Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Tim Pemenang Cagubri Syamsuar Dilapor ke Bawaslu Rohil 

Tim Pemenang Cagubri Syamsuar Dilapor ke Bawaslu Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Salah seorang warga bernama M Zaidi melaporkan tim pemenang Cagubri Syamsuar ke Bawaslu Rohil.

Hal ini karena diduga memberikan bahan/materi berupa minyak goreng kemasan 1 liter kepada seluruh warga yang hadir saat menjadi peserta kampanye Pasangan Calon Gubernur Riau Nomor Urut 3, Syamsuar-Mawardi (Suwai).

“Simpatisan Bermarwah telah melaporkan Johari ke Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat siang (04/10/2024) dan telah diterima oleh Bawaslu serta dicatatkan dalam buku Bukti Penyampaian Laporan Bawaslu Rokan Hilir,” terang Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Nomor Urut 1 Dr Parlindungan SH MH bersama Jamadi SH MH.

Menurut Parlindungan, kejadian pemberian materi berupa minyak goreng kemasan 1 liter kepada seluruh warga yang hadir saat menjadi peserta kampanye Suwai, terjadi pada, Rabu (2/10/2024) di Simpang Pelita RT 03, RW 01, Desa Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir di kediaman H Buh.

Saat tahu kejadian tersebut, Tim Divisi Hukum Bermarwah Fery Sapma SH MH berkoordinasi dengan tim Bermarwah yang ada di Rohil, agar permasalahan tersebut jangan sampai ada pembiaran, sehingga terjadilah pelaporan ke Bawaslu Rohil.

“Masyarakat berhak untuk mengawasi segala aktivitas kampanye paslon, dan juga berhak melaporan atas kejanggalan serta perbuatan melawan hukum, terutama hal-hal yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” tegas Parlindungan.

Lebih jauh Parlindungan menjelaskan, atas laporan M Zaidi ke Bawaslu Rokan Hilir, telah diterima Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 021/PL/PB/Kab/04.10/X/2024 yang disertai dengan bukti-bukti atas kejadian pelanggaran kampanye tersebut, yakni berupa video rekaman kejadian di dalam flisdisk dan bukti pendukung lainnya.

“Terhadap kejadian tersebut, tidak bisa dibantahkan lagi terdapat pelanggaran kampanye serta perbuatan pelanggaran hukum yang diatur dalam UU tentang Pilkada. Apabila ini terbukti, si pemberi dan si penerima bahan materi saat kampanye dapat dipidana penjara,” kata Parlindungan.

Parlindungan memaparkan, terhadap atas dugaan perbuatan pidana tersebut, sanksi pidananya tercantum dalam Pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Dalam pasal ini yang pada intinya dinyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, diancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tegas Parlindungan.

Terhadap permasalahan ini, Parlindungan berharap, masyarakat harus kritis dan tegas untuk tidak menerima uang atau materi lainnya dalam masa-masa jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Riau. Sebab, selain si pemberi, pemilih yang dengan sengaja menerima materi juga bisa dikenakan sanksi pidana penjara, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WALAU Ganjar Pranowo Capres PDIP, Jokowi Mania Tetap Dukung Prabowo

    WALAU Ganjar Pranowo Capres PDIP, Jokowi Mania Tetap Dukung Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24com – Relawan pendukung Presiden Joko Widodo tampaknya mulai terpecah. Pasca pengumuman Ganjar Pranowo capres PDI Perjuangan tidak serta merta membuat para relawan merapatkan barisan. Relawan Jokowi Mania (Joman) salah satu yang enggan kembali menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo capres PDIP, meski sebelumnya sempat membuat Relawan GP Mania. Relawan ini kemudian dibubarkan karena Ganjar […]

  • Mengerikan! Mayat Warga Rohil Dikerubung Biawak, Dibunuh Teman Gegara Tagih Utang

    Mengerikan! Mayat Warga Rohil Dikerubung Biawak, Dibunuh Teman Gegara Tagih Utang

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Rokanhilir, detak24.com – Beberapa hari menghilang, ternyata Wan Rizki Fauzi (18) warga Rohil Riau telah jadi mayat. Saat ditemukan, jenazah korban dalam parit bekoan dikerubungi banyak biawak. Mengerikan! Informasi dirangkum Ahad (17/07/22), seorangng pria di Rokanhilir, Riau tega membunuh temannya sendiri karena kesal ditagih utang. Usai membunuh, pelaku membuang mayat korban ke dalam parit. Korban […]

  • Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

    Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang kakek bernama Trimo (76) meninggal akibat gantung diri di dapur rumahnya Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan selembar kain jarik sepanjang dua meter yang diikatkan ke atap dapur, Rabu (16/04/25). Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Ukui, Iptu Rudi […]

  • Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

    Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sasaran panah warganet atau netizen. Sudah lebih dari 24 jam, nama Seto trending di Twitter sepanjang Kamis, 25 Agustus 2022.            Berbagai tudingan negatif mengarah pada Kak Seto setelah dirinya menyatakan melindungi anak-anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.   […]

  • DIGUYUR Hujan Lebat, Upacara Hari Lahir Pancasila Dipindahkan ke Ruangan

    DIGUYUR Hujan Lebat, Upacara Hari Lahir Pancasila Dipindahkan ke Ruangan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memindahkan lokasi upacara Hari Lahir Pancasila ke dalam ruangan tepatnya di lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/6/2023).  Seyogyanya upacara Hari Lahir Pancasila dilakukan di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Namun, karena hujan tak kunjung reda lokasi untuk upacara terpaksa dipindahkan. Sebagaimana diketahui memang sejak dini hari […]

  • Petani Kelapa Meranti Keluhkan Murahnya Harga, Reses Dewan

    Petani Kelapa Meranti Keluhkan Murahnya Harga, Reses Dewan

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Meranti, detak24.com –  Masyarakat di Kepulauan Meranti mengeluhkan rendahnya harga kelapa. Petani berharap kebijakan pemerintah, agar hasil kebun mereka dapat meningkat. Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, H Hatta menggelar reses di 6 titik di Kecamatan Rangsang. Ketika bertemu dengan konstituennya dalam menyerap aspirasi, politikus Golkar ini menerima keluhan labilnya harga jual kelapa. Enam titik […]

expand_less