TEREKAM CCTV, Kawanan Maling Pembobol Ruko di Kubu Rohil Kabur ke Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUBU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Kubu Rohil dibantu Polsek Dumai Barat meringkus kawanan maling yang menjarah ruko di Kepenghuluan Teluk Piyai. Aksi begundal tersebut terekam CCTV, dan korban langsung melapor ke polisi.
Tiga tersangka yang diringkus di Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi) Dumai berinisial AS (39) warga Jalan Labuhan Tangga Kecil Bangko, SA (26) warga Jalan Parit Karto Kepenghuluan Sungai Segajah dan TT (21) warga Jalan Simpang Simah Kepenghuluan Rantau Panjang Kubu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Kamis (12/10/23) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria mengatakan penangkapan ketiga tersangka dibantu Polsek Dumai Barat, pada Senin 9 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB malam.
“Kepada petugas ketiga pria yang mengaku tidak bekerja ini berterus terang telah melakukan pencurian di ruko milik korban Rio Andrian. Mereka mengambil sejumlah barang dagangan dalam ruko tersebut pada Kamis 5 Oktober 2023 pukul 03.48 WIB,” ujarnya.
Aipda Dewy satria menjelaskan kronologi berawal Kamis 05 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 WIB korban diberitahukan oleh tetangganya bernama Santi. Saat dicek, korban mendapati pintu ruko telah dalam keadaan terbuka. Lalu korban masuk mengecek keadaan dagangannya.
“Diantaranya yang hilang yaitu, kotak besar 160 slop rokok Bull, 50 slop rokok Malboro hitam, 40 slop rokok Sampoerna, dan uang tunai sebanyak Rp 20.000.000. Selanjutnya korban melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera CCTV,” ungkapnya.
Di CCTV korban melihat ada dua orang laki-laki yang tidak kenal masuk kedalam ruko miliknya dengan cara membongkar pintu depan. Kemudian mencuri barang dagangan beserta uang tunai yang ada dalam ruko tersebut. Sehingga, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 86.720.000, dan melaporkan ke Polsek Kubu.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kubu mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut melarikan diri ke Dumai. Mendengar informasi tersebut, Ps Kanit Reskrim Polsek Kubu Aipda Dedy Nofendra, melaporkannya kepada Kapolsek Kubu Iptu H Tinambunan.
Kemudian atas perintah Kapolsek Kubu, Tim opsnal Polsek Kubu Berkordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian Tim berhasil menangkap tiga orang pria mengaku berinisial AS, SA dan TT.
“Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, ketiganya mengaku melakukan pencurian di ruko milik korban. Atas keterangan tersebut ketiganya dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Aipda Dewy Satria, lagi.
Untuk BB, 1 buah linggis, 1 buah egrek, 1 buah gembok, 1 batang besi putih, 1 unit Hp merk Oppo A57 warna hitam, 2 unit Hp Oppo A17 warna biru, uang tunai Rp.89.000, 104 slop rokok merk Bull , 11 slop rokok Malboro hitam dan 1 unit mobil Calya BM 1290 PS warna coklat metalik. Untuk tes urine tersangka hasilnya negatif. (rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar