Sindikat Sabu Antar Provinsi Ditangkap di Kampar Riau, Dekat Pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang
Tersangka jaringan sabu antar provinsi ditangkap di gerbang tol Pekanbaru-Bangkinang Riau
KAMPAR, detak24.com – Seorang kurir narkoba antar provinsi inisial GY (27), warga Padang Ganting Tanah Datar, Sumbar diciduk polisi saat melintas di pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang, Riau, Senin (11/07/22).
Tersangka ditangkap ketika mengendarai N-Max warna kuning. Saat diperiksa, terbukti mengantongi barang haram sabu seberat 253,67 gram.
Kapolsek Tambang Kabupaten Kampar Riau, Iptu Mardani Tohanes SH MH membenarkan penangkapan pelaku dan menyebutkan bahwa pelaku menjalani tes urine yang positif mengandung methametamin.
” Pelaku juga mengakui bahwa narkotika yang dia bawa merupakan barang milik UW yang sudah menjadi DPO dan pelaku GY hanya disuruh untuk mengantar ke Batu Sangkar,” ungkap Kapolsek Tambang.
Bersama kurir narkoba jenis sabu-sabu itu juga turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 253,67 serta satu unit sepeda motor N-Max warna kuning BA 3374 EO, uang tunai Rp. 540.000 serta pipet kaca dan plastik bening pembungkus sabu.
Penangkapan terhadap kurir narkoba itu berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Tambang dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang akan melintas di wilayah hukum Polsek Tambang. Pelaku diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu menuju Provinsi Sumatera Barat dengan menggunakan sepeda motor N-Max berwarna kuning.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju ke arah Desa Rimbo Panjang. Tim mengamati setiap kendaraan maupun pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Tidak berapa lama, Tim melihat pelaku yang menggunakan sepeda motor N-Max berwarna kuning dan kemudian mengikuti pelaku. Tepatnya didepan pintu gerbang Tol Pekanbaru-Bangkinang pelaku langsung disergap.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu tas berwarna hitam, 5 plastik bening berukuran besar yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu, 5 plastik bening berukuran kecil yang juga berisi sabu-sabu, lakban warna putih, plastik hitam, plastik bening yang berisikan 8 pipet kaca, sepeda motor N-Max warna kuning BA 3374 EO dan uang tunai Rp. 540.000.
Saat ini baik pelaku maupun sejumlah barang bukti sudah diamankan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus. “Kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan,” tutupnya.(kupasberita.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “Sindikat Sabu Antar Provinsi Ditangkap di Kampar Riau, Dekat Pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang”