Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VIRAL! Dirut BUMN Bawa Pistol Meletus di Bandara, Simak Aturan Kepemilikan Senpi Bagi Warga Sipil

VIRAL! Dirut BUMN Bawa Pistol Meletus di Bandara, Simak Aturan Kepemilikan Senpi Bagi Warga Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menjelaskan dasar hukum kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil.

“Pada dasarnya kepemilikan senjata api oleh sipil di negara kita dilarang dengan beberapa pengecualian, yakni untuk kepentingan olahraga,” ujar Bambang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/04).

Menurut dia, kepemilikan senjata api oleh warga sipil masih diperbolehkan dengan izin Kabaintelkam.

“Tetapi hanya digunakan di wilayah terbatas untuk kepentingan olahraga. Di luar wilayah olahraga tentu tidak boleh, yang diperkenankan hanya petugas keamanan yang sudah memiliki sertifikasi satpam bersenjata api,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Perkap Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api standar Kepolisian RI, senjata api non organik kepolisian RI/TNI dan peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Pasal 13 Perkap 1/2022 mengatur lebih lanjut mengenai perizinan senjata api non organik Polri/TNI. Senjata api non organik Polri/TNI adalah senjata api kaliber 4,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual dan/atau semi otomatis untuk kepentingan olahraga, bela diri dan pengemban fungsi kepolisian lainnya.

Perkap ini mengatur mengenai persyaratan untuk dapat memiliki dan/atau menggunakan senjata api non organik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri.

Berikut syarat memiliki dan/atau menggunakan senjata api bagi warga sipil:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga;
b. Berusia paling rendah 24 tahun yang dibuktikan dengan surat kenal lahir atau akta
kelahiran;
c. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Polri;
d. Sehat psikologis yang dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog Polri;
e. Memiliki keterampilan dalam penggunaan senjata api yang dibuktikan dengan sertifikat menembak dari Polri;
f. Lulus wawancara terhadap pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan tentang senjata api serta mengisi kuesioner permohonan yang dilaksanakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah dengan diterbitkan surat rekomendasi;
g. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau akta Pendirian Perusahaan yang dikeluarkan oleh Notaris, bagi pengusaha;
h. Bagi anggota Polri, TNI, Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai BUMN yang akan mengajukan kepemilikan senjata api peluru tajam serendah-rendahnya golongan IV.a atau pangkat Komisaris Polisi, Mayor TNI, atau setara yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pangkat atau Jabatan atau Surat Keterangan pengangkatan jabatan dari pejabat yang berwenang;
i. Bagi anggota Polri, TNI, Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai BUMN yang akan mengajukan kepemilikan senjata api peluru karet serendah-rendahnya golongan III.a atau pangkat Inspektur Polisi, Letnan TNI, atau setara yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pangkat atau Jabatan atau Surat Keterangan pengangkatan jabatan dari pejabat yang berwenang;
j. Bagi anggota Polri, TNI, Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai BUMN yang akan mengajukan kepemilikan senjata api peluru gas serendah-rendahnya golongan II.a atau berpangkat Brigadir Polisi, Sersan TNI, atau setara yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pangkat atau Jabatan atau Surat Keterangan pengangkatan jabatan dari pejabat yang
berwenang;
k. Bagi anggota legislatif, lembaga tinggi negara atau kepala daerah wajib memiliki surat keputusan atau surat pengangkatan;
l. Memiliki surat keputusan, surat pengangkatan atau rekomendasi dari instansi yang berwenang bagi pekerja bidang profesi;
m. Tidak sedang menjalani proses hukum atau pidana penjara dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
n. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang terkait dengan penyalahgunaan senjata api atau tindak pidana dengan kekerasan; dan
o. Surat pernyataan kesanggupan tidak menyalahgunakan senjata api non organik Polri/TNI.(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu, Polisi Ringkus Dua Remaja di Jalan Sukajadi Lubukgaung Dumai 

    Pengedar Sabu, Polisi Ringkus Dua Remaja di Jalan Sukajadi Lubukgaung Dumai 

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang remaja terciduk di Jalan Sukajadi, Lubukgaung Dumai dalam kasus narkoba. Mereka terbuat jadi pengedar sabu. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Informasi dirangkum, dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (16/10/26) malam tersebut, petugas menangkap dua remaja berinisial FF dan MY masing-masing […]

  • Ini Tampang Kawanan Maling Gentayangan di Jalan Paris Dumai 

    Ini Tampang Kawanan Maling Gentayangan di Jalan Paris Dumai 

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus pencurian di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Tiga orang pria berinisial RE, AK, dan NN dibekuk beserta sejumlah barang bukti. Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (22/05/25) menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu  (21/05/25) pagi hari, sekira […]

  • SEKCAM Rudi Hartono Pimpin Upacara Bendera di SMAN 9 Mandau 

    SEKCAM Rudi Hartono Pimpin Upacara Bendera di SMAN 9 Mandau 

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi diwakili Sekcam Mandau Rudi Hartono SSos, Senin (05/02/24) pagi bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 9 Mandau.  Hal ini merupakan yang pertama kali sejak SMA berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sebelumnya, SMAN 9 Mandau berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.  “Kita senang dan […]

  • Pompong Hancur Diduga Ditabrak Speed Boat, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

    Pompong Hancur Diduga Ditabrak Speed Boat, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Kecelakaan laut di perairan seberang Tembilahan, Inhil yang merenggut dua nyawa hingga kini masih timbulkan misteri.  Pada tragedi naas tersebut dua orang penambang pompong tewas. Mereka yakni, Bastian (61) dan Topo (37). Korban ditemukan meninggal setelah pompong yang mereka tumpangi tenggelam karena hancur. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan bahwa pihaknya masih […]

  • Hery Gunardi Jabat Dirut, BBRI Rombak Jajaran Direksi Besar-besaran 

    Hery Gunardi Jabat Dirut, BBRI Rombak Jajaran Direksi Besar-besaran 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BBRI baru saja mengganti jajaran direksi secara besar-besaran. Hery Gunardi didapuk jadi direktur utama bank pelat merah tersebut. Hery Gunardi resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI. Penetapan Hery sebagai pemimpin baru BRI menggantikan Sunarso, telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang berlangsung […]

  • Pekerja Kebersihan Dumai Ikut Demo 11 April

    Pekerja Kebersihan Dumai Ikut Demo 11 April

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tak mau ketinggalan dengan mahasiswa, pekerja kebersihan di Kota Dumai, Riau juga ikut berdemo 11 April. Bukan memprotes kebijakan presiden, pasukan kuning itu memprotes dihapusnya THR yang seharusnya menjadi hak mereka. Ratusan pekerja kebersihan yang bertugas menyapu jalan, mengangkat sampah, pertamanan melakukan aksi demo di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, […]

expand_less