Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » WARGA BAGANBATU Rohil Simpan Sabu dalam Mulut

WARGA BAGANBATU Rohil Simpan Sabu dalam Mulut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Seorang pria berinisial YS (25), warga Jalan Lancang Kuning Baganbatu, Rohil kedapatan menyimpan sabu dalam mulut sebanyak 4 paket.

Polisi berhasil menemukan penyimpanannya. Kini pelaku menjalani kehidupan di jeruji besi Polsek Bagan Sinembah usai diamankan oleh Kapolsek Bagan Sinembah,  di lokasi terminal mobil.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Jumat (03/02/23), pelaku ditangkap pada Rabu (01/02/23). Ia mengatakan kronologis penangkapan pelaku YS warga Bagan batu ini usai diberi informasi oleh masyarakat. Bahwa, sekitar pada Selasa 31 Januari 2023, bahwa di daerah terminal mobil Jalan Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota, terduga pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil tindak lanjut informasi dan pengecekan di lokasi serta ciri-ciri yang dimaksud, akhirnya Tim Buser Polsek Bagan Sinembah menemukan pelaku YS saat itu sedang berjalan di wilayah terminal mobil dan langsung mengamankannya,” kata Kasi Humas Polres Rohil, Jum’at (03/02/23). 

Selanjutnya hasil penggeledahan dari pelaku, ditemukan 1 buah plastik Bening, 4 buah pipet dikantong celana, 1 buah Hp merek Samsung serta uang tunai sebesar 150.000 dan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,73 gram ditemukan di dalam mulut pelaku.

“Saat digeledah, pelaku ini sempat menghilangkan jejak dengan cara bungkusan paket sabu dimasukan kedalam mulutnya, namun dengan kelihaian petugas mencurigai cara berbicara pelaku. akhirnya pelaku tidak berdaya saat menyuruh mengeluarkan 4 paket sabu dari mulutnya,” jelasnya AKP Juliandi.

Setelah barang haram tersebut ditemukan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta barang buktinya.

“Terkait perbuatan pelaku dikenakan pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009,” tutupnya.(hmspol/ht)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kapolda Sumbar Ditangkap, Simak Kronologisnya!

      Kapolda Sumbar Ditangkap, Simak Kronologisnya!

      • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terjerat dalam pusaran kasus narkoba. Tersangka kini ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus). “Pengungkapan narkoba siapa pun yang terlibat tak peduli apa jabatannya pasti kita tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk bersih-bersih,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

    • JANGAN Keliru! Capres Ini Unggul Sementara di Riau, Update Terbaru  Quick Count Pilpres

      JANGAN Keliru! Capres Ini Unggul Sementara di Riau, Update Terbaru  Quick Count Pilpres

      • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Update terbaru hasil quick count Pilpres di Pemilu2024.kpu.go.id saat ini terus berprogres. Sampai pagi tadi menunjukkan data di angka 54,63 persen untuk Riau, Ahad (18/02/24). Pantauan di situs tersebut, khusus Riau sudah masuk data 10580 dari total 19366 TPS se-Riau atau 54,63 persen. Hasil sementara, untuk quick count Pilpres 2024 pasangan nomor […]

    • Seorang Pengedar Terciduk, Polisi Gerebek Kebun Sawit di Desa Bumi Mulya Kuansing 

      Seorang Pengedar Terciduk, Polisi Gerebek Kebun Sawit di Desa Bumi Mulya Kuansing 

      • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi di sebuah kebun sawit Desa Bumi Mulya, Kuansing. Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuansing kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Aparat membekuk seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing, pada […]

    • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Terus Bertambah, Meninggal 940 Orang dan Hilang 276 Jiwa 

      Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Terus Bertambah, Meninggal 940 Orang dan Hilang 276 Jiwa 

      • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana banjir dan longsor Sumatera. Informasi terbaru, tercatat 940 orang meninggal dunia. Data tersebut diketahui berdasarkan situs dashboard penanganan bencana darurat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, Sumbar, Ahad (07/12/25) petang pukul 17.00 WIB. “Ada 276 orang saat ini dilaporkan masih hilang. Sementara lima […]

    • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

      KEMENAG Riau Tetapkan CJH 2023 Sebanyak 13 Kloter, Seat Kursi Pesawat Berkurang

      • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengatakan jamaah Haji Riau tahun 1444 H / 2023 M akan diterbangkan dalam 13 kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Menurut Mahyudin, terdapat penambahan kloter dari semula yang hanya 11 kloter penuh dan satu kloter gabungan. “Ini karena terdapat pengurangan jumlah seat dalam pesawat […]

    • TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

      TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

      • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 2, M Nasir melaporkan dua akun media sosial (medsos) dan satu pihak lainnya atas dugaan pencemaran nama baik. Didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan perwakilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Hendri Joni SH, Nasir menyebut bahwa laporan tersebut sudah dalam proses pemanggilan […]

    expand_less