Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Resmi Pertamina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan soal viralnya berita kendaraan dengan pajak mati tak bisa mengisi BBM.

Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan, setiap pembelian BBM subsidi berbasis kuota.

Stok rata-rata selalu di angka minimal lima kali lipat konsumsi normal harian di Jateng – DIY. Meski barang banyak, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk mengatur kuota tersebut, kita punya metode yang namanya QR Code. Ini diterapkan untuk pertalite dan juga solar. Dua-duanya subsidi,” terang dia, Kamis (25/099/25).

Menurutnya, sistem digitalisasi dengan QR Code yang diterapkan untuk pertalite dan solar subsidi bertujuan agar penyaluran sesuai kuota, transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan di lapangan.

“Nah, sekarang pertanyaannya untuk mendapatkan QR code tersebut itu apa syarat-syaratnya. Nah, saat ini kan tidak ada (persyaratan,red) mau pajaknya hidup, mau pajaknya mati, itu kita masih tetap kita terima,” tegasnya.

Adanya kasus di beberapa daerah yang viral mengenai pajak kendaraan mati tidak dapat membeli BBM, dia berujar, kemungkinan beberapa daerah tersebut digunakan sebagai sarana peningkatan pajak asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Namun, kebijakan itu bukan berasal dari Pertamina.

“Kalau dari Pertamina sendiri sebetulnya tidak mewajibkan pajak itu harus hidup atau mati, tidak ada. Yang penting STNK-nya sesuai dengan kendaraannya. Kemudian, dia bisa muncul QR Code. Yang dilayani itu QR Code-nya, bukan dicek STNK-nya seperti itu,” paparnya.

Dia menekankan, Pertamina melaksanakan penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku. Regulasi terkait syarat mendapatkan QR Code menjadi kewenangan pemerintah, bukan Pertamina, dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

    POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Ruang Command Center Lt. II Mapolres Dumai, Selasa (04/07/23). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, POMAL, Jasaraharja, Satpol PP,  Organda dan para pejabat utama Polres Dumai serta Kapolsek. Menurut Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, […]

  • Innalilahi! Jemaah Haji Riau Wafat di Makkah, Gubri Ucapkan Belasungkawa

    Innalilahi! Jemaah Haji Riau Wafat di Makkah, Gubri Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Jemaah haji Riau asal Kabupaten Pelalawan, Norlius Ilyas Bin Intan Kayo meninggal dunia di Arab Saudi, Rabu (29/6) pukul 02.00 waktu setempat. “Innalillahi wainnailaihi roji’uun, telah berpulang ke Rahmatullah jemaah haji Kloter 07 BTH Norlius Ilyas bin Intan Kayo asal Pelalawan pada pukul 02.00 waktu Arab Saudi. Semoga almarhum husnul khotimah,” ujar […]

  • Fantastis! Kejari Pringsewu Lampung Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar Lebih

    Fantastis! Kejari Pringsewu Lampung Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar Lebih

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    Lampung (DETAK24.COM) – Dalam kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp100 miliar lebih dari kegiatan bidang Pidsus dan Datun. Selain itu juga berhasil meneken MoU kerjasama dengan 131 institusi, penyidikan dua perkara Tipikor serta 6 penyelidikan tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH MH dalam press […]

  • Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    Suap Kasus Narkotika, Jaksa SH: Kajari Bengkalis Tak Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Sri Haryanti bercucuran tangis ketika membacakan pledoi suap kasus narkotika di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (23/07/24) petang. Sambil terisak, jaksa yang bertugas di Kejari Bengkalis itu mengatakan, ia sebagai PNS tidak berniat mencederai kodrat sebagai jaksa yang diembannya. “Dalam menjalankan tugas sebagai aparatur, saya tidak pernah berniat mencederai kodrat jaksa […]

  • VIRAL Rohil : Oknum Bhabinkamtibmas Timbun BBM Bersubsidi, Divideokan Penghulu

    VIRAL Rohil : Oknum Bhabinkamtibmas Timbun BBM Bersubsidi, Divideokan Penghulu

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Rohil, detak24com – Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI angkat bicara terkait beredarnya video viral di media sosial yang diunggah Pj Penghulu Balam Jaya Ny Sitanggang terkait penimbunan BBM yang diduga dilakukan oknum Bhabinkamtibmas kepenghuluan setempat. Dalam kesempatan ini, Kapolres sangat berterima kasih dan sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan […]

  • Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara di Malam Jumat Keramat 

    Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara di Malam Jumat Keramat 

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra dijebloskan ke penjara dalam kasus penipuan proyek senilai Rp 2,1 miliar, Kamis (24/04/25) malam Jumat. “Sudah (ditahan),” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bary Juana Putra, Jumat (25/04/26). Baca juga : Emak emak Dikeroyok Debt Collector, Polisi hanya Nonton dan Ikut […]

expand_less