Saat Antri Urus SIM, Pelaku Kasus Penggelapan Ranmor Tahun 2025 Malah Kena Cokok
DURI, detak24.com – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) tahun 2025 lalu. Pelaku yang terdeteksi tengah antri mengurus SIM di Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polres Bengkalis Km 125, Jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, diringkus tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial Rv (24) warga Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau harus mempertanggungkan perbuatannya, dikenakan Pasal 486 KUHPidana.
“Polres Bengkalis, Polsek Mandau berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional dan tuntas. Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian segera dapat menghubungi Call Center 110,” kata Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK.
Dijelaskan Kapolsek, kasus penggelapan Ranmor ini diterima dengan Laporan Polisi no:LP/341/IX/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Sepeda motor yang digelapkan pelaku merek Honda Beat, Warna biru putih, Nopol BM 2669 EU, No. Rangka MH1JF5138CK56091, No. Mesin CF51E-3495167 atas nama Abdul Rab.
Kejadian bermula, Jumat 25 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di rumah kontrakan pelaku Jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban, korban Zulham Dani (31) warga Jalan Kemuning, Rt 04, Rw 02, Desa Tambusai Batang Dui, mengantarkan sepeda motornya beserta aksesoris untuk dicat bodi dan menyerahkan biaya pengecatan sebesar 1,950.000.
Uang itu diserahkan secara tunai dan transfer bertahap. Kemudian pelaku menjanjikan sepeda motor akan selesai 5 hari. Namun setelah seminggu korban menghubungi pelaku selalu beralasan.
Rabu 20 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib, korban mendatangi rumah pelaku, namun telah kosong. Atas kejadian itu korban rugi Rp 10 juta, dan membuat laporan ke Polsek Mandau.
Tertangkapnya pelaku, ketika salah seorang saksi melihat keberadaannya di Kantor SIM Polres Bengkalis, Jalan Pipa Air Bersih Km 125, saat antri mengurus SIM A.
Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju Kantor SIM Satlantas Km 125. Pelaku langsung diamankan dengan kooperatif. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(*)
