DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

WARGA Amankan Dua Orang Maling Gentayangan di Bagansinembah Rohil

ROHIL, detak24com – Dua maling gentayangan berinisial RS dan MG terpaksa lebaran dalam penjara setelah diamankan warga Bagansinembah Rohil.Keduanya langsung diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Maling gentayangan itu membongkar rumah warga di Jalan Penghulu Hadan, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Kedua tersangka ini memang merupakan spesialis pencurian bongkar rumah. Mereka diringkus usai seorang warga mengenali alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit laptop merek Acer warna biru, 1 buah obeng warna kuning dan 1 buah linggis.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPTU Nicho Try Hardianto mengatakan kejadian berawal saat korban terbangun dan menyadari kejadian pencurian karena melihat dompet miliknya berada di lantai dalam kondisi terbuka.

“Korban mengalami kehilangan uang Rp 800 ribu, satu buah cincin dan satu unit laptop,” kata Iptu Nicho Tri Hardianto, Kamis (28/03/24).

Nicho mengatakan, warga berhasil mengamankan maling gentayangan itu usai ada seorang warga yang mengenali alat yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah.

“Setelah insiden tersebut dilaporkan kepada warga setempat, para pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya.

*Penemuan barang bukti yang mengarah pada identitas pelaku secara tidak langsung melalui kesaksian Abdul Rasyid, seorang petani dan ketua RT setempat, berperan penting dalam mendukung pengungkapan kasus ini,” sambungnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *