Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Revisi UU TNI Sah, Ribuan Prajurit Terancam Mundur dari Jabatan Sipil

Revisi UU TNI Sah, Ribuan Prajurit Terancam Mundur dari Jabatan Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) desak ribuan prajurit TNI aktif  menduduki jabatan sipil untuk mundur.

Dikutip, Jumat (21/03/25), hal itu sebagaimana implikasi dari Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang telah mengalami perubahan usai pengesahan oleh DPR, Kamis (20/03/25).

Bunyi revisi pasal tersebut yakni, ‘Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan’.

Implikasinya adalah 2.569 prajurit TNI aktif, data per tahun 2023, itu serentak harus mundur. Kalau perlu besok sebagai bentuk konsistensi terhadap tunduknya TNI kepada UU TNI dan juga supremasi sipil,” ujar Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina.

DPR resmi mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna hari ini. Pengesahan tersebut dilakukan di tengah gelombang penolakan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil.

Ketentuan mengenai perluasan jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif (Pasal 47 ayat 2) dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Penilaian itu satu di antaranya datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Perubahan dalam UU TNI juga mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI yang berpotensi mengakibatkan pengelolaan jabatan di lingkungan organisasi TNI menjadi politis dan memperlambat generasi di tubuh TNI (Pasal 53 ayat 2 dan 4).

Selain itu, dalam UU TNI yang baru saja disahkan ini menambah kewenangan TNI untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber, dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri (Pasal 7), dikutip detak24com dari cnnindonesia. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! Ada Orang Gantung Diri di Atap Rumah Warga Singingi Hilir, Korban Dikenal Pendiam

    GEGER! Ada Orang Gantung Diri di Atap Rumah Warga Singingi Hilir, Korban Dikenal Pendiam

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria berusia 29 tahun bernama Deni Suganda mengakhiri hidup dengan cara gantung diri pada atap rumahnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (09/09/23) pagi. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 07.30 WIB. Menurut keterangan ibu korban, Cinto (45), Deni pulang […]

  • PENCURI Sawit Nyaris Babak Belur Dihajar Security PT KKBM di Desa Pantai Kuansing

    PENCURI Sawit Nyaris Babak Belur Dihajar Security PT KKBM di Desa Pantai Kuansing

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pencuri sawit berinisial RR (20) nyaris babak belur dipelasah security PT Karaya Tama Bakti Mulia (KKBM) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menerangkan, awalnya security perusahaan menerima laporan dari komandan regunya tentang adanya dugaan aksi pencuri sawit di lokasi tersebut. “Kemudian mereka berkeliling. Benar saja, mereka […]

  • KANTOR Kejati Riau Dibobol Kawanan Maling, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

    KANTOR Kejati Riau Dibobol Kawanan Maling, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Bukit Raya Pekanbaru menangkap tiga kawanan maling di bekas kantor Kajati Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dalam aksinya ketiga tersangka yang masing-masing berinisial DN (40), IE (40), serta NC (36) ini berhasil menggondol puluhan batang kosen serta jendela aluminium yang ada di kantor tersebut. Akibatnya pihak Kejati Riau mengalami kerugian sebesar […]

  • Jemaah haji Wukuf di Arafah

    HERAN! Kemenag Usulkan BPIH Naik, Padahal Biaya Haji di Arab Turun – Ini Penjelasannya

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan soal usulan kenaikan BPIH untuk jemaah Indonesia.  Ia membenarkan Arab Saudi menurunkan biaya paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga di 2022. Ia pun menyatakan penurunan paket haji di Saudi sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 […]

  • HASIL Liga Champions :  Bayern Munchen Kalah Agregat, Ini Empat Klub di Semifinal UCL 2022/2023

    HASIL Liga Champions :  Bayern Munchen Kalah Agregat, Ini Empat Klub di Semifinal UCL 2022/2023

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DAFTAR 4 klub yang lolos ke semifinal Liga Champions 2022-2023 sudah diketahui. Mereka ialah Real Madrid (Spanyol), Manchester City (Inggris), AC Milan (Italia) dan Inter Milan (Italia). Sama seperti babak perempatfinal, Italia juga mengirimkan perwakilan paling banyak di semifinal Liga Champions 2022-2023. Sebelumnya di perempatfinal ada tiga wakil dan hebatnya, satu-satunya wakil Negeri Piza yang tersingkir di babak delapan besar […]

  • Gentayangan Malam Minggu, Polisi Pergoki Ninja Sawit Beraksi di Sentajo Raya Kuansing 

    Gentayangan Malam Minggu, Polisi Pergoki Ninja Sawit Beraksi di Sentajo Raya Kuansing 

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi pergoki dua ninja sawit yang beraksi di Dusun Pulau Lowe, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing. Informasi dirangkum Senin (24/02/25), ninja sawit tersebut beraksi pada Sabtu (22/02/25) malam minggu. Kedua tersangka berinisial A (32) dan K (30) warga Pangean itu langsung diseret ke penjara. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang […]

expand_less