Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 40 Parpol Resmi Daftar KPU-24 Partai Dokumen Lengkap, Berikut Rinciannya!

40 Parpol Resmi Daftar KPU-24 Partai Dokumen Lengkap, Berikut Rinciannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – KPU Pusat menyatakan 24 partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap seluruh dokumennya, pasca pendaftaran ditutup, pukul 23.59 WIB, Ahad (15/08/22).

“Jadi, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Senin (15/08/22).

Di sisi lain, Idham mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas terhadap 16 partai politik yang telah mendaftar.

Sehingga, KPU belum menentukan apakah 16 partai politik ini dokumennya lengkap atau tidak. Pihaknya akan mengumumkan nasib 16 partai ini pada siang nanti.

“Kemungkinan besar besok (siang) kami lanjutkan konferensi persnya,” ujar Idham.

Bila berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi.

KPU nantinya bakal menyampaikan hasil verifikasi administrasi pada 14 September mendatang. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan mulai dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022. Total ada 40 Partai politik telah mendaftar ke KPU dalam rentang periode tersebut.

Berikut 24 parpol yang dinyatakan lengkap

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia
24. Partai Republik Satu

Berikut 16 parpol yang masih tahap pemeriksaan

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan.

(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BERSAMA Forkopimda, Dandim 0320/Dumai Tarawih Perdana di DIC

      BERSAMA Forkopimda, Dandim 0320/Dumai Tarawih Perdana di DIC

      • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DUMAI, detak24com – Memasuki awal bulan Ramadan 1444 H, Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, bersama jajaran Forkopimda mengikuti Salat Tarawih berjamaah di Masjid Dumai Islamic Center (DIC) Kota Dumai, Rabu (22/03/23) malam. Dandim 0320/Dumai mengaku bersyukur dapat kembali melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan kali ini. Menurutnya, bulan Ramadan tahun ini cukup spesial, karena salat […]

    • EMPAT Mantan Napi Koruptor Maju di Caleg DPRD Riau, Ini Orangnya!

      EMPAT Mantan Napi Koruptor Maju di Caleg DPRD Riau, Ini Orangnya!

      • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 tidak hanya diisi oleh Petahana dan wajah baru. Mantan narapidana korupsi pun ikut “bertarung” di pesta demokrasi mendatang. Berdasarkan data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau ada tiga mantan narapidana korupsi yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk maju sebagai caleg DPRD […]

    • DOR! Polisi Tembak Perampok Nasabah BRI Petapahan Kampar

      DOR! Polisi Tembak Perampok Nasabah BRI Petapahan Kampar

      • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Direktorat Reskrimum Polda Riau menangkap dua perampok nasabah BRI KCP Flamboyan, Desa Petapahan, Tapung, Kabupaten Kampar. Satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Kedua pelaku berinisial FM (38) dan W alias Dodo (42). FM bertugas sebagai eksekutor perampokan sedangkan W bertugas sebagai penggambar lokasi perampokan terhadap korban Hartono (56). “Pelaku melakukan pencurian […]

    • Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

      Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

      • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Irwan meminta pemerintah tidak membunuh demokrasi dengan isu pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia mengingatkan, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemindahan IKN merupakan dua hal yang berbeda. “Tidak berhubungan sama sekali. Jangan bunuh demokrasi dengan isu IKN,” kata Irwan, […]

    • Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

      Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

      • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – DPRD Dumai akhirnya menggelar RDP kasus laka kerja di PT Ivo Mas Tunggal yang diajukan PAF-Tekal, setelah sekian lama proses hukumnya diduga stagnan. Informasi dirangkum Selasa (14/06/26), seperti dikutip dari Surya24, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai bersama DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 April […]

    • KEJATI Riau Hentikan Proses Hukum Payung Elektrik Masjid Annur, Ini Alasannya!

      KEJATI Riau Hentikan Proses Hukum Payung Elektrik Masjid Annur, Ini Alasannya!

      • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menghentikan penyelidikan korupsi payung elektrik Masjid Raya An-Nur tahun 2022. Alasannya, tidak ditemukan tindak pidana.  “Hasil puldata/pulbaket Tim Penyelidik Pidsus Kejati Riau pada kegiatan proyek payung elektrik Mesjid An-Nur tahun 2022 belum ditemukan adanya peristiwa pidana, dan untuk kepastian hukum, penyelidikan dihentikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati […]

    expand_less