Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » VIRAL ROHIL, Derita Istri Jaksa Diselingkuhi 13 Tahun, Kejati: Sedang Kita Proses!

VIRAL ROHIL, Derita Istri Jaksa Diselingkuhi 13 Tahun, Kejati: Sedang Kita Proses!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Video perempuan yang mengaku istri oknum jaksa di Kejari Rohil jadi viral media sosial. Perempuan itu sambil  menangis meminta keadilan, karena telah diselingkuhi selama 13 tahun oleh suaminya.

Video tersebut diunggah akun Desy Handayani pada Rabu (24/05/25). Dalam video  berdurasi 29 detik itu, perempuan berhijab tersebut menangis dan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan pihak kepolisian yang menangani kasusnya.

“Saya korban di sini. Seorang jaksa yang melakukan perselingkuhan pernikahan siri.  Saya istri yang dizolimi. Saya minta keadilan kepada Pak Presiden, saya minta tolong pak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kapolri. Minta keadilan buat saya istri yang dizolimi selama 13 tahun oleh jaksa penuntut umum di Rohil. Tolong beri keadilan buat saya, kenapa pidana di Polda Riau ditutup,” tutur perempuan itu sambil menangis.

Perihal video viral itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan respon atas pernikahan oknum jaksa berinisial SA dengan DH. “Bahwa pada tahun 2004 menurut  keterangan SA, bahwa SA dan DH melakukan pernikahan di Kabupaten Kampar dan  dalam perjalanan rumah tangga sering terjadi pertengkaran,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (25/05/23).

Bambang mengatakan, karena seringnya terjadi pertengkaran, SA mengaku sekitar tahun 2015 hingga 2016, dirinya menyerahkan harta kepada DH. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pertengkaran lagi.

Harta yang diserahkan itu, berupa 1 unit rumah Tipe 75 Kelurahan Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru atas nama DH, tanah kosong di Manggala Jonson dengan bukti kepemilikan SKT,  dan setiap bulannya DH menerima kiriman uang dari SA  dengan jumlah bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

“Terlapor menjual tanah terletak di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai sekitar Rp170.000.000 dan diserahkan setengahnya kepada istri (DH) sekitar Rp 80.000.000,” tutur Bambang.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Terus Bertambah, Meninggal 940 Orang dan Hilang 276 Jiwa 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Terus Bertambah, Meninggal 940 Orang dan Hilang 276 Jiwa 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana banjir dan longsor Sumatera. Informasi terbaru, tercatat 940 orang meninggal dunia. Data tersebut diketahui berdasarkan situs dashboard penanganan bencana darurat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, Sumbar, Ahad (07/12/25) petang pukul 17.00 WIB. “Ada 276 orang saat ini dilaporkan masih hilang. Sementara lima […]

  • DUA Atlet Inkanas Duri dan Batsol Wakili Bengkalis di Ajang O2SN Riau

    DUA Atlet Inkanas Duri dan Batsol Wakili Bengkalis di Ajang O2SN Riau

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Dua atlet Inkanas (Institut Karate-Do Nasional) berhasil mewakili kabupaten Bengkalis untuk ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) Provinsi Riau.  Kedua atlet tersebut yaitu Farzhan Mulya, murid SDN 06 Bathin Solapan (Batsol) dan Belva Umairah, murid SD Hubbul Wathan Duri. Atlet yang lolos ke provinsi ini berlatih di bawah asuhan Senpai Mulyadi, pelatih […]

  • SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar

    SADIS! Gegara Jual Tanah, Pria di Kampar Bacok Abang Kandung Sampai Terkapar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pria berinisial AN (37) ditangkap oleh Polsek Tapung Hilir lantaran bacok abang kandungnya berinisial ZO (43) menggunakan senjata tajam. Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jupredi mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua mereka Desa Kota Garo, Kampar pada Jumat (03/05/24). “Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abangnya, karena menjual tanah orangtua […]

  • Emak emak Pingsan-Remaja Kaku Kena Gas Air Mata, Demo PT Timah Tbk Makan Korban 

    Emak emak Pingsan-Remaja Kaku Kena Gas Air Mata, Demo PT Timah Tbk Makan Korban 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Sejumlah emak-emak peserta demo PT Timah Tbk (Persero) dilaporkan pingsan. Seorang remaja dikabarkan kaku akibat tembakan gas air mata. Aksi demontrasi besar-besaran di halaman PT Timah Tbk Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada, Senin (06/10/25) memakan korban. Banyak korban dari demontrasi mengalami luka-luka di kepala sampai ada beberapa ibu-ibu yang pingsan. Sementara, seorang […]

  • SOAL Kritik Anies Baswedan Perihal Mobil Listrik, Menperin: Lihat Kebijakan Secara Utuh

    SOAL Kritik Anies Baswedan Perihal Mobil Listrik, Menperin: Lihat Kebijakan Secara Utuh

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara mengenai subsidi mobil listrik yang sempat dikritik Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Agus meminta, sebuah kebijakan itu dilihat secara komprehensif atau menyeluruh. Sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik kalau kebijakan subsidi mobil listrik bukan langkah yang tepat untuk dilakukan. Menurutnya, subsidi mobil listrik hanya akan menambah volume […]

  • PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

    PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAK, detak24com – Aparat kepolisian tak main-main dengan anggotanya yang berani ‘bermain’. Terlebih dalam kasus narkoba, sanksi tegas langsung menanti. DiIkutip Jumat (26/05/23), deorang personel Polres Siak mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam jaringan narkotika. Selain pemecatan, yang bersangkutan juga diinapkan di hotel prodeo. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan pemecatan […]

expand_less