Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Minta Pemerintah Genjot Harga Sawit, Sampaikan 13 Pernyataan

Bupati Minta Pemerintah Genjot Harga Sawit, Sampaikan 13 Pernyataan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) meminta pemerintah menggenjot k harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit maksimal dua pekan ke depan.
     
“Pertama, (AKPSI) meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan normalisasi harga TBS sawit. Paling lambat dua minggu ke depan melalui tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan perkebunan perusahaan dan pemerintah,” ujar Ketua Umum AKPSI Yulhaidir pada acara Rapat Koordinasi Audit Perkebunan Sawit Se-Indonesia, Kamis (07/07/22).

Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan salinan akta notaris tentang pernyataan perusahaan untuk membangun kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas hutan yang digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.

Dikatakannya, AKPSI akan mendukung keputusan pemerintah untuk mengaudit sektor hulu dan hilir kelapa sawit. Hal ini untuk memetakan seberapa luas perkebunan sawit di RI.

Berikut daftar lengkap rekomendasi AKPSI untuk pemerintah:

1. Meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan normalisasi harga TBS sawit, paling lambat dua minggu ke depan melalui tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan perkebunan perusahaan dan pemerintah.

2. AKPSI mendukung dengan sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melakukan audit sektor hulu dan hilir kelapa sawit oleh BPKP dengan melibatkan pemerintah kabupaten penghasil sawit dalam proses audit.

3. Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan salinan akta notaris yang dilegalisir tentang pernyataan perusahaan untuk membangun kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas hutan yang dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, AKPSI juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan salinan surat keputusan tentang izin pelepasan hutan kepada masing-masing bupati kabupaten penghasil sawit se-Indonesia dalam rangka percepatan realisasi pembangunan kebun plasma masyarakat.

4. Meminta kepada Kementerian ATR untuk tidak memproses hak guna usaha perusahaan sebelum menyampaikan kesanggupan pembangunan kebun masyarakat bersamaan dengan pembangunan kebun inti dengan melampirkan surat keputusan Bupati tentang calon lahan dan calon petani kebun masyarakat.

5. Meminta kepada Kementerian ATR untuk menyampaikan salinan dokumen hak guna usaha dan hak guna bangunan kepada bupati kabupaten penghasil sawit sesuai dengan wilayahnya.

6. Meminta kepada pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

7. Meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada kabupaten penghasil sawit retribusi produksi TBS minimal Rp25 per kg.

8. Meminta kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian nomor 01/Permentan/KB.120/I/2018 tentang Pedoman Penetapan TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan dengan memasukkan komponen cangkang dan kernel dalam perhitungan penentuan harga TBS.

9. Meminta kepada pemerintah pusat memasukkan pembentukan undang-undang terkait kelapa sawit dalam Prolegnas Prioritas 2023. Aturan itu akan memuat tentang tata kelola sawit nasional, pembentukan badan pengelola kelapa sawit, mengatur tata niaga kelapa sawit dari hulu sampai hilir serta kewenangan kabupaten dalam pemberian izin pengawasan dan pemungutan retribusi.

10. Meminta kepada pemerintah pusat untuk meminta seluruh perusahaan besar kelapa sawit membuka akses data dan legalitas perizinan kepada kepala daerah penghasil sawit.

11. Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencantumkan kewajiban perusahaan penerima izin pelepasan kawasan hutan mengurus hak guna usaha paling lambat enam bulan sejak diterbitkan surat keputusan izin pelepasan kawasan hutan.

12. Meminta kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit setelah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan untuk merealisasikan pembangunan kebun plasma masyarakat di lahan yang dilepaskan. Kemudian, perusahaan harus mengurus hak guna usaha dengan membayar kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) paling lambat enam bulan sejak diterimanya surat keputusan pelepasan kawasan hutan.

13. Dalam rangka memudahkan koordinasi perkebunan kelapa sawit antara pemerintah dan kabupaten asosiasi kelapa sawit dan pengusaha sawit, maka AKPSI meminta kepada pemerintah agar mewajibkan seluruh perusahaan sawit bergabung dalam satu organisasi.(CNN)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELAKU Curanmor Sasar Kedai Kopi di Ujungbatu Rohul, Pengunjung Agar Waspada

    PELAKU Curanmor Sasar Kedai Kopi di Ujungbatu Rohul, Pengunjung Agar Waspada

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    UJUNGBATU, detak24com – Pelaku curanmor yang terjaq di di belakang warung kopi Langkat, Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Ujungbatu Rohul berhasil diringkus. Adapun pelaku yakni, pria inisial RA alias Black (18). Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujung Batu […]

  • Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    KIPER Tim Garuda Nadeo Argawinata layak jadi man of the match Yordania vs Indonesia pada laga kedua Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023, Minggu (12/6) dini hari WIB. Bertanding di stadion Jaber Al-Ahmad, Kuwait, pasukan Garuda dipaksa menyerah 0-1 dari Yordania. Gol tunggal kemenangan Yordania atas skuad Garuda diciptakan oleh Yazan Al Namat pada awal […]

  • DATA Final, 700 Rumah dan 10 Fasilitas Umum Terdampak Kilang Pertama Dumai Meledak

    DATA Final, 700 Rumah dan 10 Fasilitas Umum Terdampak Kilang Pertama Dumai Meledak

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, Paisal mengatakan pihaknya sudah selesai mendata masyarakat terdampak kilang Pertamina Dumai meledak. Hasilnya, kata Walikota Paisal, Sabtu (08/04/23), terdapat total lebih kurang 700 rumah dan 10 fasilitas umum (Fasum) seperti rumah ibadah dan sekolah yang terdampak kilang Pertamina Dumai meledak. “Dari total tersebut, untuk Fasum langsung diperbaiki PT KPI (Kilang […]

  • KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus Kopi Sianida yang menggemparkan Tanah Air beberapa waktu lalu, terjadi  di Rohil, Riau. Kali ini pelakunya ibu tiri dengan korbannya anak SD berusia 11 tahun. Jika pada Kopi Sianida, pelaku mencampur minuman kopi dengan racun sianida, namun kejadian di Rohil pelaku mencampur racun tikus ke dalam kopi. Baca juga : Viral […]

  • Kebanggaan Masyarakat Riau, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional 

    Kebanggaan Masyarakat Riau, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Istana Siak salah satu situs wisata kebanggan masyarakat Riau, resmi jadi museum nasional. Hal tersebut menyusul terbitnya surat dari Kementerian Kebudayaan. Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak menjadi museum. Penetapan dilakukan setelah Dinas Pariwisata Siak mengusulkan permohonan pendaftaran Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM). Penetapan Istana […]

  • Rudal Iran Bombardir Kantor PM Israel, Nasib Netanyahu Tak Diketahui!

    Rudal Iran Bombardir Kantor PM Israel, Nasib Netanyahu Tak Diketahui!

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kantor Perdana Menteri Israel dilaporkan menjadi sasaran serangan rudal Iran pada Senin (02/03/26). Nasib Benyamin Netanyahu hingga kini belum diketahui. Klaim itu disampaikan oleh Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), yang menyebut serangan tersebut sebagai aksi “mendadak”. Baca juga : Serangan Rudal AS-Israel Tewaskan Ali Khamenei, Iran Berkabung 40 Hari  “Kantor perdana menteri kriminal Israel, […]

expand_less