DUMAI, detak24.com – Tak mau ketinggalan dengan mahasiswa, pekerja kebersihan di Kota Dumai, Riau juga ikut berdemo 11 April. Bukan memprotes kebijakan presiden, pasukan kuning itu memprotes dihapusnya THR yang seharusnya menjadi hak mereka.
Ratusan pekerja kebersihan yang bertugas menyapu jalan, mengangkat sampah, pertamanan melakukan aksi demo di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, yakni di komplek rumah dinas perkantoran Pemda Jalan Putri Tujuh, Dumai, Senin (11/04) sekira pukul 08.00 WIB.
Aksi mereka buntut tidak adanya bantuan lebaran Idul Fitri (THR) pada tahun 2022 ini Sementara sebelumnya atau belasan tahun lalu mereka selalu mendapatkan bantuan lebaran serta uang daging sebesar Rp1 juta lebih serta bingkisan.
Ratusan massa pekerja kebersihan atau pasukan kuning (Pasku) mulai berjalan dari titik kumpul di halaman Gedung Serbaguna Sribunga Tanjung menuju kantor DLH Dumai. Mereka mendesak agar bantuan lebaran diberikan dan jangan dihapus. Karena serba kekurangan dan meminta pemerintah membuka mata melihat kondisi ekonomi kami.
“Sudah belasan tahun kami bekerja di bagian kebersihan ini, namun baru tahun ini tidak ada bantuan lebaran. Sementara kepala dinas terdahulu selalu menganggarkan bahkan setiap tahun kami mendapatkan pakaian seragam bekerja. Namun sejak pergantian itu banyak hak hak kami yang sebelumnya diterima tak lagi ada,” ujar para pekerja.
Mereka berharap walikota Dumai memberikan solusi atas nasib mereka berharap adanya bantuan dari pemerintah mengingat kondisi ekonomi saat ini tak stabil. Bahkan sejumlah kebutuhan pokok meranjak naik dan harga minyak goreng sangat mahal. Setidaknya kalau ada bantuan, beban yang ditanggung semakin berkurang.
Akibat aksi mogok kerja yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, aktifitas pengangkutan sampah berhenti. Begitu juga di bagian pertamanan dan penyapuan jalan juga tidak terlihat adanya aktifitas.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan ketika dihubungi membenarkan adanya aksi tersebut. Namun, pemerintah akan segera mencarikan solusi atas persoalan ini.
Sebenarnya, kata Sekda, bantuan lebaran itu bukan dihapus. Akan tetapi sudah dianggarkan oleh DLH, namun dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tidak ada. Anggarannya diletakan di tempat lain, sehingga belum bisa dibayarkan sesuai aturan.
“Kami akan rembukkan dulu persoalan ini dan akan mencarikan solusi terbaiknya,”kata Indra.
Sekda menambahkan, pergeseran anggaran dari APBD murni ke APBD-P diperbolehkan dengan alasan tertentu. Namun, perlu dibuat payung hukumnya. “Untuk itu kita akan meminta pertimbangan dari Ispektorat dan Bagian Hukum Setdako Dumai,” sebutnya.(dumaiposnews)
Editor : Kar