DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dua Orang Tewas, Honda BRV Lawan Arah 13 Kilometer Tabrak Bus di Tol Pekalongan

Kondisi Honda BRV yang tabrak bus di tol Pekalongan. f : ist

PEKALONGAN, detak24com – Korban tewas kecelakaan maut mobil Honda BRV berpelat F 1859 MO bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans di Tol Pekalongan bertambah.

Supir BRV yang bernama Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor mengembuskan napas terakhir setelah sempat ditangani tim medis.

Diketahui, Fauzi meninggal saat mendapat penanganan rumah sakit pada Sabtu (12/04/25) malam minggu sekitar pukul 18.20 WIB. Hal tersebut diungkap oleh Polres setempat.

“Selamat malam, menginformasikan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol, atas nama Fauzi Ramdani, meninggal dunia di rumah sakit, pukul 18.20 WIB,” jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/04/25).

Dengan demikian, total korban tewas BRV lawan arah di tol Pekalongan hingga menabrak bus menjadi dua orang. Sebelumnya, penumpang Honda BRV bernama Muhamad Hardiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan ditemukan tewas di lokasi kejadian.

“Kita belum sempat menanyai penyebab kecelakaan, karena saat itu pengemudi mobil masih menjalani perawatan oleh tim medis, karena kondisi luka berat,” katanya.

Saat disinggung soal muatan Honda BRV yang dipenuhi rokok ilegal tanpa cukai, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Polisi juga masih meminta keterangan pengemudi bus.

“Kita koordinasi dengan Reskrim. Barang bukti ribuan rokok tanpa cukai masih berada di exit tol Bojong,” imbuhnya.

Sebagai informasi, insiden itu terjadi di ruas tol Pemalang-Batang Km 332 Jalur B (Arah Jakarta) atau di Pekalongan pada Sabtu (12/04/25) pukul 05.40 WIB. Pantauan detikJateng, saat ini mobil BRV F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO dievakuasi ke GT Bojong.

Sebelum kecelakaan terjadi pengendara mobil Honda BRV dilaporkan sempat mengunjungi rest area di Km 319. Mobil itu melawan arah di ruas tol hingga Km 332 atau 13 Km dari posisi awal.

“Sesampai di rest area KM 319 diduga pengemudi BRV tersebut kembali keluar, namun melakukan upaya tidak di jalur yang semestinya. Pengemudi melawan arah di jalur dua, jalur cepat,” jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat kepada detikJateng. (Red)

Editor : Kar