Sipil
Revisi UU TNI Sah, Ribuan Prajurit Terancam Mundur dari Jabatan Sipil
- calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
- 0Komentar
JAKARTA, detak24com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) desak ribuan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil untuk mundur. Dikutip, Jumat (21/03/25), hal itu sebagaimana implikasi dari Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang telah mengalami perubahan usai pengesahan oleh DPR, Kamis (20/03/25). Bunyi revisi pasal tersebut yakni, ‘Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana […]













