WARGA Sungai Menasib Rohil Ditangkap Gegara Bakar Lahan, Waspadalah!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi menangkap EN (46), warga Jalan Melati, Dusun Harapan Jaya, Kepenghuluan Sungai Menasib Rohil gegara bakar lahan untuk menanam sawit.
Informasi dirangkum, Jumat (22/03/24), petani sawit itu ditangkap pada Rabu, 20 Maret 2024 dalam kasus bakar lahan. Ia berencana menanam sawit pada bekas lahan terbakar, namun api justeru merembet ke lahan orang lain.
Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben SH didampingi Ps Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi menjelaskan, kronologi bermula Rabu (20/03/24) sekitar pukul 08.00 WIB saat Bhabinkamtibmas Sei Menasib mendapat informasi terdapat titik hotspot di Dashboard Lancang Kuning.
“Sekira pukul 13.34 WIB Bhabinkamtibmas beserta Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut dan melihat adanya kebakaran lahan di Jalan SP42B RT 10/ RW 06 Dusun Harapan Jaya, dengan titik koordinat 1.77591,100.83805,” ujarnya.
Didapat informasi lahan tersebut diduga sengaja dibakar oleh pelaku. Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, SH yang selanjutnya memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengakuan pelaku EN, lahan tersebut miliknya dan sengaja dibakar pada Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB dengan cara membawa potongan ban dari rumahnya.
Selanjutnya mengumpulkan ranting dan semak yang kering dan menempatkannya di semak belukar kemudian membakar dengan menggunakan korek mancis. Setelah api hidup pelaku membiarkan api membesar dan akhirnya melebar. Sekira pukul 14.00 WIB pelaku berupaya memadamkannya, namun dikarenakan api makin melebar dan membesar pelaku akhirnya pulang ke rumah.
Pada Selasa 19 Maret 2024 pelaku sempat berupaya mencari mesin air, namun tidak berhasil. Ia memutuskan tidak jadi masuk ke lahan untuk mengecek kebakaran tersebut.
Keesokan harinya, Rabu 20 Maret 2024 pelaku kembali ke lahan miliknya dan melihat api sudah melebar ke lahan sempadannya yaitu milik Rinto Rumapea. Atas kejadian tersebut lahan yang terbakar sampai saat ini luasnya lebih kurang 3 Ha.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan mengamankan pelaku, didapat pengakuan EN bahwa ia membakar untuk membersihkan lahan tersebut guna menanam kelapa sawit.
“Unit Reskrim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako untuk dilakukan pengusutan lanjut,” tutupnya dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















