Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wah! Isteri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Tidak Ditahan, Dapat Dukungan DPR

Wah! Isteri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Tidak Ditahan, Dapat Dukungan DPR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Isteri Ferdy Sambo, PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ternyata tidak ditahan penyidik. Kondisi tersebut dapat dukungan dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menilai langkah Polri belum menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merupakan keputusan yang tepat.
Ia menerangkan, penahanan seorang tersangka merupakan sebuah kebutuhan, bukan keharusan.

Berdasarkan prinsip tersebut, Taufik bilang, semestinya penahanan hanya dapat dilakukan apabila terdapat kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan.

Jika tidak ada alasan-alasan tersebut dalam kasus dugaan keterlibatan Putri dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, menurutnya, maka Putri tidak perlu ditahan. Terlebih, Putri masih memiliki anak yang yang berusia bawah lima tahun (balita).

Saya selalu berpandangan bahwa penahanan adalah kebutuhan bukan keharusan,” kata Taufik lewat pesan singkat, dikutip Sabtu  (03/09/22).

“Terlebih lagi PC [Putri Candrawathi] memiliki anak yang masih kecil, sehingga dengan alasan kemanusiaan dan demi kepentingan terbaik anak maka keputusan untuk tidak menahan dan hanya wajib lapor merupakan keputusan tepat untuk saat ini,” imbuhnya.

Ia menerangkan, prinsip penahanan berdasarkan pada kebutuhan dan bukan keharusan semestinya berlaku untuk semua kasus. Taufik bilang, jika tidak terdapat alasan-alasan yang cukup untuk melakukan penahanan dan terdapat alasan kemanusiaan maka penahanan seorang tersangka tidak perlu dilakukan.

Taufik pun mengaku selalu mengkritik cara pandang aparat penegak hukum yang terlalu mudah memutuskan melakukan penahanan agar memudahkan pemeriksaan. Padahal, Taufik memandang, penahanan seharusnya selalu mengacu pada KUHAP.

“Jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain dalam kondisi serupa seperti seorang perempuan tetap ditahan padahal memiliki bayi atau anak kecil dan tidak terdapat kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, namun tetap ditahan, menurut saya penahanan dalam kasus lain ini pun juga tidak tepat dan harus kita koreksi,” ujarnya.

“Jadi yang kita lakukan sebaiknya bukan membenarkan kejadian yang lalu-lalu dengan mendorong penahanan terhadap PC, melainkan mengoreksi juga penahanan yang pernah terjadi yang tidak tepat di kasus-kasus lain ini,” sambung Taufik.

Ia menambahkan, keputusan polisi tidak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan harus menjadi acuan dan standar kebijakan bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Taufik berharap, tak ada lagi perempuan yang memiliki bayi atau balita yang harus ditahan ketika sedang berhadapan dengan hukum, meskipun tidak ada kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan Putri itu dilakukan penyidik usai kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan penangguhan penahanan pascapemeriksaan konfrontir pada Rabu (31/8) kemarin.

“Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari pengacara untuk tidak dilakukan penahanan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (1/9).

Agung menjelaskan, ada tiga pertimbangan yang mendasari penyidik Timsus ketika menerima permohonan tersebut. Pertama, kata dia, penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri yang dirasa masih belum stabil.

Kedua, dikarenakan alasan kemanusiaan. Sementara pertimbangan terakhir dikarenakan yang bersangkutan masih memiliki anak balita.

“Penyidik masih mempertimbangkan alasan kesehatan. Kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita,” tuturnya.(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

      Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

      • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik Polda Riau periksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun selama 7 jam terkait korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021, Jumat (14/02/25). Mantan Pj Wako Pekanbaru itu diperiksa hampir selama 7 jam. Yakni mulai 14.00 wib – 18.45 WIB. Dimana ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya. “Kami hari ini dipanggil dalam rangka saksi dalam tindak […]

    • KAPOLDA Riau Instruksikan Tangkap Bos Besar Perusahaan, Jika Terlibat Karhutla

      KAPOLDA Riau Instruksikan Tangkap Bos Besar Perusahaan, Jika Terlibat Karhutla

      • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah dengan pelaku karhutla. Ia menegaskan akan menindak tegas siapapun, termasuk bos besar perusahaan jika terlibat. “Siapa pun, walaupun dia cuma iseng, kita lakukan penegakan hukum. Kalau ada konsesi atau perusahaan, tersangkakan sampai ke top levelnya,” tegas Iqbal ketika ditemui di acara  Pembukaan  Bakti Sosial Rumah […]

    • Naas, Pria Paruh Baya Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan 

      Naas, Pria Paruh Baya Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan 

      • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang pria paruh baya tewas diterkam harimau dengan kondisi mengenaskan di areal PBPH Pelalawan. Informasi diperoleh Rabu (19/03/25), orban bernama Yafao Zebua (50) ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/03/25) malam. Dengan kondisi luka cakaran di kepala bagian belakan dan leher serta paha kanan. Mengetahui konflik manusia dengan harimau tersebut, Balai Besar Konservasi […]

    • Unand Dampingi Literasi Keuangan dan Transformasi Digital UMKM Koto Gadang 

      Unand Dampingi Literasi Keuangan dan Transformasi Digital UMKM Koto Gadang 

      • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      AGAM, detak24com – Kerajinan silver dan sulaman selendang Koto Gadang, Kabupaten Agam telah lama menjadi primadona suvenir dari Sumatera Barat. Keindahan detail ukiran peraknya serta motif sulaman tangan yang khas, sangat diminati minat wisatawan lokal dan konsumen luar negeri. Keunikan teknik pembuatan, nilai seni yang tinggi, serta warisan budaya yang melekat menjadikan kerajinan ini sebagai […]

    • BUPATI Limko Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia, Pasca Murid Maki dan Serang Guru

      BUPATI Limko Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia, Pasca Murid Maki dan Serang Guru

      • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PAYAKUMBUH, detak24com – Bupati Limapuluh Kota (Limko), Safaruddin Dt Bandaro Rajo, atas nama pribadi dan warganya meminta maaf kepada segenap guru di seluruh Indonesia. Hal tersebut menyusul kejadian murid SDN 07 Parik Laweh, Kecamatan Akabiluru memaki dan menyerang guru. “Maafkan kami, maafkan saya, Bu Guru,” kata Safaruddin, Jumat (21/07/23). Kejadian menghebohkan institusi pendidikan tersebut diketahui […]

    • Massa K.SPTI - K.SPSI) Kabupaten Rohi bentrok. F. ;. CAKAPLAH.COM

      Massa F.SPTI-K.SPSI di Rohil Bentrok, Aktifitas Bongkar Muat Lumpuh

      • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      Rohil, detak24.com – Dua kubu di Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI – K.SPSI) Kabupaten Rohil bentrok. Akibatnya, aktivitas bongkar muat lumpuh total. Kedua kelompok yang bentrok tersebut adalah kubu Hijrah dan kubu H. Fuad. Peristiwa itu terjadi di depan kantor Pimpinan Unit Kerja (PUK) kubu H Fuad, di […]

    expand_less