Bambu Kuning RT. 004 Kelurahan Gurun Panjang. Akibat kejadian itu, korban dirugikan sekitar Rp 15 juta.
Menurut Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (16/08/23), kejadian bermula pada Ahad (12/8/23) sekira pukul 18.00 WIB. Korban Jonni Hasiholan Pardamean (JHP) Sirait menerima laporan bahwa pekerja berinisial SH (36) tak ada lagi di pondok kebun tersebut.
“SH sebelumnya tinggal bersama istrinya di kebun milik korban. Namun, saat dicek sudah kabur,” ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin.
Bersamaan dengan kaburnya tersangka, diketahui 90 ekor ayam peliharaan, 1 buah lampu panel surya beserta batu baterainya, 17 liter racun rumput, 8 kotak pupuk buah merk paten, 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram berwarna hijau, 1 buah keranjang sawit.
Selanjutnya, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo yang dalam kondisi tidak ada ban depan dan ban belakang serta shock depan hilang dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan BM 4997 RZ juga sudah tidak ada lagi di kebun miliknya tersebut. Akibat kejadian tersebut pemilik kebun sawit mengalami kerugian mencapai Rp 15.000.000.
Pada Selasa (15/08/23), Tim Opsnal Polsek Bukitkapur berhasil membekuk SH di Jalan Utama Gurun Panjang RT. 004 Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukitkapur. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan di kebun sawit milik korban.
“Tim Opsnal Polsek Bukitkpur berhasil mengamankan satu lembar STNK motor merk Yamaha Vega ZR BM 4997 RZ, 1 buah dodos dan gunting. Tersangka terancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan pidana penjara 5 tahun,” pungkas Kapolsek.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











