Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Tak Punya Malu, Cewek Cantik Berhijab di Desa Kelumpang Inhil Korupsi Rp 636 Juta

Tak Punya Malu, Cewek Cantik Berhijab di Desa Kelumpang Inhil Korupsi Rp 636 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polres Inhil telah menetapkan cewek cantik berhijab di Desa Kelumpang jadi tersangka korupsi. Kerugian negara akibat perbuatannya capai Rp 636 juta.

Yakni, mantan bendahara Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka berinisial DN (36). Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2017.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat, kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa tersebut diperkirakan mencapai Rp 636 juta.

Setelah serangkaian penyelidikan yang panjang, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan terhadap DN, yang kini telah berstatus tersangka.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kanit II Tipikor Polres Inhil, Iptu Hendrizal, dalam keterangannya menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2022.

“Kami sudah melakukan beberapa kali gelar perkara, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dan akhirnya pada gelar perkara terakhir, kami memutuskan untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.

Hendrizal menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang terlibat dalam penggelapan anggaran desa tersebut.

“Dalam berkas terpisah, kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka DN dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru. Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina […]

  • BARESKRIM TETAPKAN  Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

    BARESKRIM TETAPKAN  Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bareskrim akhirnya menetapkan dua perusahaan farmasi, yakni PT Afi Farma (AF) dan CV Samudra Chemical (SC), sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut diduga memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan […]

  • RIBUT Soal Timnas Israel U-20 di Indonesia, Ternyata Tel Aviv Lagi Rusuh

    RIBUT Soal Timnas Israel U-20 di Indonesia, Ternyata Tel Aviv Lagi Rusuh

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24com – BELAKANGAN Israel  menjadi sorotan karena sejumlah peristiwa. Kerusuhan besar-besaran terjadi di sejumlah kota di Israel saat timnas U-20 dari negara itu di Piala Dunia U-20. Di Indonesia, sejumlah pihak dan kepala daerah menyampaikan penolakan kehadiran Israel di RI. Sehingga, FIFA membatalkan drawing grup U-20 di Bali. Sesuai jadwal, mereka seharusnya mengundi pada 31 […]

  • IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal. Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota, Inhil. Setelah mendapatkan laporan, Seksi […]

  • KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAWA BARAT, detak24com – Kelulusan PPDB Jabar 2023 tahap 1 diumumkan Dinas Pendidikan setempat. Pada link di bawah ini dapat diakses hasil seleksi PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK dan SLB serta petunjuk cara mengeceknya. Dinas Pendidikan Jawa Barat merilis pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPDB Jabar 2023 hari ini, Selasa (20/6/2023). Tepatnya pada pukul 14.00 WIB, […]

  • Kepala Terpotong, Heboh Temuan Bangkai Gajah Duduk di Ukui Pelalawan

    Kepala Terpotong, Heboh Temuan Bangkai Gajah Duduk di Ukui Pelalawan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Warga dihebohkan dengan temuan bangkai gajah duduk dengan kondisi kepala terpotong di Ukui, Pelalawan. Polres Pelalawan melakukan olah TKP terkait temuan bangkai gajah duduk di areal sekitar konsesi perusahaan distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Olah TKP dihadiri tim Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, […]

expand_less