Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TEREKAM Kamera CCTV, Si Unyil Sudah 25 Kali Gasak Motor Jamaah Masjid di Pekanbaru

TEREKAM Kamera CCTV, Si Unyil Sudah 25 Kali Gasak Motor Jamaah Masjid di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang residivis di Kota Pekanbaru yang baru bebas dari Rutan Sialang Bungkuk pada Januari 2023, kembali ditangkap polisi. Pelaku sendiri berinisial EN alias Si Unyil (35).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, Unyil ditangkap usai aksinya mencuri motor jamaah masjid di Jalan Merpati terekam kamera CCTV.

“Dari interogasi, Unyil mengaku telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah di Kota Pekanbaru. Kebanyakan ia melakukan aksinya di masjid,” kata Bagus, dikutip Sabtu (10/06/23).

Kapolsek menjelaskan, Unyil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ia adalah spesialis curanmor di parkiran masjid.

“Unyil biasa beraksi saat Salat Subuh dan Isya berjemaah. Saat ditangkap Unyil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur,” ungkapnya.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik oleh pelaku, hasil kejahatan dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan selain Unyil ditangkap juga seorang penadah inisial R alias Ijal (35).

“Ijal ditangkap di rumahnya di Jalan Palas, Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan Unyil yang ditangkap dihari yang sama pada 6 Juni lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Dodi menerangkan tersangka Unyil akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Jadi Unyil ini residivis yang baru keluar dari penjara bulan Januari 2023. Sementara penadahnya Ijal akan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.

Pengakuan Unyil, ia sebelumnya ditangkap karena mencuri di rumah warga dan dihukum 10 bulan penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Bengkalis : Polisi Tangkap Lima Pelajar Gegara Bikin Konten Hantu Pocong

    VIRAL Bengkalis : Polisi Tangkap Lima Pelajar Gegara Bikin Konten Hantu Pocong

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan lima pelajar pria yang membuat konten hantu pocong untuk menakut-nakuti masyarakat. Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, konten pocong-pocongan itu dibuat oleh para remaja tersebut saat malam sampai dini hari. Perbuatan itu menimbulkan keresahan masyarakat yang melintas di Jalan Utama Desa, Kecamatan Bengkalis. Reza […]

  • RGB Gelar Family Gathering Plus Tur Jurnalistik dan Budaya ke Sumbar 

    RGB Gelar Family Gathering Plus Tur Jurnalistik dan Budaya ke Sumbar 

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM –  Upaya memperkuat kekompakan tim sekaligus memperluas wawasan budaya, Redaksi Group Bersama (RGB) melaksanakan perjalanan jurnalistik dan budaya ke Provinsi Sumatera Barat selama lima hari, terhitung sejak 17 hingga 21 Juli 2025. Kegiatan bertajuk “Menelusuri Jejak Adat dan Alam Minangkabau” ini menjadi bagian dari program kerja tahunan, sekaligus penguatan konten redaksional berbasis kearifan lokal. […]

  • DUH! Tambang Ilegal di Inhu Lokasinya Dekat Kantor Polisi

    DUH! Tambang Ilegal di Inhu Lokasinya Dekat Kantor Polisi

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24.com – Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau jadi sasaran empuk bagi para pelaku ilegal mining. Mulai dari PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), hingga Galian C atau yang lebih dikenal dengan sebutan tanah urug. Bahkan, aktivitas pengerukan tanah timbun yang diduga kuat tanpa izin tersebut, tergolong sangat berani dan seakan tak mampu disentuh aparat penegak […]

  • Gerebek Kampung Mundam Dumai, Polisi Temukan Sesuatu dalam Kolor Pria Ini, Ternyata…

    Gerebek Kampung Mundam Dumai, Polisi Temukan Sesuatu dalam Kolor Pria Ini, Ternyata…

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pria saat menggerebek Kampung Mundam, Dumai. Dalam kolor seorangnya, aparat temukan sabu 6,68 gram. Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai ungkap kasus 3 bungkus paket sabu sekitar 6,86 gram di Jalan Hj Norimah, Mundam, Dumai, Senin (20/01/25) sekira pukul 19.45 WIB malam tadi. Dikutip dari jurnalhukrim.com, sebelumnya Tim Opsnal […]

  • HP Digasak Maling Saat Tidur di Gedung Olahraga Jalan Dock Yard Dumai 

    HP Digasak Maling Saat Tidur di Gedung Olahraga Jalan Dock Yard Dumai 

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap pidana pencurian dua unit handphone yang terjadi di sebuah bangunan gedung olahraga Jalan HM Husni Thamrin (Dock Yard), Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial A alias (48), serta satu unit handphone milik korban. Informasi dirangkum Selasa (18/08/26), peristiwa pencurian terjadi […]

  • SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

    SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Final, putusan MK menolak gugatan materi yang diajukan PSI, terkait batas usia capres cawapres sesuai Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia capres dan cawapres, yakni minimal 40 tahun. “Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Anwar Usman […]

expand_less