Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » VIRAL Pekanbaru : Aksi Komplotan Maling Motor di Hangtuah Terekam CCTV

VIRAL Pekanbaru : Aksi Komplotan Maling Motor di Hangtuah Terekam CCTV

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polsek Tenayan Raya mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menggulung 3 tersangka yang masing-masing berinisial KK (20), DS (40) serta WT (42). Ketiga tersangka tersebut dicokok petugas di tiga lokasi berbeda, Kamis (24/08/23).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, bahwa aksi pelaku sempat terekam CCTV di TKP dan petunjuk tersebut yang membuat petugas mengetahui identitas dari para pelaku. “Berkat rekaman CCTV tersebut para perlaku berhasil kita tangkap,” kata Dodi, Sabtu (26/08/23).

Ketiga pelaku ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda. Dimana, tersangka KK dicokok saat berada di salah satu kedai di Jalan Bambu Kuning. “Tersangka DS di rumahnya Jalan Bambu Kuning, Gang Surya, Kelurahan Rejosari. Tersangka WT di Jalan Damai, Kelurahan Bambu Kuning,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam aksinya ketiga tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih pink dengan BM 3565 AE milik korban.

“Sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku kepada seorang penadah di daerah Jalan Pangeran Hidayat. Sementara, uangnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban pulang bekerja lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah. “Tak lama kemudian korban mendapat informasi bahwa sepeda motornya tidak ada lagi di tempatnya semula,” tukasnya.

Kemudian korban berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar lokasi rumahnya, namun tidak berhasil menemukan sepeda motornya. “Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut,” sebutnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

  • vorbelutr ioperbir

    But wanna input on few general things, The website style and design is perfect, the written content is rattling superb. “The way you treat yourself sets the standard for others.” by Sonya Friedman.

    26 September 2023 13:09

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suporter PSPS Mengamuk, Kursi Beterbangan

    Suporter PSPS Mengamuk, Kursi Beterbangan

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Suporters PSPS Riau kecewa dengan hasil yang dialami oleh tim kesayangannya saat menjamu PSMS Medan di Stadion Utama Riau, Kamis (22/9/2022) sore. PSPS Riau kembali menelan kekalahan dari PSMS Medan dengan skor akhir 3-4. Hal tersebut membuat suporter kecewa, dikarenakan dari 4 pertandingan, PSPS Riau belum pernah meraih hasil menang sekalipun. Asykar […]

  • Buaya Muncul di Dermaga Patra Dock Dumai, Warga Diminta Waspada 

    Buaya Muncul di Dermaga Patra Dock Dumai, Warga Diminta Waspada 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga digegerkan dengan kemunculan buaya di dermaga Patra Dock Dumai. Seketika kawasan tersebut ramai, beberapa orang mengambil video, Jumat (03/01/25) siang. Sesuai video diterima redaksi detak24com, kemunculan predator yang diyakini buaya muara itu seketika menyedot perhatian warga sekitar. Mereka ramai meneriaki penampakan hewan panjang sekitar 3 meter itu. “Ada buaya besar sekali […]

  • Demi Pengabdian, Dua Buk Guru Inhil Saban Hari Jalan Kaki di Sungai Habitat Buaya 

    Demi Pengabdian, Dua Buk Guru Inhil Saban Hari Jalan Kaki di Sungai Habitat Buaya 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHIL, detak24com – Aksi heroik dua orang buk guru di Inhil viral medsos setelah video mereka menembus banjir dan rawa habitat buaya beredar luas. Dedikasi para pendidik yang mempertaruhkan nyawa demi pendidikan anak-anak di pelosok negeri ini menuai pujian dari warganet. Kedua guru tersebut diketahui mengajar di SD Dusun Panglima, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil. Dalam […]

  • GEGER! Dua  Ekor Piton 5 Meter Teror Komplek Perumahan di Kampar

    GEGER! Dua  Ekor Piton 5 Meter Teror Komplek Perumahan di Kampar

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Ular piton sepanjang 5 meter muncul di Perumahan Mustamindo Permai 3, Jalan Sepakat, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar yang membuat warga geger. Ketua RT 06, Perumahan Mustamdino Permai 3 bernama Suhudi mengatakan, dirinya sejak tadi malam mendapat laporan dari warganya bahwa di lingkungan tersebut ada tampak sosok ular. “Tadi malam warga […]

  • Tolak Berhubungan Badan, Emak-emak di Pekanbaru Dikampak Suami Siri hingga Tewas 

    Tolak Berhubungan Badan, Emak-emak di Pekanbaru Dikampak Suami Siri hingga Tewas 

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kematian Wahyuni (36), warga Limbungan Pekanbaru terungkap. Korban dikampak suami siri gegara tolak berhubungan badan. Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap Aprizal alias Ijal. Pria berusia 32 tahun yang tega membunuh istri sirinya, Wahyuni. Diketahui, Wahyuni ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Teluk Leok, Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Rabu (20/11/2024) pukul 04.30 […]

  • PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Jumat (17/3). Sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa. Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan […]

expand_less