Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » APES! Cowok Ganteng Ini Jual Motor Curian ke Polisi di Pekanbaru

APES! Cowok Ganteng Ini Jual Motor Curian ke Polisi di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial AO (22) warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar harus berakhir di penjara. Ia terciduk saat jual motor hasil curian kepada polisi.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku yang merupakan penadah barang hasil curian ini berhasil diamankan petugas pada Senin (11/03/2024).

Syafnil menceritakan, pelaku berhasil diamankan saat akan bertransaksi menjual sepeda motor hasil curian kepada anggota yang sedang menyamar sebagai pembeli di parkiran Swalayan Giant Panam, Kecamatan Binawidya.

Penangkapan pelaku berawal saat Tim Opsnal menerima informasi bahwa ada seseorang memposting di Facebook marketplace sepeda motor hasil curian yang ciri-ciri kendaraannya mirip dengan sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada Sabtu (24/02/2024) malam di Jalan Paus,” kata Syafnil, Selasa (12/03/2024).

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim, Iptu Lukman bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Sesampainya di TKP, salah seorang petugas mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut dan sepakat bertemu di parkiran Giant Panam.

“Tak lama kemudian datang tersangka membawa sepeda Motor Yamaha Aerox warna abu abu dengan nomor polisi palsu BM 1022 SAD yang hendak dijual tersebut,” cakapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar motor yang akan dijual tersebut merupakan motor milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu,l. Dengan temuan tersebut petugas pun langsung mengamankan tersangka.

Setelah kita interogasi tersangka mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang bernama Jeri (DPO) seharga Rp12 juta. Saat ini petugas sedang mengejar pelaku yang menjual sepeda motor tersebut. Sementara tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA SANTRI MDTA Dumai Bertarung pada Ajang Porsadin Nasional

    TIGA SANTRI MDTA Dumai Bertarung pada Ajang Porsadin Nasional

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com –  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Duma, H Yusrizal melepas tiga santri MDTA Al Mukminin  untuk berlomba di  Porsadin tingkat Na­sional. Penglepasan peserta bertempat di Kantor Baznas, Rabu (30/11/22). Penglepasan 3 santri MDTA Kota Dumai tersebut untuk berkompetisi di ajang Pekan Olahraga dan Seni An­tar Diniyah (Porsadin) tingkat na­sional di Kota […]

  • Syamsurizal Gandeng Septina di Pilgubri 2024

    Syamsurizal Gandeng Septina di Pilgubri 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ketum PPP merestui Syamsurizal maju di Pilgubri 2024. Menariknya, mantan Bupati Bengkalis itu melirik politisi Golkar Septina Primawati sebagai wakilnya. “Saya memang disuruh untuk mencari wakil dan Bu Septina tetap menjadi pilihan untuk wakil saya maju, karena dari sisi hitung-hitungan masuk,” kata Syamsurizal, Jumat (14/10/22). Syamsurizal memiliki hitungan sendiri dan yakin bisa […]

  • Sekolah Bisa Tolak MBG, SPPG Tak Penuhi Standar Siap Disikat

    Sekolah Bisa Tolak MBG, SPPG Tak Penuhi Standar Siap Disikat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pihak sekolah berhak menolak menu MBG, jika tak sesuai standar gizi dan kelayakan konsumsi. Peran sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin strategis. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga diberi kewenangan untuk mengawasi kualitas makanan yang disajikan kepada siswa. Bahkan, apabila menu yang diberikan tidak memenuhi standar gizi maupun […]

  • Info Haji 2026 : Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal di Mekah

    Info Haji 2026 : Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal di Mekah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, Muhammad Amin Kiran, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (03/06/26). Informasi wafatnya jemaah tersebut disampaikan Petugas Kloter BTH 10, Kamil, melalui sambungan WhatsApp dari Makkah. “Telah berpulang […]

  • KPU Larang Pasang Spanduk Kampanye! Ini Daftar Tempatnya

    KPU Larang Pasang Spanduk Kampanye! Ini Daftar Tempatnya

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kendati baru akan digelar tahun depan, euforia Pemilu 2024 saat ini sudah terasa. Buktinya, telah banyak spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bertebaran di Provinsi Riau. Di Kota Pekanbaru misalnya, spanduk dengan memasang foto serta logo partai politik (Parpol) sangat mudah ditemukan di jalan-jalan protokol. Tidak cuma Bacaleg, spanduk bakal calon presiden […]

  • Wujud Peduli Buruh, Pelindo 1 dan Pelindo Multi Terminal Bagikan Sembako ke TKBM 

    Wujud Peduli Buruh, Pelindo 1 dan Pelindo Multi Terminal Bagikan Sembako ke TKBM 

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai berkolaborasi dengan Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Dumai menyalurkan 250 paket sembako kepada koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai, Senin (02/06/25). Menurut Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting bahwa bantuan paket sembako untuk buruh TBKM tersebut bagian dari program Tanggung Jawab Sosial […]

expand_less