Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » TAHANAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiya Dua Jam Sampai Tewas

TAHANAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiya Dua Jam Sampai Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyebab tahanan tewas di Polsek Bukit Raya Pekanbaru menemui titik terang. Korban Dimas Firnanda (25) dianiaya sesama tahanan dengan cara tidak manusiawi selama 2 jam.

Hal itu diketahui dari gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Subdit 3 Unit 2 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Riau, Selasa (02/04/2024). Gelar perkara juga diikuti kuasa hukum keluarga korban.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, dapat disimpulkan bahwa almarhum Dimas Firnanda mengalami tindak kekerasan yang tidak manusiawi,” ujar kuasa hukum, Muhammad Abdu Harahap, dikutip Sabtu (06/04/24).

Abdu mengatakan, penganiayaan itu dilakukan rekan satu sel korban. “Dilakukan oleh tahanan yang satu sel dengan korban” kata Abdu.

Diketahui, Dimas kasus dugaan penggelapan. Dia ditahan sejak 6 November 2023. Namun, menurut pihak keluarga, istri Dimas baru menerima surat penahanan pada 8 November 2023.

Selama di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk meminta uang agar bisa berdamai dengan pelapor yang merupakan owner sebuah toko audio di Kota Pekanbaru.

Dimas meninggal dunia pada 20 November 2023 lalu dalam perjalanan ketika dilarikan ke rumah sakit. Sebelum meninggal dunia, ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek Bukit Raya.

Kesimpulan gelar perkara terungkap fakta baru bahwa Dimas mengalami patah tulang pada beberapa bagian di tubuhnya. Seperti, rahang patah, tulang leher patah, tulang-tulang di bagian dada ada yang patah, pelipis robek, dan sejumlah luka lainnya.

“Dari rekaman CCTV tersebut, dapat kami lihat, almarhum mengalami perundungan atau bullying dan penyiksaan kurang lebih 2 jam lamanya. Sepanjang rentang waktu itu almarhum mengalami tindak kekerasan secara brutal tanpa diketahui oleh petugas kepolisian di Polsek Bukitraya,” terang Abdu.

Hingga akhirnya Dimas jatuh tertelungkup dibak air yang ada di dalam sel tersebut selama sekitar 20 menit dan kemudian beberapa tahanan mencoba menarik tubuh korban ke tengah ruangan sel dalam kondisi lemah tak berdaya.

“Dalam kondisi almarhum seperti itu, kembali ada tahanan yang memukuli tanpa belas kasihan hingga membuat tubuh Dimas kejang-kejang sebelum menghembuskan nafas untuk terakhir kalinya,” tutur Abdu.

Disebutkannya, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, telah terungkap para terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 5 orang itu, disangkakan dalam Pasal 338 Jo 170 KUHP.

Selain itu, kata Abdu, ada 8 orang polisi yang bertugas di Polsek Bukit Raya akan menjalani sidang kode etik. Meskipun begitu, Abdu mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja anggota polisi yang akan di sidang kode etik tersebut.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan penyebab penganiayaan diduga karena Dimas tidak sengaja memercikan air kepada tahanan lain saat selesai mandi.

Korban menginjak kaki salah satu tahanan hingga membuat para tahanan marah. “Hal ini membuat para tahanan marah dan emosi terhadap Dimas,” ujar Lamhot, Sabtu (23/3/2024).

Lamhot menyebut, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, khususnya dalam memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap. Kendati sudah naik ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

“Kami masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Kami ingin memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap sebelum menetapkan tersangka,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Rimba Sekampung Dumai Terciduk Bersama Setengah Kilogram Sabu 

    Warga Rimba Sekampung Dumai Terciduk Bersama Setengah Kilogram Sabu 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pengedar narkotika di Rimba Sekampung Dumai, dengan barang bukti sabu sekitar 457,23 gram. Tersangka FRP langsung diseret ke penjara. Informasi dirangkum Kamis (20/02/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, Dalam operasi ini, tiga orang tersangka […]

  • SAMBUT Ramadan 1444 H, Polres Bengkalis Gelar Shalawat

    SAMBUT Ramadan 1444 H, Polres Bengkalis Gelar Shalawat

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, Polres Bengkalis menggelar acara Polres Bengkalis Bershalawat dengan tema ‘Segarkan Jasmani, Tegarkan Rohani dan Sinarkan Nurani’. Polres Bengkalis Bershalawat ini digelar di lapangan Mapolres, Senin (20/03/23) ba’da Isya. Acara ini akan dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Buya H Amrizal M.Ag, […]

  • ISRAEL Dihajar Puluhan Roket dari Lebanon, Pasca Tragedi Masjidil Aqsa

    ISRAEL Dihajar Puluhan Roket dari Lebanon, Pasca Tragedi Masjidil Aqsa

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    YERUSALEM, detak24com – Puluhan roket telah ditembakkan dari Libanon ke Israel pada Kamis (06/04/23), waktu setempat, di tengah ketegangan atas penggerebekan di masjid Al-Aqsa Yerussalem. Mengutip CNN, Jumat (07/04/23), Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan sebanyak 34 roket diluncurkan dari wilayah Lebanon ke wilayah Israel, dengan sebagian besar diintersep tetapi enam mendarat di negara tersebut. Menurut […]

  • Duh, Dua Cewek Kos Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

    Duh, Dua Cewek Kos Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua wanita muda di Inhu digaruk Polres Inhu, setelah diketahui mengedarkan sabu pada sebuah rumah kos Kota Rengat. Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu […]

  • BIKIN Malu Orangtua! Dua Cewek Adik Beradik di Pujud Nekat Dagang Sabu

    BIKIN Malu Orangtua! Dua Cewek Adik Beradik di Pujud Nekat Dagang Sabu

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    ROHIL, detak24com – Patroli Personel Polsek Pujud Polres Rohil berujung pada penangkapan terhadap dua wanita adik beradik diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu. Satu diantaranya residivis. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI, Sabtu (5/8/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, kedua saudara kandung itu ditangkap, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. […]

  • HEBOH! Supir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama Polisi

    HEBOH! Supir Kapolres Kuansing Tewas Gantung Diri di Asrama Polisi

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24.com – Anggota Polres Kuansing berinisial RY yang juga supir Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata tewas gantung diri, Jumat (17/02/23) siang. Saat ditemukan RY meninggal di kediamannya di asrama polisi (Aspol) Sungai Jering, Teluk Kuantan, RY dalam kondisi menggantung. Kapolres Kuansing yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Fery Wardi ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan […]

expand_less