Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Warga Sumut Korban Binomo-Quotex Rp1 Miliar

Dua Warga Sumut Korban Binomo-Quotex Rp1 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, detak24.com – Dua warga Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi korban aplikasi trading Binomo dan Quotex melapor kepada polisi. Dia mengaku rugi nyaris Rp 1 miliar.
Pantauan detikcom, Senin (14/3/2022), para korban aplikasi Binomo dan Quotex datang bersama para kuasa hukumnya. Mereka kemudian masuk menuju gedung SPKT Polda Sumut.

“Hari ini kami mendampingi para korban aplikasi Binomo dan Quotex. Hari ini ada dua korban yang membuat LP. Kemungkinan beberapa hari kemudian, ada lagi yang menyusul karena saat ini yang tergabung dalam grup telegram afiliator ini mencapai 400 orang untuk Sumut,” kata kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, kepada wartawan setelah membuat laporan.

Dongan mengatakan dari kedua korban yang berinisial VA dan RM tersebut, mereka mengalami kerugian nyaris mencapai Rp 1 miliar. “Hampir satu miliar kerugian dari kedua korban ini,” sebut Dongan.

Para terduga pelaku yang dilaporkan itu berinisial Z, J, MI, dan S. Mereka tergabung dalam dua aplikasi, yakni Binomo dan Quotex. “Ada dua aplikasi Binomo dan Quotex,” sebut Dongan.

Para terlapor itu, kata Dongan diduga merupakan rekan dari tersangka Indra Kenz. “Iya rekan. Rekan dari IK,” sebut Dongan.

Selain itu, Dongan menyebut kedua korban ini telah memulai mengikuti aplikasi tersebut sejak Agustus dan September 2021. “Yang satu dimulai dari Agustus dan yang satu dimulai dari September 2021,” sebut Dongan.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut. Para pelapor telah membuat laporan ke SPKT Polda Sumut

“Ya, jadi betul. Tadi sekitar jam 15.00 WIB datang dua orang ke SPKT, dua orang pelapor atas nama VA dan RM. Pelapor melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU No 19 Tahun 2016,” sebut Hadi.

“Saat ini kedua laporan polisi itu sudah kita terima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. Dua laporan ini juga nanti akan kita dalami keterkaitan dengan tersangka IK dan DS,” ujar Hadi.(dtc)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesaksian Pilu Pelatih Arema, Suporter Tewas dalam Pelukan Pemain

    Kesaksian Pilu Pelatih Arema, Suporter Tewas dalam Pelukan Pemain

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PELATIH Arema FC, Javier Roca bicara soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan suporter. Ia menyaksikan langsung korban bergelimpangan. Yang memilukan, suporter meninggal dalam pelukan pemain Hal itu diungkap Javier Roca kepada media Spanyol, Cadena Ser. Ia bercerita bagaimana melihat korban berjatuhan, bahkan ada yang jatuh di pelukan pemain. “Kami tidak pernah mengira ini […]

  • Mantan Kadiskes Meranti Dituntut 3 Tahun Enam Bulan, Korupsi Rapid Test

    Mantan Kadiskes Meranti Dituntut 3 Tahun Enam Bulan, Korupsi Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MERANTI, detak24.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Terdakwa dinilai bersalah melakukan korupsi penggunaan alat rapid test antibodi yang merugikan negara Rp400 juta lebih. Yakni, terdakwa menjual alat tersebut kepada pihak lain. JPU dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Sri […]

  • Gawat! Preman Bersamurai Ancam  Emak-emak di Pangkalan Sesai Dumai, Perabot Rumah Hancur

    Gawat! Preman Bersamurai Ancam  Emak-emak di Pangkalan Sesai Dumai, Perabot Rumah Hancur

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang preman bersamurai inisial MA di Jalan Paus Gang Kerapu, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Ia diduga mengancam emak-emak pakai parang serta merusak perabotan rumah korban. Informasi di rangkum di Mapolres Dumai, Selasa (14/04/26), peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 12 April 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB di Jalan […]

  • UAS Ditahan Imigrasi Singapura Lalu Dideportasi

    UAS Ditahan Imigrasi Singapura Lalu Dideportasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24. com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kronologi saat dirinya ditahan di ruang 1×2 meter lalu dideportasi Singapura. UAS mengaku dirinya tak tahu alasan dideportasi Singapura. “Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu sahih, betul, bukan hoax,” kata UAS di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/05/22). UAS mengatakan dia berangkat ke […]

  • 25 Penumpang  KM Ladang Pertiwi Hilang, Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter 

    25 Penumpang  KM Ladang Pertiwi Hilang, Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter 

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24. com – TNI AL menurunkan unsur kapal perang dan personel untuk mencari 25 korban KM Ladang Pertiwi 02. Sementara, Angkatan Udara menurunkan helikopter menyisir lokasi tenggelamnya kapal naas itu, Ahad (29/05/22). Unsur kapal perang yang diturunkan yaitu KRI SHN-366, KRI MLH-362, KRI MDU-622, KRI PRP-712 , Pesud U-6207, dan KAL Suluh Pari II-6-60 (Unsur Satrol Lantamal […]

  • Tabrak Mobil, Mahasiswa Pekanbaru Terkapar di Jalan Sudirman 

    Tabrak Mobil, Mahasiswa Pekanbaru Terkapar di Jalan Sudirman 

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Yamaha Music Square, Sabtu (28/09/24). Seorang mahasiswa mengalami luka berat. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario BM 6229 ABJ dan sebuah mobil yang melarikan diri setelah kejadian. Kasat menjelaskan, kecelakaan bermula ketika […]

expand_less