Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM, Ini Penjelasan Resmi Pertamina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan soal viralnya berita kendaraan dengan pajak mati tak bisa mengisi BBM.

Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan, setiap pembelian BBM subsidi berbasis kuota.

Stok rata-rata selalu di angka minimal lima kali lipat konsumsi normal harian di Jateng – DIY. Meski barang banyak, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk mengatur kuota tersebut, kita punya metode yang namanya QR Code. Ini diterapkan untuk pertalite dan juga solar. Dua-duanya subsidi,” terang dia, Kamis (25/099/25).

Menurutnya, sistem digitalisasi dengan QR Code yang diterapkan untuk pertalite dan solar subsidi bertujuan agar penyaluran sesuai kuota, transparan, serta meminimalisir potensi kesalahan di lapangan.

“Nah, sekarang pertanyaannya untuk mendapatkan QR code tersebut itu apa syarat-syaratnya. Nah, saat ini kan tidak ada (persyaratan,red) mau pajaknya hidup, mau pajaknya mati, itu kita masih tetap kita terima,” tegasnya.

Adanya kasus di beberapa daerah yang viral mengenai pajak kendaraan mati tidak dapat membeli BBM, dia berujar, kemungkinan beberapa daerah tersebut digunakan sebagai sarana peningkatan pajak asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Namun, kebijakan itu bukan berasal dari Pertamina.

“Kalau dari Pertamina sendiri sebetulnya tidak mewajibkan pajak itu harus hidup atau mati, tidak ada. Yang penting STNK-nya sesuai dengan kendaraannya. Kemudian, dia bisa muncul QR Code. Yang dilayani itu QR Code-nya, bukan dicek STNK-nya seperti itu,” paparnya.

Dia menekankan, Pertamina melaksanakan penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku. Regulasi terkait syarat mendapatkan QR Code menjadi kewenangan pemerintah, bukan Pertamina, dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Bos Ajak Alfi Damayanti Staycation Ternyata Sering Paksa Lakukan Ini

    NGERI! Bos Ajak Alfi Damayanti Staycation Ternyata Sering Paksa Lakukan Ini

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BELAKANGAN ini, nama AD atau Alfi Damayanti (24) mendadak viral hingga menarik perhatian publik, karena keberaniannya menguak perilaku tak menyenangkan dari atasan tempat ia berkerja di Cikarang, Bekasi. Oknum bos perusahaan tempat Alfi Damayanti berkerja mengajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati. Alfi Damayanti berani angkat bicara soal kasus pelecehan yang dialaminya yang ternyata […]

  • Turnamen badminton internal PB 352 Duri. (f : ist)

    Meriahkan HUT RI ke-79, Dicky-Anggi dan Omlai-Utut Juara Turnamen Badminton Internal PB 352

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pasangan ganda Dicky-Anggi berhasil mengalahkan pasangan Haji Novrizal-Surya Mulyadi dengan skor 30-15, pada final partai utama PB 352 Internal, Sabtu (24/08/24) di Hall Putra Ridho Jalan Swadaya, Duri.  Atas raihan tersebut juara satu mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp 1 juta, disusul juara dua Rp 500 ribu, juara ketiga Rp 250 ribu yang […]

  • GUBERNUR DKI Berduka, 600 Warga Dungsikan Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

    GUBERNUR DKI Berduka, 600 Warga Dungsikan Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pj Gubernur DKI Heru Budi sampaikan duka mendalam pasca insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (03/03/23) tengah malam. Selain merenggut 17 nyawa dua diantaranya anak-anak, puluhan orang luka-luka akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Tak hanya itu, ada sekitar 600 orang mengungsi imbas insiden maut tersebut. “Korban pengungsi kurang kebih […]

  • Polisi Ungkap Kasus ‘Gangster’ Berpistol Serang Karyawan PT SBP Inhil, Ini Tersangkanya!

    Polisi Ungkap Kasus ‘Gangster’ Berpistol Serang Karyawan PT SBP Inhil, Ini Tersangkanya!

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menetapkan Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) Inhu sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan (AMUK) berinisial AI sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Peristiwa penyerangan tersebut terjadi di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP. Sejumlah pelaku menggunakan tiga pucuk air gun, senapan angin, hingga […]

  • Rambut Dijambak-Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo, Sebelum Didor

    Rambut Dijambak-Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo, Sebelum Didor

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kronologis penembakan Brigadir J kian terang dan terungkap ke publik. Sebelum nyawa melayang, korban berlutut di hadapan Irjen Ferdy Sambo. Sementara, si atasan menjambak rambutnya seraya menyerukan perintah tembak.       Bharada E mengungkap kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Melalui kuasa hukumnya, polisi sdaly Manado itu menceritakan detik-detik sebelum mengeksekusi […]

  • KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

    KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi 3 unit kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga kapal tersebut terdiri dari 2 (dua) unit kapal pengangkut pasir laut dan 1 (satu) kapal hisap pasir. “Hasil pemeriksaan di lapangan oleh KP HIU 01, kapal-kapal […]

expand_less