Aceh, detak24.com – Beredar video seorang warga negara Tiongkok berpakaian tentara di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Kejadian tersebut menjadi viral di medisos serta media online.
Munculnya penjagaan warga Tiongkok berpakaian tentara di pos penjagaan masuk perusahaan tersebut bersama dua Tentara Nasional Indonesia (TNI), mendapat perhatian serius sejumlah pihak.
Dalam video yang direkam oleh seorang warga tersebut mengambil jelas wajah sang WNA. Meski direkam, dalam video tersebut tidak tampak larangan dari WNA berpakaian militeritu.
Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Kelas II Meulaboh, Azhar membenarkan akan keberadaan WNA asal Cina berpakaian ala militer.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Badan Intelegen Strategis (BAIS) ternyata ia hanya seorang buruh kasar di lokasi pembangunan PLTU tersebut.
“Jadi, hasil dari penelusuran teman-teman kita BAIS ternyata dia bukan tentara tapi hanya pekerja kasar,” kata Kepala Imigrasi Non TPI Kelas II Meulaboh, Azhar.
Kata dia, secara izin WNA tersebut memiliki izin lengkap untuk bekerja dan tinggal di lokasi tersebut.(tvone)
Editor : Kar
Aceh, detak24.com – Beredar video seorang warga negara asing (WNA) Tiongkok berpakaian tentara di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Kejadian tersebut menjadi viral di mediasos serta media online.
Munculnya penjagaan warga Tiongkok berpakaian tentara di pos penjagaan masuk perusahaan tersebut bersama dua Tentara Nasional Indonesia (TNI), mendapat perhatian serius sejumlah pihak.
Dalam video yang direkam oleh seorang warga tersebut mengambil jelas wajah sang WNA. Meski direkam, dalam video tersebut tidak tampak larangan dari WNA berpakaian militeritu.
Kepala Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Kelas II Meulaboh, Azhar membenarkan akan keberadaan WNA asal Cina berpakaian ala militer.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan Badan Intelegen Strategis (BAIS) ternyata ia hanya seorang buruh kasar di lokasi pembangunan PLTU tersebut.
“Jadi, hasil dari penelusuran teman-teman kita BAIS ternyata dia bukan tentara tapi hanya pekerja kasar,” kata Kepala Imigrasi Non TPI Kelas II Meulaboh, Azhar.
Kata dia, secara izin WNA tersebut memiliki izin lengkap untuk bekerja dan tinggal di lokasi tersebut.(tvone)
Editor : Kar